Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menginstruksikan langsung semua Polda maupun Polres dan seluruh jajarannya untuk memberantas semua aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Hal tersebut menyusul setelah adanya instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo, yang saat itu melakukan kunjungan ke Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis (10/06/2024) lalu. Peristiwa itu terjadi, karena Presiden menerima keluhan dari sejumlah pengemudi sopir truk yang mengadu kepadanya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polri dan jajarannya telah menangkap sebanyak 40 lebih preman yang melakukan pungutan liar (pungli). Kemudian, dalam penangkapan tersebut, Kapolri meminta jajarannya untuk merilis setiap penangkapan preman, yang bertujuan untuk membuat efek jera kepada para preman lainnya. Selain itu, Kapolri pula mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan Hotline 110, ketika menemukan atau menjadi korban aksi premanisme. Dan layanan tersebut akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari Polri.
Tentu hal ini sesuai dengan tujuan awal Kapolri, yang mengusung konsep presisinya dan komitmen Polri. Maksud dari presisi kepolisian adalah singkatan dari prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan. Menurut Kapolri, pendekatan ini bisa membuat pelayanan lebih terintegrasi, modern, mudah, dan cepat. Menurutnya, Konsep transformasi Polri yang presisi hadir melalui penekanan pada upaya pendekatan kepolisian yang prediktif diharapkan bisa membangun kejelasan dari setiap permasalahan keamanan dalam menciptakan keteraturan sosial di tengah masyarakat. Hal tersebut dikatakannya ketika Fit and Proper Test di DPR RI, awal tahun 2021.
Memang, saat ini banyak kita temui aksi kejahatan premanisme dan kriminalisme yang membahayakan semua orang, seperti, membobol rumah, mengacak-acak, melukai, bahkan membunuh orang lain. Penyakit masyarakat tersebut tentu sangat merugikan sekali. Di samping itu, permasalahan premanisme adalah masalah sosial dan itu merupakan masalah kita bersama. Maka demikian, kepolisian harus bersinergi dengan TNI, pemerintah, dan masyarakat.
Sementara itu, saat ini premanisme memang menjadi PR besar bagi negara ini, sebab kejadian dan aksi-aksi premanisme masih marak terjadi di berbagai daerah. Maka demikian, pemerintah khususnya kepolisian harus bergerak dengan cepat membasmi premanisme tanpa pandang bulu agar melahirkan kedamaian dan menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan tentram di tengah masyarakat. Kemudian, sikap tegas kepolisian harus dibangun, supaya aksi-aksi kriminalisme dan premanisme hilang.
Untuk itu, kita mengapresiasi kepolisian dalam gerakan cepatnya dalam menanggapi intruksi presiden tersebut. Kita semua berharap, jangan ada lagi tepat untuk orang jahat melakukan aksi premanisme di negeri ini. Tidak ada yang boleh, kelompok maupun individu yang dengan leluasa menebar ketakutan di tengah-tengah kehidupan masyarakat, apalagi mereka melakukan aksi brutal yang membahayakan. Apapun alasannya, aksi premanisme harus diberantas habis. Jangan ada lagi tempat premanisme di negeri ini.
Dengan demikian, jika kepolisian dengan cepat memberantas premanisme, maka hal tersebut akan menciptakan kedamaian. Premanisme masalah kita bersama yang harus kita basmi, karena hal tersebut adalah penyakit masyarakat. Untuk itu, kita semua harus menggandeng dan mengajak semua elemen masyarakat untuk berpartisipasi secara penuh dalam penanggulangan kejahatan di sekitar kita dengan cara saling membantu dan melaporkan apabila aksi premanisme terjadi di dekat kita. Hal tersebut juga merupakan bentuk sinergitas antara semua elemen dan itu merupakan upaya membantu aparat kepolisian dalam memberantas aksi premanisme dan kriminalisme.