Kolom

Pandemi Bikin Tradisi Mudik Ambyar

3 Mins read

Pemerintah telah resmi mengeluarkan larangan mudik lebaran tahun 2021. Setelah sebelumnya larangan mudik tersebut dimulai dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021, kini larangan itu diperpercepat dan diperpanjang masanya. Terhitung mulai tanggal 22 April sampai 24 Mei 2021. Alasan pemerintah melakukan pelarangan mudik yakni untuk mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas. Hal ini didasari libur Idul Fitri tahun 2020 lalu, dimana saat itu lonjakan kasus Covid-19 harian mencapai 93 persen dan kasus kematian migguan akibat Covid-19 sebayak 66 persen.

Aturan larangan mudik ini tentulah sangat mengecewakan banyak masyarakat perantau. Saya sendiri pun merasakan kecewa. Ini untuk kali kedua larangan mudik lebaran diberlakukan, artinya kita menunda dua kali momen membahagiaakan bertemu sanak keluarga dalam perayaan Idul Fitri. Tujuan pemerintah membuat larangan mudik sebenarnya baik, namun minimnya sosialisasi dan ketidaksadaran masyarakat akan bahaya Covid-19 membuat aturan ini banyak menuai protes di masyarakat. Tak jarang saya menemukan komentar di media sosial, bahwa larangan mudik dinilai sebagai bentuk penindasan kepada rakyat.

Sebenarya, kita tidak seharusnya marah pada larangan mudik yang dibuat pemerintah, toh aturan ini dibuat karena memang ada alasanya kuat dan nyata. Pandemi Covid-19 yang telah memporak-porandkan bangsa hampir diseluruh dunia, itulah penyebabnya. Di Indonesia sendiri, sudah setahun lebih kita dijajah virus kasat mata nan berbahaya itu. Selama kurun waktu itu, sebanyak 1.626.812 orang terpapar positif Covid-19 dan 44.172 meninggal dunia. Jika melihat angka dunia, total positif mencapai 145.366.079 dan meninggal sebanyak 3.085.913.

Banyaknya masyarakat yang memprotes larangan mudik bukan saja karena minim pengetahuan terhadap bahayanya Covid-19, namun juga melihat kenyataan yang dirasa jomplang, misalnya tempat-tempat wisata, café-café dan mall-mall yang masih beroprasi. Tentu pertanyaanya, mengapa mudik dilarang sedang tempat wisata , mall-mall, dan café-café tetap buka, bukankah pencegahan Covid-19 adalah menjauhi kerumunan?

Bagi kita yang alhamddulillah tidak terpapar Covid-19, pastilah merasa bosan dengan pembahasan pandemi ini. Juga bosan dengan sejuta aturannya. Tidak nyaman beraktifitas mengikuti protokol kesehatan secara ketat. Dan sebagian orang mungkin sudah tidak mengaggap virus itu ada. Akan tetapi pernahkah kita memikirkan mereka yang keluarganya terkena Covid-19? Diisolasi, sendirian, dan bahkan sampai meninggal dunia. Tentu kenyataan ini sangat menyakitkan.

Pandemi Covid-19 memang berhasil menghancurkan tiap lini pertahanan kita. Ia membuat memaksa kita ketat terhadap kesehatan, hingga yang abai hilang nyawa. Pandemi membuat ekonomi nasional anjlok, membuat hilang pekerjaan dan pengangguran meningkat, kegiatan belajar mengajar harus dilakukan secara online, dan tentu saja pandemi membuat pemerintah membuat aturan larangan mudik hingga dua kali lebaran. Padahal aktifitas mudik merupakan konsep silaturahmi yang selalu dinanti tiap tahunnya.

Kepada pemerintah, ada baiknya dalam membuat larangan mudik mesti dibarengi dengan kampanye pencegahan Covid-19 dimanapun dan kapan pun. Apa artinya melarang mudik tetapi protokol kesehatan di dalam ranah kota sendiri diabaikan. Pemerintah jangan pernah bosan menerapkan protokol kesehatan ditiap-tiap sudut kota juga, kepada masyarakat secara menyeluruh. Penerapan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tanggan) harus terus digalakkan. Juga penerapan 3T (testing, tracing, treatment). Sebab masyarakat kita sudah banyak yang mengabaikan hal itu. Sudah banyak orang yang enggan memakai masker dan menjaga jarak. Jangan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 diberlakukan pada mayarakat yang akan mudik saja.

Selain itu, pemerintah mesti menegaskan kembali aturan yang mengatakan bahwa, pemudik yang nekat mudik akan disuruh putar balik. Jika kejadian ini benar-benar terjadi, saya yakin akan sangat mengesalkan bagi pemudik. Bayangkan, sudah setengah perjalanan disuruh putar balik lagi, apa itu satu hal yang membahagiakan? Tentu tidak bukan? Oleh karenanya, jika memang ada larangan mudik, maka harus betul-betul dipraktikan dilapangan. Dimulai dari terminal-terminal atau pangkalan bus, juga jarak terdekat keluar kota. Tujuannya agar tidak ada terjadi pemudik yang nekat mudik. Jangan hanya himbauan dan aturan tertulis di meja kerja pejabat saja.

Semoga dengan adanya larangan mudik ini, penyebaran Covid-19 sungguh-sungguh dapat berkurang. Mari kita saling mengingatkan akan pentingnya menjaga protokol kesehatan di tengah pandemi ini. Pelarangan mudik mungkin bukan pilihan yang mudah diterima oleh sebagian masyarakat. Akan tetapi ikhtiar pemerintah ini perlu kita dukung, demi asa mencegah penyebaran Covid-19.

Tradisi mudik yang merupakan fenomena sosial yang terjadi setiap tahun harus kita jeda sejenak akibat pandemi ini. Kita dipaksa menahan rindu pada jumpa kampung halaman, pada orang tua dan saudara lebih lama. Pandemi sungguh membuat keriuhan tradisi mudik ambyar. Meski begitu, menjaga silaturahmi antar keluargaa harus tetap dilakukan, yaitu dengan memanfaatan teknologi digital. Kita semua berharap, ini tahun terahir ada larangan mudik.

Pros

  • +

Cons

  • -
Related posts
KolomNasihat

Cara Berpikir Kritis ala Ibnu Khaldun

Menjadi Muslim, bukan berarti pasif menerima kehendak ilahi, melainkan berada dalam keadaan kritis yang konstan. Berpikir kritis adalah bagian penting dari warisan…
Kolom

Covid-19, Kegentingan yang Semakin Nyata

Kasus positif Covid-19 di Indonesia kembali mencetak rekor tertinggi sejak pandemi karena pertama kalinya menembus angka 20.574 kasus perhari pada Kamis (24/6/2024)….
Dunia IslamKolomNasihat

Demokrasi Pancasila itu Islami

Demokrasi memang telah mengantarkan Dunia Barat mencapai kemajuan menuju kemakmuran bagi rakyatnya. Namun, bagaimanapun demokrasi sebagai sebuah sistem pembangunan negara belum mencapai…