Kolom

Stop Libatkan Keluarga Dalam Aksi Terorisme

2 Mins read

Berkembangnya paham radikalisme dan terorisme, memunculkan masalah baru dimana bukan hanya tentang keselamatan tetapi juga tentang pelibatan keluarga. Walaupun jarang terjadi di Indonesia, setidaknya sudah ada beberapa kasus tindak pidana terorisme yang melibatkan keluarga dan menjadikan sebagai eksekutor bom bunuh diri.

Jika melihat deretan kasus terorisme, dari tahun 2000 hingga tahun ini melibatkan anak istri beserta keluarga sudah lama dipraktekkan oleh kelompok Nurdin M Top. Selain Nurdin M Top, terdapat nama lain seperti Santoso pimpinan Mujahidin Indonesia Timur, dan Ali Kalora yang merupakan penerus kekuasaan dari pemimpinnya terdahulu. Hanya saja, kelompok tersebut tidak menjadikan keluarga sebagai eksekutor lapangan, yang menjalankan kegiatan aksi teror. Sedangkan untuk kasus melibatkan anak istri dalam bom bunuh diri adalah kasus yang dilakukan oleh teroris Mapolrestabes Surabaya.

Berdasarkan rekaman CCTV, saat itu sebuah minibus hendak memasuki gerbang penjagaan Polrestabes untuk dilakukan pemeriksaan oleh tiga petugas jaga dan provost. Bom bunuh diri meledak di Markas Polrestabes Surabaya Senin 14 Mei 2018 sekitar pukul 08.50 WIB. Kepolisian menyebut bom bunuh diri itu menggunakan sepeda motor yang dikendarai seorang pria, perempuan, dan seorang bocah yang duduk di depan.

Saat mobil tersebut diperiksa, dua motor mencoba menyalip mobil yang diperiksa. Saat dilakukan pemeriksaan itulah pengendara yang membonceng seorang perempuan itu meledakkan diri.”Dipastikan (serang) kendaraan roda dua, membonceng seorang wanita,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, ia mengatakan, ada empat polisi yang menjadi korban luka dan enam warga yang berada di lokasi ledakan menjadi korban luka. Sedangkan korban tewas diduga pelaku 4 orang dewasa, 1 anak yang selamat dari kejadian.

Kejadian bom bunuh diri di Surabaya merupakan pukulan telak bagi kita, dimana dimensi serangan serta eksekutor sudah berpindah. Jika sebelumnya, rata-rata pelaku dilakukan lelaki dan perempuan dewasa saja, sekarang sudah melibatkan berbagai komponen keluarga termasuk anak-anak. Tentunya, ini mengingatkan kita pada sejarah penyerangan sporadis yang dilakukan oleh Al-Qaeda ke negara Amerika Serikat (AS), dimana pembiaran terhadap isu membuat kegagalan besar dalam menangani kondisi keamanan.

Sehingga, bermunculan teori konspirasi dimana aksi teror terbesar kala itu merupakan akal-akalan dari Josh Bush. Direktur Central Intelligence Agency (CIA) kala itu, George Tenet, memberitahu Bush bahwa dalang penyerangan adalah organisasi teroris Al Qaeda yang dipimpin oleh Osama bin Laden. Setelahnya tak sedikit orang yang meragukan kredibilitas AS terkait temuan mereka tersebut. Sebagian besar dari mereka percaya bahwa serangan Al Qaeda hanyalah akal-akalan Bush untuk mencanangkan program “Perang Melawan Teror”. Bin Laden pun juga menyangkalnya.

Perlindungan anak-anak dari berbagai aksi kekerasan sebenarnya sudah ada dalam berbagai peraturan. Namun, karena merupakan kondisi kekeluargaan tidak serta merta Undang-Undang maupun peraturan bisa semena-mena, sehingga hanya menindak jika ada laporan. Seperti dijelaskan dalam Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perlindungan anak berbunyi,” perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi ”. Secara harfiah undang-undang ini menjamin keberlangsungan kehidupan sosial anak, namun dalam ruang privat seperti keluarga maka UU sangat berhati-hati mengambil kesimpulan.

Sedangkan Kejadian pengeboman di Surabaya merupakan aksi yang sangat dikutuk oleh masyarakat Indonesia, karena dilakukan oleh satu keluarga. Hal itu membuka mata masyarakat, bahwa radikalisasi sudah tidak pandang bulu, tidak mementikan gender, usia, miskin atau kaya. Apalagi telah menjadikan anak-anak dan keluarga sebagai martir dan tandem untuk melakukan teror, sangat sulit mencari serta menyelam pemikiran kelompok ini dimana mereka mampu mengorbankan keluarga demi mengejar hal yang tidak pasti.

Singkatnya, pengesera sasaran doktrin serta eksekutor bom bunuh diri yang dilakukan oleh kelompok teroris, haruslah diwaspadai oleh masyarakat Indonesia. Mengingat tidak sedikit kelompok teroris yang bermetamorfosa baik bergaul ataupun satu pengajian dengan kita, hal ini akan menimbulkan berbagai kerugian tersendiri. Lebih-lebih harus mewaspadai agar doktrin terorisme tidak masuk dalam ranah keluarga kita.

Related posts
KolomNasihat

Cara Berpikir Kritis ala Ibnu Khaldun

Menjadi Muslim, bukan berarti pasif menerima kehendak ilahi, melainkan berada dalam keadaan kritis yang konstan. Berpikir kritis adalah bagian penting dari warisan…
Kolom

Covid-19, Kegentingan yang Semakin Nyata

Kasus positif Covid-19 di Indonesia kembali mencetak rekor tertinggi sejak pandemi karena pertama kalinya menembus angka 20.574 kasus perhari pada Kamis (24/6/2024)….
Dunia IslamKolomNasihat

Demokrasi Pancasila itu Islami

Demokrasi memang telah mengantarkan Dunia Barat mencapai kemajuan menuju kemakmuran bagi rakyatnya. Namun, bagaimanapun demokrasi sebagai sebuah sistem pembangunan negara belum mencapai…