Kebobrokan tayangan Indonesia kembali dibicarakan publik. Kali ini diwakili oleh sebuah sinetron televisi, yakni Suara Hati Istri. Isu utama yang disorot dan kontrovesi dari tayangan ini adalah alur cerita serta tokoh pameran. Pasalnya, lakon cerita yang disuguhkan jauh melampaui batas nalar dan moral hingga membuat toxic. Bahkan mirisnya, mereka menggunakan aktris utama anak-anak, berusia 15 tahun.
Pelanggengan praktik pernikahan dini dan juga poligami merupakan contoh lakon dalam sinetron ini. Alih-alih mengemasnya dengan serius, tayangan ini justru di desain agak buru-buru dan kurang hati-hati. Padahal, isu poligami sendiri yang sudah panas, pelecehan seksual dan praktik pernikahan dini dilakukan karakter Tirta, diperankan Panji Saputra, berusia 39 tahun merupakan bentuk stimulasi toxic masculinity kepada masyarakat.
Toxic masculinity atau maskulinitas beracun merupakan dampak yang muncul dengan terbangunnya konstruksi sosial di masyarakat, bahwa pria identik dengan kekerasan, agresif secara seksual, kekerasan, serta merendahkan perempuan. Selain itu, sinetron tersebut juga dinilainya berisiko dapat mempengaruhi masyarakat untuk melakukan perkawinan usia anak.
Padahal, jika mengacu pada Undang-Undang Perkawinan No. 16/2019, usia minimal pernikahan, baik laki-laki maupun perempuan adalah 19 tahun. Selain itu, pada UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak, minimal seseorang bisa menikah yakni berusia 18 tahun. Tentunya, peraturan UU tersebut menjadi dasar bahwa menikahi anak dibawah usia 19 melanggar hukum.
Kiranya, saat isu poligami semakin berkembang dan upaya pemerintah umencegah pernikahan dini, serta kekerasan seksual perempuan, justru tayangan media di Indonesia menampilkan hal sebaliknya. Dengan penekanan pada penampilan fisik semata, media massa secara esensial mengobjektifikasi anak-anak perempuan dengan mengeksploitasi mereka.
Menampilkan adegan Kekerasan psikis seksual perempuan dalam berpoligami, berupa bentakan dan makian, pemaksaan melakukan hubungan seksual, dan adegan hubungan ranjang merupakan adegan yang sensitif untuk ditampilkan dalam sinetron. Hal Ini tentunya tak lain karena media menjadikan anak perempuan sebagai objek untuk dipertontonkan di depan mata publik. Bahkan, bisa diperjualbelikan dengan timbal balik berupa rating, peningkatan pengguna media massa, dan keuntungan kapital media massa lainnya.
Meminjam ungkapan Jennifer Stevens Aubrey, seorang profesor dari University of Missouri dalam artikel The End of Innocence: The Cost of Sexualizing Kids yang ditulis oleh Lois M. Collins dan Sara Lenz, mengatakan bahwa semakin banyak orang mengonsumsi media yang melakukan objektifikasi dan seksualisasi terhadap perempuan dan anak perempuan, semakin besar kemungkinan mereka memperlakukan perempuan dan anak perempuan atau diri mereka sendiri sebagai objek.
Dalam hal ini, untuk dapat menghindari tayangan toxic di masyarakat tentunya dengan memilih tayangan yang berkualitas bagi generasi kedepan. Meskipun, tayangan berkualitas dirasabukan perkara yang mudah untuk dilakukan, bahkan oleh orang dewasa. Tidak terbayang apabila anak-anak yang belum memiliki kemampuan memilah tayangan di televisi harus melakukan penyaringan terhadap ratusan program yang ada.
Oleh sebab, itu sudah menjadi kewajiban bagi para orang tua untuk meluangkan waktu menyeleksi tayangan di televisi agar sesuai dengan usia maupun tahap perkembangan anak serta tidak mengandung unsur-unsur kekerasan, perkawinan anak, pornografi dan vulgarisme.
Mengingat ketiga unsur tersebut bisa ditonton secara bebas. Pencegahan sejak dini patut dilakukan karena secara psikologis anak-anak belum mampu membedakan mana hal-hal yang baik dan mana hal-hal yang buruk dari tayangan televisi.
Orang tua tidak perlu melarang anak menonton televisi, akan tetapi aturan tetap dibutuhkan. Batasi menyaksikan televisi di hari-hari anak bersekolah, selain menyita waktu juga dapat membuat anak kurang fokus terhadap tugas atau pekerjaan rumah.
Monitor tontonan anak untuk memastikan sesuai dengan nilai-nilai keluarga serta beri penjelasan saat anak tidak paham. Anak-anak praremaja tetap membutuhkan pengawasan, terutama ketika menyaksikan tayangan televisi di malam hari, meskipun sudah mulai bisa diminta untuk menyeleksi tontonannya.
Singkatnya, anak-anak memang meniru apa yang mereka dengar dan lihat, sehingga orang tua perlu melakukan penyaringan bahkan pada tayangan yang mereka tonton. Hal ini tentu dengan mempertimbangkan tayangan itu digunakan dengan adegan, lakon cerita dan pameran yang pantas bagi anak. Karena sejatinya, menghindari tayangan toxic akan menyelamatkan generasi kedepan.