Kolom

Bahaya Ustadz Anti Lagu Kebangsaan

4 Mins read

Baru-baru ini ramai di media sosial, seorang penceramah aliran Wahabi dalam cuplikan video menjawab pertanyaan jamaahnya mengenai boleh atau tidaknya menyanyikan lagu Indonesia Raya di sekolahnya. Penceramah yang diketahui bernama Khalid Basalamah tersebut menganjurkan untuk tidak perlu ikut menyanyi, lebih baik membaca surat-surat pendek al-Quran, seperti surat al- Falaq. Sontak, pernyataan itu menuai kecaman publik. Pasalnya, pernyataan tersebut seolah ustadz tersebut mengajarkan pada jamaahnya untuk enggan menghormati negara tempat ia berpijak.

Menyanyikan lagu nasional Indonesia Raya merupakan bentuk rasa kebangsaan, asa memupuk nasionalisme dan bukti kecintaan pada Tanah Air. Maulana Habib Lutfi bin Yahya, pemimin sufi dunia, mengatakan bahwa, lagu Indonesia Raya tidak sekedar lagu, tetapi juga ikrar yang harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari. Utamanya untuk merasa memiliki Indonesia sebagai tanah airnya. Dalam bait-bait lagu Indonesia Raya, terselip makna yang amat dalam. Maka ketika ada ustadz seperti ini, sungguh amat berbahaya, karena akan membuat nasionalisme anak bangsa terancam.

Memang, video yang berdurasi sekitar satu menit itu bukan video baru, yakni telah muncul 2017 lalu. Namun, baru sekarang menjadi viral. Akan tetapi bukan itu permaslahannya. Kita lihat, ditangan mereka, lagu sakral Indonesia Raya seakan tak berarti apa-apa dan ditelantarkan begitu saja. Jika tidak ada yang memviralkan, saya sakin, tidak akan ada klarifikasi. Dan ini menjadi sinyal bahaya bagi kita.

Dalam kondisi seperti ini, nasionalisme kita benar-benar diuji, serta harus terus dijaga dan diperjuangkan. Membangun kecintaan Tanah Air dengan merenungi lagu Indonesia Raya, kita akan dapatkan, betapa bangsa kita telah mengalami masa-masa yang begitu berat untuk sampai pada hari ini, dalam suasana yang merdeka dari jajahan negara lain. Maka dari itu, jangan sampai ukiran sejarah yang tertuang dalam lagu Indonesia Raya itu kemudian kita abaikan dan dilemahkan oleh anak bangsa yang tidak bertanggung jawab.

Menyanyikan lagu nasional Indonesia Raya merupakan bentuk rasa kebangsaan, asa memupuk nasionalisme dan bukti kecintaan pada Tanah Air. Maulana Habib Lutfi bin Yahya, pemimin sufi dunia mengatakan, bahwa lagu Indonesia Raya tidak sekedar lagu, tetapi juga ikrar yang harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari. Utamanya untuk merasa memiliki Indonesia sebagai tanah airnya.

Dalam bait-bait lagu Indonesia Raya, terselip makna yang amat dalam. Pertama, makna tentang persatuan, bahwa untuk mewujudkan bangsa yang besar, diperlukan kerjasama segenap warga negara Indonesia. Bersama-sama membangun jiwa dan badanya untuk Indonesia. Lalu kemudian makna sepritual, yaitu doa dan harapan pada Tuhan Yang Maha Esa, agar negara kita selamat dan sejahtera. Yang ketiga yaitu makna kemerdekaan Indonesia. Yang artinya, tidak hanya tanahnya saja yang merdeka, tetapi juga rakyatnya, juga seluruh alamnya.

Tak bisa dibayangkan, jika Indonesia tidak merdeka. Makna-makna yang terkandung dalam lagu Indonesa Raya, mestinya menjadi kajian dan bahan ajar baik di sekolah-sekolah, pesantren , dan bilik-bilik majelis ilmu. Sungguh, tidak ada pertentangan antara agama dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Tidak ada pula dalil agama yang mengharamkan ekspresi cinta Tanah Air seperti hormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Prof.Dr. Wahbah Az-Zuhayli, seorang ulama kontemporer, pakar Fiqih dan Ushul Fiqih asal Suriah yang dijuluki Imam Suyuti kedua, menerangkan persoalan ini. Beliau mengatakan dalam bukunya al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, lagu-lagu yang memotivasi anak bangsa pada kemuliaan atau semangat perjuangan, tidak ada larangan dalam agama dengan syarat tidak campur baur laki-laki dan perempuan. Sedangkan lagu-lagu yang mendorong orang pada akhlak tercela, jelas diharamkan, sekalipun menurut ulama yang mengatakan kemubahan lagu dan nyanyian, terutama yang mengandung kemungkaran, seperti yang kita saksikan di stasiun radio dan televisi di zaman kita sekarang ini.

Penjelasan yang diberikan Prof.Dr. Wahbah Az-Zuhayli di atas, jelas bahwa lagu kebangsaan seperti lagu Indonesia Raya tidak diharamkan. Dalam praktiknya pun, lagu Indonesia Raya dibawaakan dengan khidmat penuh penghayatan dan biasanya dengan lelaku tegak berdiri rapi, tidak ada desak-deskan atau mencampur baur tanpa sekat antar laki-laki dan perempuan.

Oleh karenanya, sangat aneh ketika masih ada yang mempermasalahkan, bahkan melarang menyanyikan lagu Indonesia Raya. Terlebih yang melarang atau mengharamkannya tersebut seorang ustadz, seorang pendakwah. Jika dibiarkan, bahkan diikuti, saya khawatir kecintaan terhadap Tanah Air dan nasionalisme anak bangsa akan terkikis dengan ceramah-ceramah yang dilakukan oleh ustadz-uztadz yang melarang dan mengharamkan lagu Indonesia Raya itu.

Ustadz-ustadz semacam ini yang kita tau adalah kelompok Wahabi, tidak hanya anti terhadap lagu-lagu kebangsaan, tetapi juga memberikan pemahaman yang berbahaya terhadap jamaahnya. KH Said Aqil Siraj, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdltul Ulama (PBNU) bahkan menyebut, ajaran Wahabi dan Salafi merupakan salah satu pintu masuk terorisme.

Rasanya sangat tepat pernyataan Ketum PBNU tersebut, melihat runtutan perilaku yang dilakukan kelompok ustadz-ustadz Wahabi itu. Berawal dari melarang menyanyikan lagu kebangsaan, lalu membid’ahkan, mengharaamkan, mengkafirkan dan menuduh perilaku itu sebagai sebuah kesesatan. Pada akhirnya, mereka mengajarkan yang disebut pemurnian agama. Pemahaman agama yang mentah, keras dan ekstream yang berujung pada aksi radikalisme.

Oleh karenanya, selagi belum ada pihak-pihak khusus yang mampu memberikan bimbingan dan pengarahan kepada ustadz-ustadz yang anti terhadap lagu kebangsaan, baiknya kita sebagai masyarakat mesti waspada pada ajaran mereka. Mengingat bahaya yang bisa ditimbulkan, ustadz anti lagu kebangsaan, tidak selayaknya mendapat tempat di bumi pertiwi. Pemerintah harus tegas pada kelompok ini, karena jelas akan merusak nasionalisme anak bangsa lainnya dan mengancam keutuhan negara kesatuan republik Indonesia.

Seorang ustadz atau pendakwah, hendaknya tidak mempertentangkan antara pemahaman agama dan mencintai Tanah Air, karena antar keduanya mempunyai keterkaitan. Menyanyikan lagu kebangsaan adalah bentuk kebanggan kita pada Indonesia. Sebagai penyemangat kita membangun bangsa dan negara yang merdeka dan damai, serta pengingat jasa para pahlawan bangsa yang telah mengorbankan jiwa raga, harta,bahkan nyawa untuk bangsa ini.

Menurut saya, mengajak kepada mencintai Tanah Air dan nasionalisme adalah kebenaran, bukan sebaliknya. Seorang ustadz, jika tidak mampu menyuarakan kebenaran itu, maka minimal tidak melarang orang lain mencintai tanah airnya. Begitu banyak orang ahli agama di negeri ini, maka pandailah memilah dan memilih ustadz atau pendakwah yang tidak sekadar mengajari ilmu agama, namun juga wawasan kebangsaan, Pancasila, dan nasionalisme. Ustadz anti lagu kebangsaan itu berbahaya, seperti yang telah dijelaskan di atas, maka sebaiknya di jauhi, jangan diikuti.

Pros

  • +

Cons

  • -
Related posts
KolomNasihat

Cara Berpikir Kritis ala Ibnu Khaldun

Menjadi Muslim, bukan berarti pasif menerima kehendak ilahi, melainkan berada dalam keadaan kritis yang konstan. Berpikir kritis adalah bagian penting dari warisan…
Kolom

Covid-19, Kegentingan yang Semakin Nyata

Kasus positif Covid-19 di Indonesia kembali mencetak rekor tertinggi sejak pandemi karena pertama kalinya menembus angka 20.574 kasus perhari pada Kamis (24/6/2024)….
Dunia IslamKolomNasihat

Demokrasi Pancasila itu Islami

Demokrasi memang telah mengantarkan Dunia Barat mencapai kemajuan menuju kemakmuran bagi rakyatnya. Namun, bagaimanapun demokrasi sebagai sebuah sistem pembangunan negara belum mencapai…