Kolom

Angin Segar Ukhuwwah Wathoniyyah

3 Mins read

Ditangkapnya Munarman, eks sekretaris umum FPI oleh Densus 88 patut diapresiasi. Sebab, selama ini, keikutsertaannya dalam beberapa pembaiatan ISIS (Islamic State Irak and Syiria) telah berdampak pada kekhawatiran kita. Bagaimana tidak khawatir? ISIS merupakan organisasi Islam teroris. Organisasi agama yang menghalalkan darah sesama Muslim dan menggunakan cara-cara kekerasan dalam menjalankan misinya. Karena itu, ditangkapnya Munarman telah membawa angin segar tersendiri bagi kita.

Indonesia sebagai negara dengan umat Islam terbesar di dunia tentunya menjadi ladang subur bagi perkembangan gerakan-gerakan Islam baik yang bersifat lokal maupun internasional. memang, hal tersebut tentunya tidak salah, tetapi jika kemudian gerakan yang dibangun adalah gerakan yang menolak Pancasila, tentu harus kita lawan. Sebab, posisi Pancasila sebagai indeologi negara sudah final.

Merunut pada konteks sejarah bangsa Indonesia, adanya organisasi-organisasi radikal keagamaan yang menghendaki adanya khilafah Islamiyyah bukanlah sesuatu yang baru. Jika dilihat dalam sudut pandang sosio-historis, bangsa Indonesia sebagian besar menganut agama Islam dan seturut dengan hal tersebut, banyak ideologi ke-Islam-an maupun praktik-praktik pemahaman Islam yang masuk ke-nusantara, terutama dari Timur Tengah. Masuknya berbagai paham aliran seperti; salafi, wahabi, jama’ah tabligh, ikhwanul muslimin, dan hizbut tahrir menjadi alternatif pilihan bagi umat Islam untuk mengenal dan memahami konteks pengamalan nilai-nilai Islam baik dalam ranah individu, komunitas, bahkan negara (daulah Islamiyyah).

Membaca konteks gerakan Islam saat ini sebenarnya lebih tepat jika kemudian kita mengamati pada isu menguatnya gerakan radikalisme atas nama agama yang diindikasikan tidak sesuai dengan nafas dan ruh ideologi negara, yakni Pancasila. Pemahaman ini sebenarnya mencoba menempatkan bahwa organisasi Islam maupaun gerakan ke-Islam-an yang seharusnya hidup dan berkembang di masyarakat ialah gerakan yang dijiwai oleh semangat toleransi, saling menghormati dan menjaga kedaulatan negara. Jika kemudian ada gerakan Islam yang justru mengindahkan prinsip-prinsip tersebut, dapat dipastikan gerakan tersebut bukan berasal dari Indonesia, dalam pengertian menjadikan kearifan lokal dan pluralisme sebagai dasar pijakan.

Aksi radikalisme maupun terorisme dalam konteks tertentu bisa dibaca sebagai akibat dari gagasan kosmopolitanisme yang menghendaki adanya satu kesatuan nilai universal sebagai bagian masyarakat dunia, sebuah nilai yang sebenarnya absurd, karena sejatinya tidak ada kebenaran atas nilai yang benar-benar berlaku universal. Diskurs atas gagasan kosmopolitan ini tentunya tidak relevan dikontekstualkan dalam masyarakat Indonesia yang telah memiliki nasionalisme Pancasila. Karena salah satu efek negatif dari nalar kosmopolitan yakni hilangnya rasa nasionalisme dan patriotisme atas negaranya.

Bangsa Indonesia telah memilih nasionalisme yang didasari oleh nilai-nilai Pancasila sebagai jalan tengah, dan bukan jalan sekularisme dimana memisahkan urusan agama dengan urusan negara. Nasionalisme Pancasila mengatur hubungan kedua secara proporsional dan terbuka. Sebagai negara dengan jumlah penduduk Islam terbesar di dunia tentunya tidak bisa dipungkiri secara historis umat Islam telah memberikan seluruh tumpah darah nya untuk bangsa ini, akan tetapi, sebagaimana telah disepakati bersama bahwa bangsa Indonesia bukanlah negara Islam, juga bukan negara sekular, namun, bangsa yang menjujung tinggi demokrasi dengan berdasar kepada Tuhan Yang Maha Esa (Sosio-Relugiusitas).

Islam dalam perjalanan sejarahnya sebenarnya telah menemukan posisi dan kompromi kebangsaan dalam tubuh ideologi Pancasila, hal tersebut telah dikukuhkan dalam pertemuan para Alim Ulama dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama di Situbondo pada 16 Rabiul Awwal 1404 H yang menghasilkan Deklarasi Tentang Hubungan Pancasila dengan Islam, dua diantaranya yakni: pertama, penerimaan dan pengamalan Pancasila merupakan perwujudan dan upaya umat Islam Indonesia untuk menjalankan syariat agamanya.

Kedua, sebagai konsekuensi dari sikap diatas, umat Islam berkewajiban mengamankan pengertian yang benar tentang Pancasila dan pengamalannya yang murni dan konsekuen oleh semua pihak. Dengan itu maka jelas sudah bahwa Islam adalah bagian dari Indonesia itu sendiri.

Pancasila merupakan jalan kemaslahatan bagi bangsa ini karena sebenarnya tidak ada yang perlu kita ragukan lagi atasnya. Pengamalan atas Pancasila merupakan wujud dari nasionalisme itu sendiri. Pun, Pancasila juga memberikan gambaran bahwa setiap warga negara hendaknya ber-Ketuhanan Yang Maha Esa dengan didasarkan pada prinsip Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Yang perlu garis bawahi ialah Pancasila memang bukan agama, akan tetapi negara ini telah menjadikannya sebagai ideologi, yang berkonsekuensi pada penerapan dan pengamalan yang mengikat seluruh rakyat dan warga negara Indonesia tanpa kecuali.

Disamping adanya penguatan pada basis sosio-kultural, yang tidak boleh dilupakan yakni justru penguatan kembali pada basis ideologi negara karena dengan semakin pahamnya masyarakat dengan ideologi negara maka akan semakin selektif ia membentengi dirinya dari pengaruh dan ancaman dari luar.

Pemahaman Pancasila harus kembali digaungkan. Radikalisme, ekstremisme, dan terorisme jangan sampai memiliki tempat di negeri ini. Sebab, mau diakui atau tidak mereka merupakan sumbu daripada perpecahan bangsa. Dengan tidak memberi tempat terhadap mereka, tidak saja dapat menyuburkan praktik toleransi, tetapi juga angin segar kebangsaan kita.

Related posts
KolomNasihat

Cara Berpikir Kritis ala Ibnu Khaldun

Menjadi Muslim, bukan berarti pasif menerima kehendak ilahi, melainkan berada dalam keadaan kritis yang konstan. Berpikir kritis adalah bagian penting dari warisan…
Kolom

Covid-19, Kegentingan yang Semakin Nyata

Kasus positif Covid-19 di Indonesia kembali mencetak rekor tertinggi sejak pandemi karena pertama kalinya menembus angka 20.574 kasus perhari pada Kamis (24/6/2024)….
Dunia IslamKolomNasihat

Demokrasi Pancasila itu Islami

Demokrasi memang telah mengantarkan Dunia Barat mencapai kemajuan menuju kemakmuran bagi rakyatnya. Namun, bagaimanapun demokrasi sebagai sebuah sistem pembangunan negara belum mencapai…