Hanya dalam hitungan hari, aksi terorisme terjadi di dua tempat, yakni Gereja Katedral Makassar dan penyerangan di Mabes Polri. Kedua peristiwa tersebut ternyata dilakukan oleh generasi milenial. Bahkan, yang menarik sekaligus merisaukan, di antara pelaku aksi teror merupakan perempuan milenial yang mengatasnamakan jihad di jalan Allah.
Memang, sebelum mereka melakukan aksinya, tentu mereka mendapatkan informasi mengenai bagaimana cara merakit bom dan bagaimana paham-paham radikal mencuci otak mereka. Hal tersebut didasarkan pada semakin berkembangnya teknologi media sosial yang menjadi sarana mereka untuk mendapatkan informasi jihad yang sesat.
Dari sini jelas bahwa media digital dapat memberikan keuntungan bagi kelompok teroris dan radikal. Adapun keuntungan tersebut di antaranya, pertama media daring dapat dijadikan sebagai sarana untuk menunjukkan eksistensi. Semua informasi, terkait program kerja, ide dan aktivitas mereka dapat ditampilkan sehingga dapat menggalang dukungan masif dari luar.
Kedua, sebagai alat propaganda dan perekrutan. Media digital dapat memicu munculnya self-radicalization, tempat orang-orang baru belajar agama mencari informasi tentang agama dilaman daring dan tertarik pada materi-materi radikal. Ketiga, media daring sebagai rantai komando, kontrol, sekaligus distribusi informasi secara internal untuk anggota dan pendukungnya atau mencari sasaran pada yang baru dan awam.
Kiranya, jihad kerapkali mengalami peningkatan popularitas, terutama di lingkungan umat Islam. Peningkatan popularitas ini tampaknya dilatarbelakangi oleh semakin tingginya kesadaran beragama, salah satunya untuk menerapkan jihad fi sabilillah. Namun, seiring dengan popularitas, makna jihad zaman sekarang juga kerapkali disalahpahami. Sebagian orang beranggapan bahwa jihad berarti berjuang di medan perang, bahkan dengan menggunakan kekerasan dan tindakan aksi terorisme.
Padahal, makna jihad tidak selalu identik dengan peperangan, terlebih pada zaman sekarang. Di Indonesia, ketika keterbelakangan masih ada, kemiskinan juga cukup tinggi, dan rendahnya angka literasi. Maka dari itu, memaknai jihad dengan pengertian perang atau melakukan teror tidak lah tepat.
Dalam konteks hari ini, jihad seharusnya dimaknai lebih luas. Apalagi dengan berkembangya teknologi. Berdakwah dengan memanfaatkan media sosial dengan ujaran dan narasi yang damai merupakan bagian dari jihad. Counter speech atau kontra narasi radikalisme menjadi tantangan dan jihad besar yang harus segera dijawab oleh milenial. Sebab, dunia digital telah memunculkan dua muka kontradiktif, di satu sisi kita bisa menikmati bermacam informasi tak terbatas, namun di sisi lain dari ketakterbatasan itu terselip bermacam konten buruk, terlebih yang menyangkut pemahaman serampangan dalam beragama.
Bom bunuh diri yang disebutkan di atas menjadi cara yang masih diminati oleh para tentara Tuhan demi membela agamanya. Aksi ledakan yang menewaskan pelaku dan orang-orang di sekitar ledakan amat mencoreng salah satu prinsip Islam, yakni membunuh satu nyawa sama halnya dengan membunuh seluruh nyawa manusia.
Perkenalan mereka dengan narasi radikal dimulai dari dunia digital yang lebih berkembang di berbagai grup media sosial yang mereka ikuti. Berbagai konten negatif seperti video kekerasan serdadu ISIS yang membunuh sesama manusia, hingga teks keagamaan yang dijadikan landasan melakukan teror begitu intens disebarkan, dan perlahan menginspirasi mereka.
Dunia digital terbukti menjadi lahan basah menyemai benih radikalisme yang mengakibatkan rusaknya wajah Islam dan mencederai kerukunan beragama. Para tentara Tuhan telah berhasil menggunakan dunia digital sebagai tempat merekrut “kader” baru untuk masuk ke dalam misi utopisnya.
Dalam merespon gerakan mereka, generasi milenial mesti lebih cerdas menggunakan dunia digital dalam upaya melahirkan wacana tanding agar nilai perdamaian naik ke permukaan. Salah satu cara yang bisa dilakukan yaitu dengan membuat dan menyebarluaskan konten-konten perdamaian yang diminati masyarakat digital.
Ada beberapa gerakan jihad kongkret yang seharusnya dilakukan oleh milenial pertama, membuat video atau audio visual yang menampilkan Islam yang ramah tanpa sedikit pun memumculkan suasana kemarahan. Organisasi Islam yang memiliki modal sosio-historis seperti Muhammadiyah dan NU mesti membuat video menarik yang diminati oleh warga digital, khususnya anak muda (milenial). Para intelektual muda, yang memahami betul ajaran Islam yang penuh kasih sayang, mesti tampil ke permukaan menebarkan pesan-pesan perdamaian.
Kedua, membuat narasi teks entah cerita keteladanan, atau informasi tandingan dalam rangka mengcounter informasi hoax yang memunculkan konten kebencian. Ketiga, para developer aplikasi (yang tercerahkan), mesti lebih kreatif membuat aplikasi edukatif yang menampilkan keceriaan, bukan berjuta kutukan menakutkan. Terakhir, lembaga pendidikan, mulai dari TK hingga perguruan tinggi, mesti memasukan kurikulum perdamaian dan lebih menekankan kembali narasi kebangsaan, yang diharapkan melahirkan manusia-manusia yang menghargai kehidupan.
Dengan demikian, jihad digital bagi Muslim milenial bukanlah perang dengan cara menghunuskan pedang, juga bukan sikap menegasikan keyakinan lain, lalu memaksakan keyakinan kita agar dianut oleh mereka yang berbeda. Jihad merupakan upaya saling mengayomi dan mencintai sesama manusia dalam satu prinsip agung: perdamaian abadi. Jihad juga merupakan upaya memajukan peradaban dunia dengan mengedepankan rasionalitas dalam berpikir dan bertindak, bukan mengedepankan emosi yang membabi-buta penuh darah dan jenazah.