Kolom

Lawan Budaya “Normalisasi” Pelecehan Seksual

4 Mins read

Akhir-akhir ini, pemberitaan mengenai pelecehan seksual kerap menghiasi sosial media kita. Seperti yang tengah trending di Twitter, yang menyeret nama penyiar radio, Gofar Hilman. Akun Twitter bernama @quweenjojo, memberanikan dirinya untuk bersuara ketika menjadi korban pelecehan seksual Gofar pada saat acara di Malang, 2018 lalu. Sayangnya, dalam kolom komentar tersebut, masih banyak komentar-komentar yang menyalahkan korban, dan malah mendukung pelaku.

Hal ini dikarenakan masih banyaknya yang menganggap pelecehan seksual adalah hal normal yang tidak perlu dikhawatirkan. Padahal, dampaknya sangat luar biasa bagi korban. Ketika korban speak up dianggap “pansos” dan malah mendapat berbagai hujatan, tentu ini membahayakan. Sebab, akan menambah deretan korban yang memilih untuk bungkam. Sedangkan pelaku bebas berkeliaran begitu saja tanpa penyesalan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk melawan budaya normalisasi pelecehan seksual.

Menurut Winarsunu (2008), Pelecehan seksual adalah segala bentuk perilaku yang berkonotasi seksual yang dilakukan secara sepihak dan tidak diinginkan oleh korbannya. Bentuk pelecehan seksual dapat berupa lisan atau ucapan, tulisan, isyarat dan tindakan fisik yang berkonotasi seksual.

Segala kegiatan yang berkonotasi seksual dapat dianggap sebagai pelecehan seksual, jika mengandung unsur-unsur, seperti adanya pemaksaan kehendak secara sepihak oleh pelaku, kejadian dilakukan oleh motivasi pelaku, kejadian tidak diinginkan oleh korban, dan mengakibatkan penderitaan serta depresi pada korban. Namun, hanya sebagian kecil masyarakat yang paham betul mengenai arti dan tindakan tidak senonoh tersebut. Ironisnya lagi, secara tidak sadar pelecehan seksual kerap terjadi dalam kehidupan sehari-hari mereka.

Para korban pelecehan seksual mayoritas yaitu perempuan, baik dewasa, remaja, maupun anak-anak. Perempuan menjadi objek yang rawan mendapatkan pelecehan seksual di mana saja. Misalnya, kampus, sekolah, kantor, transportasi umum, bahkan di dalam rumah sendiri. Setelah mengalami pelecehan seksual, biasanya korban akan tutup mulut, mengurung diri, dan tidak mau menceritakan kepada orang lain tentang apa yang telah terjadi pada dirinya. Mengapa demikian? Tentu banyak faktor yang mendasarinya.

Faktor-faktor tersebut, seperti kurangnya edukasi menyeluruh mengenai sexual behaviour (kebiasaan seksual), serta sexual violence (kekerasan seksual). Akibatnya, Para korban cenderung merasa bingung menggambarkan pada diri mereka tentang apa yang telah terjadi. Kemudian, yang gak kalah bahaya, yaitu maraknya rape culture. Yang mana, masyarakat juga menghakimi korban dan memposisikan korban sebagai orang yang paling bersalah.

Dalam sosiologi, rape culture merupakan budaya yang mengatur tentang penormalisasian terhadap kasus kekerasan seksual. “Mengatur” dalam konteks rape culture adalah proses di mana ada pihak-pihak yang sengaja menganggap bahwa kasus kekerasan seksual adalah kasus yang dianggap “normal”. Budaya rape culture mempunyai kecenderungan untuk menyalahkan korban (victim blaming).

Beberapa hal yang termasuk dalam rape culture, yaitu menyalahkan korban pelecehan seksual dengan cara mengomentari pakaian korban, kondisi kejiwaan korban, dan juga kelakuan korban, meremehkan pelecehan seksual, mentoleransi pelecehan seksual, mendefinisikan “laki-laki” sebagai dominasi dan memiliki nafsu yang lebih tinggi daripada perempuan.

Seringkali kita temui komentar-komentar yang menyalahkan korban, seperti “makanya jangan keluar malem”, “makanya jangan pakai pakaian terbuka”, “salah sendiri gak ngelawan”, “ah bilang aja keenakan”. Komentar yang serupa pun terlihat dalam postingan @quweenjojo, seperti akun @ibnuaryobimo, “saya sepakat ini kalo emang ngerasa jadi korban langsung aja lapor ke pihak yang berwajib gausah bikin thrad thread halah”, @NganjukBoys “Mau pansos dia?”

Satu lagi komentar yang saya temui, yang tentunya bikin geleng-geleng kepala karena tidak habis pikir dengan komentarnya yang seperti ini “cewe jam 2.20am bukannya diem di rumah eh malah kelayapan, mending kalo kelayapannya ke tempat aman atau karna kerjaan, lah ini akhrnya kena pelecehan kan” @miqbalrstwn. Komentar yang menyalahkan korban, dan menganggap pelecehan seksual yang menimpanya merupakan hal yang wajar, dan menjadi pembenaran bagi pelaku melakukan hal tersebut.

Padahal, pelecehan seksual, tidak memandang tempat, waktu, pakaian korban, dan lain sebagainya. Bagaimanapun kondisinya, perempuan berhak mendapatkan rasa aman, mau keluar kapan, dan kemanapun. Di tempat yang paling suci pun, seperti tempat ibadah, masih banyak perempuan yang mengalami pelecehan, bahkan ketika mereka tengah melakukan shalat. Seperti kasus yang beberapa hari lalu viral di Mushola Jatinegara.

Rentetan ujaran tersebut justru membuat banyak korban pelecehan seksual ini merasa dianggap lebay dan enggan untuk speak up. Imbas buruknya, kejadian ini pun semakin membuat pelaku di atas angin karena merasa tidak bersalah dan bisa semakin menjadi-jadi. Tolong disadari bahwa untuk speak up, korban benar-benar harus mempersiapkan mentalnya. Sebab, harus menerima ketika diancam, distigma ini itu, disalah-salahkan, dan orang-orang belum tentu mempercayainya. Harga untuk bohong itu sangat tinggi, dan hasilnya pun, terkadang hanya berakhir diklarifikasi dan permintaan maaf.

Kenapa mereka tidak ingin melaporkannya ke jalur hukum? Hal ini diakibatkan karena adanya normalisasi dan penyepelean dari pelecehan seksual. Yang membuat sedikit sekali korban yang berani speak up dan melaporkan atas kejadian yang mereka alami. Kebanyakan dari mereka akan memilih diam karena merasa semakin terpojokkan ketika melapor. Selain itu, ketika melapor mereka takut kasus yang mereka laporkan itu tidak dianggap dan tidak ditangani sehingga tidak bisa terselesaikan dan semua itu akan berujung pada hal yang sia-sia. Seperti komentar-komentar di atas, mereka pun takut ketika melapor akan terjadi keadaan victim blaming.

Masyarakat juga tidak jarang meminta korban untuk diam saja atas hal buruk yang menimpanya, dan justru menormalisasi perilaku pelecehan seksual karena dianggap tabu. Stigma ini sungguh mengerikan. Kembali saya tekankan, hal seperti itu dapat memberikan kelonggaran pada oknum tertentu untuk berlaku semena-mena dan seenaknya. Maka seharusnya, masyarakat mulai membuka mata lebar-lebar. Melihat hal ini bukan lagi sesuatu yang tabu karena telah merugikan banyak pihak.

Mulai sekarang, perbincangan mengenai pelecehan seksual harus lebih banyak digaungkan guna mengedukasi setiap orang, bahwa ada hal yang memang mengganggu dan tidak layak untuk dilakukan ke orang lain. Jika sudah tereduksi, maka orang akan berpikir ulang untuk melakukan tindakan itu dan probabilitas terulangnya kejadian serupa dapat diminimalisir. Selain itu, pentingnya mendengarkan korban, sebelum menyimpulkan.

Dengan demikian, kita semua harus menyadari bahwa ini persoalan serius, tidak bisa dianggap normal begitu saja. Siapapun itu bisa menjadi korban, tetapi setiap orang bisa memilih untuk tidak menjadi pelaku. Maka dari itu, stop menyalahkan korban. Yuk, kita dengarkan korban terlebih dahulu, dan mengulurkan tangan untuk saling menguatkan sebagai bentuk kepedulian. Lawan normalisasi, kedepankan empati.

Related posts
KolomNasihat

Cara Berpikir Kritis ala Ibnu Khaldun

Menjadi Muslim, bukan berarti pasif menerima kehendak ilahi, melainkan berada dalam keadaan kritis yang konstan. Berpikir kritis adalah bagian penting dari warisan…
Kolom

Covid-19, Kegentingan yang Semakin Nyata

Kasus positif Covid-19 di Indonesia kembali mencetak rekor tertinggi sejak pandemi karena pertama kalinya menembus angka 20.574 kasus perhari pada Kamis (24/6/2024)….
Dunia IslamKolomNasihat

Demokrasi Pancasila itu Islami

Demokrasi memang telah mengantarkan Dunia Barat mencapai kemajuan menuju kemakmuran bagi rakyatnya. Namun, bagaimanapun demokrasi sebagai sebuah sistem pembangunan negara belum mencapai…