Beredar video yang memperlihatkan dua kelompok, antara masyarakat dan anggota Laskar Khusus Forum Umat Islam (FUI) saling bertikai. Peristiwa ini terjadi di Medan, Sumatera Utara. Hal tersebut terjadi, karena berawal dari anggota FUI yang seenaknya membubarkan kegiatan pertunjukan seni dan kebudayaan Jaran Kepang. Melalui informasi yang beredar, pembubaran acara tersebut, karena pertunjukan seni budaya Jaran Kepang dianggap syirik oleh FUI.
Tak hanya itu, anggota FUI yang membubarkan kegiatan Jaran Kepang berperilaku tidak baik, dengan meludahi salah satu warga di sana, hingga terjadilah bakun hantam. Warga yang tidak terima atas pembubaran tersebut memprotesnya, lantaran kegiatan Jaran Kepang sering, bahkan rutin dilakukan di tempat tersebut. Maka itu, saya berharap kepada pihak keamanan setempat untuk menindak tegas anggota FUI yang tidak memiliki sopan santun.
Perlu kita ketahui, Jaran Kepang, Jaranan atau Kuda Lumping adalah budaya serta kesenian rakyat asli Nusantara, yang mempertunjukan tarian menggunakan iringan musik sederhana. Mengutip melalui situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, artikel dari Ditwdb, dalam cerita rakyat, Jaran Kepang berasal dari latihan perang pasukan Diponegoro yang disamarkan. Juga ada interpretasi yang mengaitkan dengan fakta sejarah zaman kolonial. Di mana, pada zaman penjajahan Belanda dulu, rakyat kebanyakan memang hanya boleh memiliki atau memelihara kuda.
Namun rakyat tidak boleh menunggang kuda, karena hanya Raja dan kaum bangsawan yang berhak. Kalau rakyat menunggang kuda, pasti lebih terhormat kudanya dibanding penunggangnya. Hal inilah yang kemudian menjadikan seni Jaranan diinterpretasikan sebagai bentuk perlawanan kepada pemerintahan zaman itu, karena rakyat kecil dilarang menunggang kuda sungguhan. Dari sini kita tahu, jika ada kelompok orang yang mempertunjukkan kesenian tersebut adalah sebagai bentuk pelestarian seni budaya, karena Jaran Kepang memiliki sejarah tersendiri dan telah menjadi seni budaya asli Nusantara.
Di sisi lain, hampir sama dengan organisasi radikal Front Pembela Islam (FPI), yang suka menjustifikasi kelompok lain dengan istilah kafir, syirik, dan sejenisnya, FUI dalam membubarkan kegiatan Jaran Kepang beralasan, bahwa acara tersebut dianggap syirik atau menyekutukan Allah SWT, padahal itu salah besar. Faktanya, Jaran Kepang adalah kesenian Nusantara yang harus dilestarikan keberadaannya.
Beredar isu, jika FUI adalah organisasi yang menganut paham Wahabi. KH Said Aqil Siradj pun pernah menyatakan, jika paham Wahabi dan Salafi pintu masuknya terorisme, sebab mereka suka mengharamkan, mengafirkan, mensyirikan, bahkan membunuh sesama apabila tidak bertaubat. Inilah yang menyebabkan paham yang dianut FUI berbahaya. Dan Wahabi sangat tidak cocok hidup di negeri yang majemuk ini. Berarti, FUI adalah organisasi yang eksklusivisme. Harus kita tahu, paham Wahabi yang dianut FUI merupakan ideologi Islam transnasional.
Menurut Haidar Bagir, dalam buku Islam Tuhan Islam Manusia menyebutkan, organisasi eksklusivisme yang berpaham Islam transnasional cenderung memusuhi budaya lokal dalam negeri. Bukan saja memusuhi, bahkan akan membantai semua kelompok yang berbeda dengannya, tidak peduli Muslim atau bukan. Kemudian, kelompok ini lebih condong menampilkan permusuhan luar biasa terhadap manifestasi-manifestasi budaya lokal. Di sini menandakan paham Wahabi itu menolak budaya.
Di samping itu, menurut saya anggota FUI itu sudah dimabuk agama. Saya menganggap, bahwa mabuk agama itu sama haramnya dengan mabuk miras, karena keduanya sama-sama merugikan orang lain, lantaran mereka mabuknya suka berbuat onar. Kemudian, melalui mabuk agama, seseorang akan menjadi anarkis, dan timbullah intoleransi, serta radikalisme. Perilaku seperti itu menjadi awal mula terbentuknya terorisme. Dan hal tersebut pastinya membahayakan negeri.
Dengan demikian, pembubaran pagelaran budaya Jaran Kepang tersebut menyakiti hati semua orang, karena Jaran Kepang adalah warisan bangsa kita. Apalagi anggota FUI yang melakukan pembubaran menggunakan cara-cara kekerasan yang merendahkan seseorang dengan meludahinya, hingga terjadi pertikaian. Maka dari itu, saya berharap aparat pemerintah setempat untuk menindak secara tegas organisasi-organisasi yang menuju ke arah radikalisme, seperti FUI.