Pancasila merupakan ideologi fleksibel dan tahan banting yang kian relevan dengan perkembangan serta kemajuan zaman. Negeri ini sangat beruntung, karena menjadikan Pancasila sebagai dasar negara. Dengan adanya Pancasila, tujuan dan cita-cita bangsa ini akan terarah dalam menuju peradaban. Maka dari itu, kita sebagai anak muda harus selalu menjaganya, agar warisan leluhur Nusantara ini lestari dan menjadi ideologi abadi, sehingga dapat menemani langkah kebaikan menuju kemajuan bangsa.
Di sisi lain, Pancasila merupakan rumusan serta pedoman hidup berbangsa dan bernegara bagi seluruh masyarakat. Saat ini, kita merasakan kehebatan para pendiri bangsa yang ketika itu merumuskan, merancang, dan menggagas prinsip-prinsip dasar negara kita. Seakan-akan mereka bisa meramal keadaan negara kedepannya. Bagaimana tidak, mereka yang merumuskan Pancasila dan menyusun kelima poin tersebut, telah menghasilkan arti dan nilai-nilai yang relevan dengan keadaan negara dari dulu sampai saat ini.
Menurut Yudi Latif, dalam buku Negara Paripurna mengatakan, prinsip-prinsip dasar negara Indonesia merdeka yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa tersebut, tidaklah dipungut dari udara, melainkan digali dari bumi sejarah ke-Indonesiaan, yang tingkat penggaliannya tidak berhenti sampai zaman gelap penjajahan, tetapi menerobos jauh kebelakang hingga ke zaman kejayaan Nusantara.
Dalam usaha penggalian itu, para pendiri bangsa juga memikirkan dan merasakan apa yang dialami bangsanya selama masa penjajahan dan mengingat apa saja yang pernah mereka perjuangkan serta impikan sebagai sumber pembebasan, kebahagiaan, dan identitas bersama. Artinya, Pancasila adalah warisan Nusantara yang sudah ada jauh sebelum kemerdekaan.
Walau begitu, masih ada saja anak muda yang tidak peduli terhadap keberadaan Pancasila. Menurut survei yang dilakukan komunitas Pancasila Muda, menunjukkan masih cukup banyak generasi muda yang bersikap acuh terhadap Pancasila. Survei tersebut dilakukan pada akhir Mei 2020 lalu, yang dilakukan di media sosial dengan target kalangan milenial berusia 18-25 tahun. Tercatat sebanyak 19,5% responden merasa tidak yakin bahwa nilai-nilai Pancasila penting atau relevan dalam kehidupan mereka. 19,5% lainnya, merespon netral terhadap pentingnya Pancasila bagi kehidupan.
Bahkan sebagian responden lainnya merasa bahwa Pancasila hanya sekedar nama atau tinggal teori dan tidak tahu maknanya. Dari hasil survei tersebut, ditemukan hanya 61% responden pada umumnya yang yakin dan setuju bahwa nilai-nilai Pancasila sangat penting dan relevan bagi mereka. Hal ini sejalan dengan responden lain yang memandang Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum, dasar falsafah negara, dan ideologi negara.
Dengan demikian, kemajuan zaman tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi keutuhan Pancasila. Karena, keberadaan Pancasila juga ada di tangan generasi penerus bangsa. Untuk itu, anak muda harus mengambil peran dalam menjaga keharmonisan negara, sebab masa depan bangsa ada di genggaman tangan pemuda. Selain itu, generasi milenial harus terus memelihara, mengamalkan, dan memanifestasikan Pancasila secara nyata dalam kehidupan sehari-hari, agar keutuhan Pancasila tetap terjaga.