Kolom

Simpatisan MRS Hambat Penanganan Covid-19 di Jakarta

3 Mins read
Polisi membubarkan sejumlah pendukung Rizieq Shihab walaupun sudah diperingatkan berkali-kali dan tetap berkerumun di sekitaran Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2025). Sidang Rizieq Shihab yang berlangsung di PN Jakarta Timur. Sidang pada Jumat (26/3) ini menjadi sidang pertamanya yang dilakukan secara offline dan di hadiri Rizieq Shihab secara langsung. Sidang beragendakan pembacaan eksepsi ini akhirnya digelar tertutup. BeritaSatuPhoto/Joanito De Saojoao.

DKI Jakarta menjadi provinsi penyumbang angka tertinggi kasus Covid-19 harian pada Senin, (21/6/2024) dengan 5.014 kasus baru. Di tengah lonjakan kasus Covid-19 itu, masa pendukung Muhammad Rizieq Syihab (MRS) berbondong-bondong mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6/2024) bergerombol tanpa jarak. Kedatangan simpatisan MRS menggruduk Pengadilan Negeri Jakarta Timur, ditengarai karena pernyataan JPU pada sidang lanjutan kasus tes Swab RS UMMI Bogor, Kamis (17/6/2024) yang mengatakan, gelar Imam Besar yang disandang MRS hanya isapan jempol belaka. Sontak, pernyataan tersebut memancing amarah para pendukungnya.

Kita semua merasakan, betapa Covid-19 telah membuat penderitaan yang serius. Lebih dari 50 ribu orang meninggal akibat virus ini. Sementara itu, rumah sakit-rumah sakit pun kini telah penuh sesak tak dapat menampung serbuan pasien yang terpapar. MRS sebagai seorang yang mengklaim keturunan manusia terbaik (Muhammad saw) justru tidak bisa mencegah mobilisasi masa pendukungnya di tengah pandemi. Malahan, justru mempertontonkan kebodohan, membiarkan simpatisannya melakukan aksi demo di tengah pandemi dan tidak mematuhi protokol kesehatan, yang sejatinya sangat berpotensi menciptakan kluster baru kasus Covid-19.

Upaya pemerintah daerah maupun pemerintah pusat guna menekan angka penyebaran Covid-19 melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sekala mikro, sama sekali tidak mereka indahkan. Simpatisan MRS tetap memaksakan kehendak untuk hadir di Pengadilan Negeri Jakarta. Melihat kenyataan ini, semakin pelik saja persoalan di Jakarta. Para petugas keamanan yang semestinya fokus melibatkan diri melawan Covid-19 dan turut membantu pendistribusian vaksin kepada masyarakat dan urusan lain yang lebih penting, harus terganggu dengan aksi masa pendukung MRS yang egois. Tidak hanya itu, harapan warga Jakarta untuk kembali beraktifitas normal dan terbebas dari Covid-19 semakin menipis akibat pendukung MRS yang tak patuh aturan protokol kesehatan.

Rela melanggar protokol kesehatan demi membela MRS, seorang terdakwa yang terbukti bersalah, jelas sebuah kesalahan, karena jika sampai menciptakan kluster baru, bukan hanya dirinya yang dirugikan, tetapi juga keluarganya dan masyarakat luas. Alih-alih memberi sumbangsih dalam menghadapi pandemi, justru membuat kesusahan banyak pihak. Sungguh perilaku yang tidak bisa dibenarkan. Secara sengaja melanggar protokol kesehatan disaat lonjakan Covid-19, sama saja bunuh diri. Belum lagi dalam aksi demonstrasi yang mereka lakukan tak luput dari lelaku anarkis, semakin menambah buram saja potret MRS dan pendukungnya.

Seharusnya, masa-masa pandemi seperti ini, mengurus dan menjaga keluarga lebih diutamakan. Ketimbang membela manusia yang gemar membuat kontroversi di negara ini. Sangat disayangkan, upaya yang digembar-gemborkan pemerintah untuk memerangi Covid-19 kurang mendapat respon yang positif dari sebagian masyarakat. Padahal, dalam melawan Covid-19 kita memerlukan kerjasama semua pihak dan gorong royong dalam segala hal. Pemerintah tidak bisa terus-terusan menekan rakyatnya untuk patuh protokol kesehatan dengan kebijakan-kebijakan yang lebih keras. Tanpa dibarengi kesadaran dari masyarakatnya sendiri kebijakan tidak akan berjalan baik. Dan masa pendukung MRS merupakan bukti masyarakat yang tidak memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap kesejahteraan bangsa kita.

Setidaknya ada dua hal yang perlu dilakukan guna mencegah dan menertibkan pendukung MRS agar tidak kembali membuat onar di tengah pandemi. Pertama, melihat kenyataan masa MRS datang dari berbagai daerah luar Jakarta, pemerintah semestinya dapat menghalau jauh-jauh waktu kedatangan mereka ke Jakarta. Pemerintah tidak boleh kalah dengan kelompok pendukung MRS yang jelas salah. Pemerintah daerah tempat asal masa pendukung MRS datang juga harus ditindak tegas, karena membiarkan warganya melanggar protokol kesehatan. Saya yakin, jika tiap-tiap daeraah tegas terhadap pendukung MRS, gelombang besar masa yang datang ke Jakarta tidak akan terjadi.

Kedua, membina pendukung MRS agar menjadi warga yang taat hukum, tidak bebal pikiran dan merasa kebal. MRS juga mesti diingatkan untuk menghimbau pengikutnya supaya tidak menimbulkan persoalan baru yang menyusahkan banyak orang. Menghimbau pendukungnya untuk kembali kerumah masing-masih dengan tertib dan mematuhi protokol kesehatan dan jangan ada lagi aksi-aksi serupa. Toh hasilnya, hanya membuat mereka lelah sendiri, sementara MRS jua tetap divonis penjara 4 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Meskipun kedatangan pendukung MRS ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas dasar kemauan pribadi, namun tidak dipungkiri pengaruh MRS juga sangat menentukan. Pentolan-pentolan dalam aksi hari ini juga harus ditindak tegas, untuk memberi efek jera pada yang lainnya, serta mengusut tuntas siapa dalang di balik aksi tersebut. Tidak mungkin sebuah aksi demo murni panggilan hati, terlebih anarkis, pada jaman ini rasanya sudah tidak ada. Untuk itu, mengusut bowheer di balik aksi demo membela MRS layak diusut hingga ke akarnya, supaya tidak terjadi lagi aksi demikian yang sangat mengganggu peroses penanganan Covid-19 yang tengah naik drastis.

Perlawanan terhadap Covid-19 tidak boleh terhambat oleh aksi masa pendukung MRS. Penanganan akan pandemi ini memang sangat melelahkan, menciptakan kepanikan dan membuat frustasi. Ditambah dengan aksi-aksi demonstrasi yang sebenarnya bisa dihindari, jika saja akal sehat lebih dikedepankan. Fanatisme benar-benar telah membutakan mata hati, tidak peduli benar atau salah. Akan tetapi kita tidak boleh menyerah, harus terus berjuang melawan pandemi dan melawan fanatisme pengikut MRS yang meresahkan.

Pros

  • +

Cons

  • -
Related posts
KolomNasihat

Cara Berpikir Kritis ala Ibnu Khaldun

Menjadi Muslim, bukan berarti pasif menerima kehendak ilahi, melainkan berada dalam keadaan kritis yang konstan. Berpikir kritis adalah bagian penting dari warisan…
Kolom

Covid-19, Kegentingan yang Semakin Nyata

Kasus positif Covid-19 di Indonesia kembali mencetak rekor tertinggi sejak pandemi karena pertama kalinya menembus angka 20.574 kasus perhari pada Kamis (24/6/2024)….
Dunia IslamKolomNasihat

Demokrasi Pancasila itu Islami

Demokrasi memang telah mengantarkan Dunia Barat mencapai kemajuan menuju kemakmuran bagi rakyatnya. Namun, bagaimanapun demokrasi sebagai sebuah sistem pembangunan negara belum mencapai…