Terorisme masih menjadi musuh yang nyata di sekitar kita. Serangan bom bunuh diri di Gereja Katredal, Makassar (28/03/21) dan teror di Mabes Polri (31/03/21) menjadi bukti bahwa terorisme masih tumbuh subur. Meski berbagai upaya preventif telah dilakukan, tetapi faktanya aksi teror belum menunjukkan tanda-tanda berhenti. Karena itu, perlu upaya lanjutan yang lebih serius agar keyakinan ideologis yang menjadi dasar pijakan para teroris beraksi dapat dicegah. Salah satu yang dapat dilakukan yaitu membumikan moderasi beragama.
Hadirnya terorisme di tengah-tengah kita ternyata banyak faktor yang melatarbelakangi. Noor Huda Ismail, sebagaimana dikutip Haidar Bagir dalam Islam Tuhan Islam Manusia (2019) menyebut di antara penyebab lahirnya aksi kekerasan dan terorisme adalah individu yang termarjinalkan, kelompok yang memfasilitasi, dan ideologi yang membenarkan. Dengan kata lain, ketika ketiganya bertemu, maka kemungkinan besar kekerasan dan terorisme menemukan momentumnya untuk beraksi.
Namun demikian, ideologi atau keyakinan akan agamanya merupakan faktor utama yang mendorong seseorang untuk bertindak hingga sejauh itu. Kesalahpahaman mereka dalam memahami ajaran agama biasanya menjadi jalan pembuka bagi seseorang untuk jadi teroris. Doktrin jihad misalnya, mereka anggap sebagai upaya menegakkan ketentuan dan hukum Tuhan. Yang mana, secara normatif sebuah negara dan pemerintah haruslah berlandaskan syariat Islam. Bila negara itu tak menerapkan syariat Islam, maka negara tersebut thagut dan wajib diperangi. Hal inilah yang disampaikan oleh Zakiah Aini dalam surat wasiatnya hingga dia berani melakukan aksi teror di Mabes Polri.
Di sisi lain, ada juga faktor kebencian terhadap orang yang berbeda pemahaman, pemikiran, dan keyakinan yang pada level tertentu membuat mereka menjadi intoleran. Ketika seseorang telah diselimuti oleh sikap intoleransi, di situlah mereka akan merasa paling benar sendiri, menganggap yang lain salah, bahkan dianggapnya kafir. Kebencian, intoleransi, merasa paling benar sendiri, dan menganggap yang berbeda dari mereka adalah kafir, pada akhirnya menjadikan seseorang begitu tega melakukan aksi keji berupa kekerasan dan terorisme.
Di sinilah pentingnya membumikan moderasi beragama di tengah keragaman dan pluralitas yang kita miliki. Moderasi beragama yang memuat indikator seperti toleransi, anti-kekerasan, komitmen kebangsaan, dan adaptif terhadap kebudayaan lokal (Kemenag, 2019), saya kira dapat menjadi antitesa terhadap doktrin-doktrin yang dipakai kaum teroris, sebagaimana yang telah saya sebutkan di atas. Dalam bahasa lain, moderasi beragama bisa menjadi salah satu alternatif jalan untuk melawan dan menangkal terorisme.
Namun, yang patut disayangkan adalah, pemahaman akan moderasi beragama belum begitu dikenal oleh masyarakat secara luas. Kendati pemerintah telah menjadikan moderasi beragama sebagai arus utama dalam pembangunan, bahkan memasukkannya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, tetapi kerap kali hanya berhenti pada acara-acara seminar dan workshop belaka. Walhasil, hanya kalangan elite tertentu saja yang memahami moderasi beragama. Sementara kalangan umum dan masyarakat luas nyaris tidak tersentuh sama sekali. Adanya bom bunuh diri di Makassar merupakan bukti bahwa moderasi beragama belum menyentuh ke masyarakat akar bawah.
Maka dari itu, perlu strategi dan upaya lanjut yang lebih serius agar moderasi beragama tidak hanya dipahami oleh kalangan elite saja, tetapi juga dipahami masyarakat secara menyeluruh. Bagaimana caranya? Pertama, sosialisasi gagasan moderasi beragama ke setiap lapisan masyarakat dari pelosok desa hingga di kota-kota besar. Moderasi beragama sebenarnya bukan hal baru bagi bangsa kita. Masyarakat kita memiliki modal sosial dan kultural yang cukup mengakar. Kita biasa bertenggang rasa, toleran, menghormati persaudaraan, dan menghargai keragaman. Bisa dibilang, nilai-nilai fundamental seperti itulah yang menjadi fondasi dan filosofi masyarakat di Nusantara dalam menjalani moderasi beragama.
Dalam hal ini, sosialisai gagasan moderasi beragama dapat dilakukan oleh pemerintah dengan bekerja sama dan berkolaborasi dengan ormas moderat seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah untuk menyosialisasikan moderasi beragama ke setiap pelosok desa dan kota. Teknisnya, pemerintah dapat menjadikan beberapa kader ormas tersebut sebagai agen penyebar moderasi beragama. Melalui mimbar-mimbar masjid dan majelis-majelis pengajian, diharapkan gagasan moderasi beragama dapat menyentuh ke masyarakat akar rumput dan menjadi penangkal ideologi-ideologi radikal.
Kedua, melembagakan moderasi agama dalam pendidikan. Di perguruan tinggi, hal ini memang sudah dilakukan dalam bentuk Rumah Moderasi Beragama (RMB), khususnya di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Namun, hal ini juga perlu dibarengi di perguruan tinggi umum lainnya, baik negeri maupun swasta agar semua civitas akademika kampus juga rentan terpapar radikalisme dan intoleransi. Pasalnya, diakui atau tidak, pelaku terorisme juga tak jarang berasal dari, dan sedang mengenyam pendidikan di perguruan tinggi, sebagaimana pelaku teror di Mabes Polri yang merupakan seorang mahasiswa.
Ketiga, memasukkan moderasi beragama dalam kurikulum pendidikan. Hal ini penting, mengapa? Sebab, moderasi beragama yang memuat indikator toleransi, anti-kekerasan, komitmen kebangsaan, dan adaptif terhadap budaya lokal perlu ditanamkan kepada seseorang sejak dini. Maka dari itu, moderasi beragama harus masuk ke dalam kurikulum pendidikan, mulai di tingkat dasar, menengah, hingga tinggi. Pemasukan moderasi beragama di kurikulum pendidikan setidaknya akan mengantarkan pemahaman peserta didik tentang pentingnya hidup berdampingan antaragama sekaligus menjadi benteng bagi peserta didik terhindar dari virus radikal dan intoleran.
Dalam konteks ini, moderasi beragama diharapkan dapat dipahami oleh setiap peserta didik sebagai komitmen bersama untuk menjaga keseimbangan dalam hidup, yang mana setiap warga masyarakat, apa pun agamaharus mau saling menghargai satu sama lain, serta saling belajar mengelola dan mengatasi perbedaan di antara mereka.
Pendek kata, di tengah maraknya teror yang terjadi belakangan ini, moderasi beragama bisa menjadi salah satu alternatif jalan untuk menangkal narasi dan doktrin kaum teroris. Doktrin teroris yang kerap memaksa seseorang untuk berbuat kekerasan, intoleran, dan anti-negara, tetapi moderasi beragama menawarkan hal sebaliknya. Pada akhirnya, moderasi beragama akan menghantarkan kita pada kehidupan yang damai, tenteram, dan rukun. Bukankah hal ini jauh lebih bermakna bagi kita?