Demokrasi memang telah mengantarkan Dunia Barat mencapai kemajuan menuju kemakmuran bagi rakyatnya. Namun, bagaimanapun demokrasi sebagai sebuah sistem pembangunan negara belum mencapai kata ideal. Ketika demokrasi Dunia Barat sedang mengalami kemunduran yang ditandai oleh fenomena keluarnya Britania Raya dari Uni Eropa (UE) yang biasa disebut Brexit dan terpilihnya Presiden Amerika, Donald Trump pada Tahun 2016 sebagaimana tesis Francis Fukuyama, Dunia Islam belum juga bangkit dari ketertinggalan dan kemunduran. Sebab Dunia Islam belum betul-betul menerapkan konsepsi syura dalam Islam. Pancasila yang diadopsi dari prinsip-prinsip Islami, yakni syura atau musyawarah semestinya menjadi solusi konkret dalam membangun demokrasi di Indonesia.
Berbeda dengan demokrasi Barat, Indonesia memiliki falsafah dasar teologis yang sangat memerhatikan aspek akhlak dan moralitas dalam mengarahkan jalannya politik kebijakan menuju cita-cita bersama. Konsep kukuh yang dibangun oleh leluhur bangsa Indonesia: Bhineka Tunggal Ika. Kemajuan Islam dalam sejarah sejak abad ke-7 Masehi menjadi inspirasi dalam menjalani demokrasi sekarang ini. Demokrasi memiliki karakter universal yang dalam Islam bisa kita sebut sebagai rahmatan lil alamin.
Meski implementasinya belum bisa kita rasakan, akan tetapi menyadarkan pentingnya Pancasila pada tataran aplikatif harus terus disuarakan dalam rangka memperkuat kesatuan kita. Perjalanan kesejarahan bangsa dengan dinamikanya berdasarkan nilai-nilai budaya dan keragaman masyarakat, pada waktunya bisa mencapai keberhasilan bagi keadilan, kesejahteraan, dan kebahagian masyarakat Indonesia. Yang jadi pertanyaan, apakah negara demokratis lebih bahagia dari negara otoriter dan diktator? Jawabannya belum tentu memang.
Banyak negara republik bekas Soviet itu adalah negara demokrasi semu; tapi sudah barang tentu negara-negara tersebut sekarang lebih bebas daripada pada zaman Soviet, namun tingkat kebahagiaan mereka menurun sejak runtuhnya Uni Soviet. Ron Inglehart, seorang profesor di University of Michigan telah menghabiskan sebagian besar kariernya dengan meneliti hubungan antara demokrasi dan kebahagiaan. Dia percaya bahwa kausalitas mengalir sebaliknya; demokrasi tidak mendorong kebahagiaan, tapi tempat dan masyarakat yang bahagia jauh lebih mungkin menjadi demokratis (Eric Weiner, dalam buku The Geography of Bliss cet. 4, 2019: 42-43). Karena itu kita perlu berbangga dan berbahagia atas jasa para pendahulu yang meletakkan nilai-nilai Pancasila, sesuai dengan keragaman yang ada pada bangsa Indonesia.
Kita memiliki tanah yang subur, kekayaan alam yang melimpah, dan memiliki karakter budaya yang tidak eksklusif. Budaya harus lebih penting daripada lembaga atau institusi negara. Yang kurang dari budaya kita adalah toleransi dan kepercayaan. Akan tetapi, kita memiliki akar toleransi yang cukup baik, meski segelintir kelompok berusaha mengikisnya. Begitu juga dengan kepercayaan. Kepercayaan ini yang tampaknya agak sulit, tapi bukan sesuatu yang mustahil di masa yang akan datang.
Perilaku intoleran tidak mungkin bisa membangun demokrasi. Saling percaya, baik rakyat terhadap pemerintah maupun pemerintah untuk menjalankan amanat roda pemerintahan demi rakyat, akan membangun demokrasi yang mensejahterakan dan membahagiakan rakyat. Bahkan harus membangun kepercayaan dengan lawan dan musuh politik sekalipun.
Banyak para pakar politik mengatakan bahwa iklim yang lebih demokratis, dapat mendatangkan kesejahteraan dan kebahagiaan. Karena banyak negara yang tidak demokratis, masyarakatnya seringkali mengeluh, “Seandainya kita memiliki sedikit saja kebebasan.” Kebebasan yang dimaksud adalah kebebasan berpendapat, kebebasan mengenyam pendidikan, pekerjaan, kebebasan beribadah, dan juga kebebasan berekspresi.
Saya kira tidaklah berlebihan jika harus mengatakan bahwa para pendiri bangsa ini mempersembahkan sumbangsih paling besar kepada negara, dengan klausul Pancasila yang cocok sebagai media untuk mengetengahkan seluruh lapisan dan golongan. Demokrasi itu kita umpamakan kue yang di atasnya dilapisi gula. Bagaimana membangun demokrasi sementara kue itu tidak ada? Saat ini, kita sudah memiliki kue, yakni Pancasila itu tadi.
Sejarah tumbangnya Orde Lama, kelompok Islam berpatron kepada Orde Baru yang dimotori oleh tentara untuk melawan kelompok Komunisme PKI. Tapi begitu Orde Baru menjalani pemerintahannya, kelompok Islam disingkirkan dan membangun sekutu dengan kelompok sekuler dan kaum abangan. Sementara kelompok santri—kelompok politik Islam yang cukup berpengaruh seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama—dilabeli kelompok yang menginginkan tegaknya Negara Islam.
Orde Baru yang didominasi kelompok militer, menjalani pemerintahannya dengan otoritarian. Orde Baru berlindung di belakang tirai fungsi dan nilai Pancasila, melalui Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Demokrasi Pancasila direduksi, disalahpahami, dan disalahgunakan oleh Orde Baru untuk mengokohkan kekuasaan Soeharto. Bagi siapapun yang menentang dan mengkritisi pemerintah Orde Baru dalam kebijakan dan hal apapun itu, dianggap telah mengganggu stabilitas negara dan menentang Pancasila. Orde Baru tidak memberikan kesempatan kepada kelompok politik Islam untuk berkontribusi secara substansi melalui sistem demokrasi Pancasila.
Runtuhnya Orde Baru, proses transisi panjang konsolidasi demokrasi yang penuh dialektika terus berlangsung hingga saat ini. Proses reposisi dan reformasi di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah berkontribusi besar juga melalui kerjasama dengan pihak sipil. Para politisi sipil juga tidak sedikit memberikan kontribusinya pada proses transisi demokrasi pasca-rezim otoriter. Dinamika keruwetan demokrasi Pancasila belum sampai pada esensi yang sebenarnya, sehingga proses itu belum sampai puncaknya.
Demokratisasi sebagai sebuah sistem bernegara sudah menjadi model mutakhir masyarakat global yang dianggap ideal. Ditambah kuatnya pengaruh penggunaan jaringan maya yang diibaratkan luapan sungai yang tak terbendung lagi. Hal ini tentu membuat semua menjadi lebih transparan. Segala ketertinggalan yang terjadi saat ini di Dunia Muslim, sudah dialami bangsa-bangsa Eropa sebelum Perang Dunia I.
Pada masa itu, masing-masing negara Eropa berusaha menancapkan pengaruh ideologisasi politiknya masing-masing. Bersamaan dengan itu, kekacauan juga timbul dalam negeri. Kita semestinya belajar banyak banyak insiden politik yang buruk dari bangsa Eropa: persaingan dan peperangan antarnegara tetangga, memorakporandakan negara mereka sendiri yang semakin memperburuk penderitaan rakyatnya. Demikian juga kita perlu belajar hal-hal positif dari negara-negara Eropa. Baik dalam sisi politik, maupun ekonomi.
Demokrasi yang berarti keterbukaan dengan basis universalisme, sesuai dengan konsepsi Islam yang secara teknis itu musyawarah, dan lebih luas lagi rahmat bagi alam semesta. Hal inilah kelebihan konsepsi demokrasi ala Barat dengan demokrasi yang berlandaskan dengan Islam. Pancasila ini muaranya adalah demokrasi yang didasari oleh konsepsi Islam tersebut.
Mengapa demokrasi Pancasila yang bernafaskan Islam ini dinilai paling tepat? Karena semestinya sudah selesai perdebatan antara Islam sebagai substansi dengan keislaman sebagai perilaku umatnya. Islam lebih menekankan substansi yang tidak berubah ketimbang bungkus yang senantiasa berubah sesuai konteks lokalnya. Islam hadir di Indonesia bukan untuk memberangus kebinekaan atau keragaman, melainkan untuk membingkainya menjadi keindahan yang mengagumkan (Nurul H. Maarif, dalam buku Islam Mengasihi: Bukan Membenci, 2017: 167).
Demokrasi Pancasila semestinya menjadi nilai yang benar-benar diamalkan. Baik oleh pemerintah maupun masyarakatnya. Relasi sosial yang mengandung toleransi dan saling percaya harus benar-benar diwujudkan. Hanya dengan menerapkan Pancasila—yang tidak sekadar kata-kata indah—dalam laku berbangsa dan bernegara. []