Belum lama ini, pemerintah Indonesia meluncurkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program yang di inisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Keminfo) yang disiarkan langsung di 16 TV nasional dan swasta. Bahkan tak hanya itu, program ini juga dihadirkan oleh Presiden Joko Widodo bersama beberapa kementerian, seperti Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, serta perwakilan Pimpinan Daerah di seluruh Indonesia.
Nampaknya, adanya program tersebut, pemerintah kini mulai sadar betul bahwa semakin hari pengguna internet di kalangan generasi muda semakin meningkat. Namun, yang menjadi pertanyaan apakah dengan meningkatnya pengguna internet, maka semakin tinggi juga literasi digital kita?
Sebenarnya, bagi saya pribadi tidak menapikkan bahwa negara kita memang memiliki peningkatan pengguna internet yang kian hari semakin meningkat. Pandangan ini juga diperkuat dari data Survei Asosiasi Penyelenggara Jaringan Internet Indonesia (APJII) bahwa 132,7 juta pengguna internet atau lebih dari setengah penduduk Indonesia kini telah terhubung ke internet. Sebuah apresiasi yang patut menjadi kebanggaan. Namun sayangnya, tidak semua pengguna internet diimbangi dengan kecakapan literasi digital mempuni.
menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian, maraknya kebocoran data privasi, cyberbullying, penggunaan media sosial untuk kegiatan radikalisme dan terorisme, serta ketergantungan atau kecanduan media sosial adalah beberapa contoh kegagapan digital di negeri ini. Kesalahpahaman dalam ruang pengetahuan publik yang menyamakan media digital sebagai internet atau media digital sebagai sumber informasi yang valid merupakan faktor utamanya. Dalam ekosistem internet, media sosial misalnya hanya satu dari sekian sub-sistem untuk pertukaran informasi.
Berbeda dengan media massa yang informasinya akurat dan sudah melalui proses gatekeeping (penyeleksian dan verifikasi informasi), kualitas informasi di media sosial belum tentu akurat ketika siapa pun bisa menyiarkan informasi tanpa proses verifikasi. Informasi ini kemudian mudah tersebar, terutama melalui jaringan personal via media sosial, yang kemudian mengamplikasi sebuah kebohongan menjadi indormasi terpercaya. Padahal sangat sulit untuk mengkoreksi kesalahan yang sudah menjadi pengetahuan publik.
Kiranya, sebagai pengguna internet terbesar ke lima, Indonesia harus menciptakan masyarakat informasi dengan memerlukan sebuah proses: membangun infrastruktur, menyiapkan sumber daya manusia yang cakap digital, dan menciptakan ekosistem yang bisa menjadi inkubator industri informasi.
Barangkali, sekadar menggunakan media digital, semua juga bisa. Sayangnya, hanya sedikit yang mampu berpikir kritis dan menganalisis muatan pesan yang diperoleh melalui media digital. Lebih sedikit lagi yang punya kesadaran untuk memberdayakan dirinya maupun komunitasnya dalam menggunakan media digital.
Untuk itu, perlu dibangun model kecakapan yang lebih bermanfaat yaitu yang memperhatikan yang praksis sebagai yang utama, karena berawal dari yang praksis terciptalah kemampuan. Untuk semakin “menjadi”, maka kemampuan itu justru secara berkelanjutan diasah dan diteguhkan dalam yang praksis. Model kecakapan yang lebih bermanfaat adalah yang dibangun dengan makna yang lebih mendalam dan holistik, menyentuh sisi-sisi kesadaran individual dan kolektif.
Dalam hal ini, kecakapan atau literasi sebaiknya dibangun atas dasar apa yang dikatakan Paulo Freire sebagai “conscientisation” yaitu proses belajar yang bertujuan melahirkan “kesadaran kritis” individual atau kelompok yang bersifat otonom, memanusiakan, dan memerdekakan. Artinya, literasi menyangkut pula sebuah proses penanaman metode berpikir yang dapat bermanfaat bagi pembangunan manusia.
Adapun tiga indikator utama agar netizen Indonesia lebih cakap digital, di antaranya pertama teknologi yang didukung dengan infrastruktur tata kelola yang baik. Dalam hal ini, pentingnya pemerataan infrastruktur dasar yang dibarengi dengan literasi digital. Upaya pemerataan infrastruktur yang sudah menjadi prioritas pemerintah Indonesia, terutama lewat proyek Palapa Ring.
Sedangkan masyarakat sendiri tentunya banyak mengambil peran dalam inisiatif seperti Gerakan Nasional Literasi Digital. Agar dampak yang dirasakan semakin besar, pemerintah lokal juga perlu mengambil inisiatif untuk mengadopsi program-program sejenis. Karena sejauh ini, gerakan literasi digital di Indonesia cenderung bersifat sukarela, insidental, dan sporadis.
Sayangnya, belum dijumpai kemitraan sinergis yang berkesinambungan di antara pelaku gerakan. Berkait ragam kegiatan. Pentingnya mengeksplorasi lebih banyak bentuk kegiatan. Selain memperbanyak ragam, metode penyampaian juga harus disesuaikan dengan kelompok sasaran. Misalnya, dengan permainan interaktif ular tangga sehingga belajar literasi digital terasa menyenangkan.
Kedua, perlindungan digital yang harus terus diperbaiki. Meskipun Indonesia sendiri saat ini masih belum memiliki aturan mengenai penanganan hoaks dan informasi yang jelas. Tapi tentunya kewenangan pemerintah dalam mengatur ekspresi di ranah digital harus dibatasi agar tidak ada pelanggaran privasi dan hak asasi manusia yang merupakan bagian dari kecakapan digital.
Meskipun kita juga tidak sepenuhnya percaya pada perusahaan teknologi dalam regulasi konten digital, swa-aturan (self-regulation) dari perusahaan media sosial bisa menjadi solusi kompromi antara aktor negara dan aktor swasta. Beberapa cara perusahaan media sosial bisa meredam penyebaran hoaks secara bertangung jawab adalah dengan mengubah algoritma supaya tidak sepenuhnya fokus pada daya interaksi (engagement), memberikan label pada konten yang meragukan, serta melibatkan komunitas penggunanya dalam pengawasan konten.
Target sasaran literasi digital pun perlu diperluas. Jaringan kemitraan dengan berbagai aktor, terutama dengan pemerintah, media, dan korporasi, perlu ditingkatkan agar tujuan bisa tercapai semaksimal mungkin. Selain itu, dibutuhkan lebih banyak pelaku literasi digital dari kalangan non perguruan tinggi, supaya menjangkau kelompok sasaran yang lebih luas.
Ketiga, kecakapan digital untuk segala bukan hanya identik dengan fenomena disrupsi, melainkan juga gejala distraksi. Hal ini ditimbulkan oleh penerimaan informasi dan data yang sangat besar, beragam, dan cepat. Argumen distraksi ini juga diperkuat oleh studi lembaga riset Qualtrics and Accel yang menemukan bahwa rata-rata generasi milenial mengecek telepon pintar mereka sebanyak 150 kali setiap hari.
Kiranya, perilaku ini menjadikan mereka tidak bisa fokus untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan di depan mata. Akibatnya, ponsel digital yang seharusnya membantu manusia untuk meningkatkan dan mempercepat produktivitas malah menjadi penghambat kinerja. Teknologi pada dasarnya diciptakan untuk memudahkan urusan manusia. Namun, apa yang ditawarkan oleh fitur teknologi hari ini, membutuhkan kompetensi khusus agar dapat mengoptimalkan fungsinya.
Dengan demikian, adanya program Indonesia Makin Cakap Digital merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk terus memberikan literasi bagi masyarakat, karena sejatinya kecakapan digital sebagai kompetensi bukan hanya kemampuan penggunaan teknologi yang meningkat, tapi juga meliputi kemampuan menganalisis, berpikir kritis, sampai dengan kontrol dari penggunaan digital yang adiktif.