Selain dijadikan sebagai simpatisan milisi, dalam beberapa survei dan keterangan penyintas anak-anak dijadikan sebagai istri dan dieksploitasi oleh beberapa anggota teroris. Tidak hanya terjadi di kelompok-kelompok besar, seperti ISIS, Al-Qaeda, dan Boko Haram namun juga terjadi di kelompok kecil yang tersebar dari berbagai negara, dimana anak-anak rentan akan perilaku eksploitasi dan kekerasan lainnya.
Pengungkapan aliran dana dari Pemda yang diberikan kepada kelompok separatis di Wilayah Papua oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Komando Detasemen Khusus (Kopassus) 88 Antiteror, menjadi pengungkapan paling besar. Tentunya, perbuatan ini berbanding terbalik melihat upaya Pemerintah Pusat yang berupaya membumihanguskan kelompok teroris di Wilayah Bumi Cendrawasih tersebut, dengan tujuan utama agar keamanan masyarakat sipil bisa terjamin seutuhnya.
Perkembangan agama di Indonesia saat ini terbilang sangat pesat, namun perkembangan tersebut tidak didasari dan diikuti dengan kesadaran bahwa agama merupakan wahyu tuhan yang damai. Terlihat isu agama, dalam beberapa tahun terakhir menjadi dominasi ketika awak media meliput maupun lainnya, sehingga terkesan kekerasan agama dibiarkan begitu saja.
Pemidanaan pelaku tindak pidana terorisme di Indonesia merupakan proses formal mengikuti anjuran hukum dan Undang-Undang. Tentunya hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan bagi masyarakat sipil, dimana tujuan kelompok teroris mengancam negara dengan menargetkan warga sipil sebagai sandera utama demi berbagai tujuan. Peran Lembaga Kepolisian Republik Indonesia memiliki peranan penting, selain sebagai penjamin keamanan juga sebagai pembinaan serta rehabilitasi sosial.
Polri kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 1,1 ton, dimana berasal dari wilayah Timur Tengah dan Afrika yang bekerjasama dengan pihak pengedar lokal pada bulan Mei hingga Juni 2021. Dalam pengungkapan ini, pengedar sengaja menyelundupkan dengan target pasar di Indonesia yang masih segar dikarenakan masih banyak kelompok muda (milenial) menjadi target pasarnya.
Penangkapan 10 tersangka kasus tindak pidana terorisme di Papua, menggemparkan berbagai media dan Pemerintahan Indonesia. Selain itu, banyak sekali orang tidak menyangka bagaimana wilayah Papua menjadi target dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD), terlebih teritori yang Papua yang masih terbilang sangat sulit untuk ditaklukan.
Kelompok teroris yang di puja-puja oleh pemuja doktrin radikal tidak hanya menggambarkan kekerasan terhadap kemanusian melalui perang, namun sudah menjadi kelompok yang paling beringas di seluruh dunia. Bukan hanya kerana permasalah indoktrinasi, namun sudah menjadi sebuah kelompok yang bebas mengeksploitasi perempuan untuk dijadikan budak-budak pekerja paksa ataupun budak pemuas nafsu.
Kembali jatuhnya korban yang diakibatkan oleh kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pada bulan Mei lalu, membuat desakan agar masalah ini diselesaikan dengan serius. Tercatat bahwa sekurangnya 20 orang dihabisi oleh kelompok yang dipimpin oleh Ali Kalora tersebut dengan berbagai motif, sehingga masyarakat takut untuk melakukan aktifitas dan merasa selalu dibayang-bayangi kelompok teroris.
Banyak faktor seseorang bergabung dengan kelompok teroris, selain terdapat kebutuhan ekonomi ada pula yang menginginkan keadilan. Bagaimanapun, faktor ini menjadi cukup central karena masyarakat banyak yang salah mengartikan bagaimana keadilan yang dianut sebuah negara serta menerapkan keadilan sebagai salah satu sistem terpenting.
Dimensi pengajian ataupun dakwah saat ini jauh berbeda dibandingkan satu lustrum ke belakang, pasalnya semakin banyak penceramah yang menghilangkan esensi sebuah pengajian. Safari politik, kebencian, hingga mengutuk sesuatu yang lumrah ditemukan terlebih karena keterbukaan terhadap media serta informasi, salah satu isu yang dimainkan oleh pendakwah adalah isu Partai Komunis Indonesia (PKI).