Kolom

Bayang-Bayang Teroris di Tengah Masyarakat

2 Mins read

Kembali jatuhnya korban yang diakibatkan oleh kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pada bulan Mei lalu, membuat desakan agar masalah ini diselesaikan dengan serius. Tercatat bahwa sekurangnya 20 orang dihabisi oleh kelompok yang dipimpin oleh Ali Kalora tersebut dengan berbagai motif, sehingga masyarakat takut untuk melakukan aktifitas dan merasa selalu dibayang-bayangi kelompok teroris.

Pada Selasa 11 Mei 2021, kelompok MIT kembali berulah dengan menghabisi nyawa tidak bersalah sebanyak empat orang. Kekejaman tersebut tidak jauh dari pemukiman warga, diperkirakan hanya sejauh tiga kilometer saja, namun pada akhirnya tidak ada masyarakat yang berani mengambil tindakan. Hal ini, menjadi pertanyaan publik sampai kapan tragedi ini akan berakhir sehingga masyarakat Desa Kalimago, Kecamatan Lore Timur, Poso, Kalimantan Utara bisa terbebas dari maraknya pembantaian oleh kelompok MIT.

Akibat Ketakutan masyarakat dalam melakukan kegiatan sehari-hari, berdampak pada berbagai lini roda sosial disana tidak terkecuali dengan lini ekonomi, pendidikan, dan keagamaan. Walaupun sudah banyak pihak keamanan didatangi langsung dari berbagai detasemen dan lembaga, nyatanya belum maksimal keseluruhan. Entah apa, kelompok MIT seperti tidak tersentuh dan memiliki tingkat keberuntungan yang cukup baik, sehingga sulit dibekuk dan diadili oleh pemerintah Indonesia.

Seperti pada umumnya kelompok teroris, kelompok teroris seperti MIT yang telah membentuk pasukan semi militer, memikul senjata modern dan tidak kalah dengan negara-negara resmi, sehingga memiliki kekuatan yang cukup diperhitungkan. Sehingga membutuhkan pendekatan lain dalam menangani, namun tidak dari simpatisan MIT masih bergerilya merekrut dan mendoktrinisasi agar tujuan mereka bisa digapai.

Tidak jarang kelompok teroris seperti kelompok MIT, menyusupkan simpatisannya dalam kehidupan sosial masyarakat pada umumnya. Hal ini, dilakukan untuk mencegah akan diketahui lokasi persembunyian kelompoknya, selain itu upaya ini juga dilakukan untuk melakukan perekrutan dan menyebarkan doktrin negara Islam ala mereka.

Peristiwa yang berulang-ulang membuat warga tidak bisa dibiarkan terus hidup dalam bayang-bayang kelompok MIT. Selama masih adanya kelompok tersebut, keselamatan warga akan terus terancam, negara harus menjamin keamanan setiap orang, termasuk dalam kegiatan ekonomi dan lainnya, sehingga masyarakat benar-benar merasa aman dari kelompok teroris.

Penetapan KBB Papua sebagai kelompokan teroris, merupakan langkah yang baik dan menampakan pemerintah kian serius membasmi kelompok yang akan merusak ketertiban keamanan masyarakat serta negara. Masalah utamanya adalah, bagaimana memelihara semangat dalam menuntaskan kelompok bersenjata dan kelompok teroris terus dikobarkan, sehingga menjadi kesadaran nasional akan bahaya dari kelompok ini.

Bagi saya, walaupun terdapat penolakan dari berbagai pengamat, tetap saja tidak begitu perlu untuk ditanggapi apalagi mereka yang hanya memberikan tanggapan bukan sebagai aktor ataupun korban. Namun dari semua perihal tersebut pemerintah lah yang berhak menentukan bagaimana dan seperti apa keputusannya. Meminjam istilah Cicero, filsuf berkebangsaan Italia, “Salus populi suprema lex esto”, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi bagi suatu negara.

Selain itu, terdapat pula peraturan yang mengatur tentang rasa aman bagi masyarakat Indonesia. Menurut UUD 1945 pada amandemen yang ke-II sudah secara tegas memasukkan hak atas rasa aman ini di dalam pasal 28A-28I. Juga diatur dalam Pasal 30 UU HAM yang berbunyi: “Setiap orang berhak atas rasa aman dan tentram serta perlindungan terhadap ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu.” dan Pasal 35 UU HAM: “Setiap orang berhak hidup di dalam tatanan masyarakat dan kenegaraan yang damai, aman dan tentram yang menghormati, melindungi dan melaksanakan sepenuhnya hak asasi manusia dan kewajiban dasar manusia sebagaimana diatur dalam undang-undang ini.”

Akhir kata, prioritas utama pemerintah adalah perlindungan bagi warga sipil merupakan sebuah kewajiban pemerintah, termasuk mengorbankan apa saja, memberikan tambahan pasukan dari pihak keamanan, sehingga masyarakat benar-benar merasa aman dan jauh dari bayangan kelompok teroris seperti MIT.

Related posts
KolomNasihat

Cara Berpikir Kritis ala Ibnu Khaldun

Menjadi Muslim, bukan berarti pasif menerima kehendak ilahi, melainkan berada dalam keadaan kritis yang konstan. Berpikir kritis adalah bagian penting dari warisan…
Kolom

Covid-19, Kegentingan yang Semakin Nyata

Kasus positif Covid-19 di Indonesia kembali mencetak rekor tertinggi sejak pandemi karena pertama kalinya menembus angka 20.574 kasus perhari pada Kamis (24/6/2024)….
Dunia IslamKolomNasihat

Demokrasi Pancasila itu Islami

Demokrasi memang telah mengantarkan Dunia Barat mencapai kemajuan menuju kemakmuran bagi rakyatnya. Namun, bagaimanapun demokrasi sebagai sebuah sistem pembangunan negara belum mencapai…