Kolom

Kebangsaan Solusi Atasi Radikalisme

2 Mins read

Bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar dan Mako Brimob beberapa pekan terakhir menandakan, bahwa penyebaran radikalisme masih ada dan membahayakan. Pasalnya, radikalisme dapat membawa kita pada jalur kekerasan atas nama agama dan bahkan kematian konyol. Bagaimana tidak? Lah, mereka menganggap bom bunuh diri dan membunuh umat beragama di luar golongannya sebagai jihad fii sabilillah, kan ngawur. Sedangkan kita tahu, tidak ada agama di dunia ini yang menghalalkan tindakan teror.

Mencuatnya kembali aksi teror akhir-akhir ini, menjadi pekerjaan rumah bersama, jika pemerintah dan elemen masyarakat harus menyadari betul bahayanya paham radikal. Dan memperkokoh wawasan kebangsaan merupakan jalan utama dalam melerai paham-paham radikal agama. Sebab, dewasa ini, wawasan kebangsaan berkait kelindan dengan semakin meningkatnya pemahaman keagamaan yang radikal di kalangan masyarakat, yang kemudian beberapa diantaranya bermetamorfosa menjadi aksi terorisme.

Tragisnya, pesatnya paham radikal bukan hanya terjadi di kalangan masyarakat awam yang miskin informasi, tetapi juga terjadi di kalangan intelektual terpelajar, seperti Siska Nur azizah, pelaku aksi teror di Mako Brimob Jakarta. Dengan kata lain, faktor munculnya pemahaman radikal bukan semata karena terkait dengan rendahnya pendidikan maupun sosial ekonomi atau minimnya akses informasi.

Fenomena radikalisme agama tercermin dari tindakan-tindakan destruktif-anarkis atas nama agama dari sekelompok orang terhadap kelompok pemeluk agama lain (eksternal) atau kelompok seagama (internal) yang berbeda dan dianggap sesat. Termasuk dalam tindakan radikalisme agama adalah aktifitas untuk memaksakan pendapat, keinginan, dan cita-cita keagamaan dengan jalan kekerasan. Radikalisme agama bisa menjangkiti semua pemeluk agama, tidak terkecuali di kalangan pemeluk Islam. Dalam artian, secara garis besar radikal nampaknya dapat disederhanakan sebagai gerakan yang meniscayakan adanya perubahan yang sifatnya frontal, dalam tempo yang singkat dan tidak mengharamkan penggunaan kekerasan

Khamami Zada dalam Gerakan Radikal dalam Islam mengatakan, radikalisme dapat disatukan karena enam isu. Pertama, relasi Islam dan negara yang tidak terpisahkan. Kedua, semangat kembali kepada al-Qur’an dan Hadis yang menggebu. Ketiga, puritanistik dan isu keadilan. Keempat, semangat menegakkan syariat Islam. Kelima, jihad menjadi pemantik gerakan. Dan keenam, resistensi atas invasi Barat terhadap negara-negara Muslim seperti Irak, Afganistan, dan lain-lain. Enam isu tersebut yang acapkali bertabrakan dengan wawasan kebangsaan yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Fakta di atas, sudah seharusnya membuat kita semua sebagai warga negara yang mencintai Tanah Air ini waspada dan dapat memikirkan langkah konkrit yang mampu mendekatkan kembali wawasan kebangsaan sekaligus menangkal gelombang radikalisme, terutama di kalangan generasi muda. Adapun langkah konkrit itu, sedikitnya ada lima hal yang dapat dilakukan sebagai upaya membumikan wawasan kebangsaan sekaligus menangkal radikalisme.

Pertama, negara harus hadir di tengah masyarakat. Artinya segenap kebijakan yang ada harus merepresentasikan dari nilai-nilai Pancasila, sesuai dengan UUD 45, dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika, dan bagi segenap warga Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kedua, pemerintah harus merangkul ormas-ormas keagamaan yang memiliki visi ke-Indonesiaan yang jelas seperti NU, Muhammadiyah, dan lain-lain dalam setiap programnya. Hal ini bukan semata untuk memperoleh legitimasi keagamaan. Namun dalam realitasnya, memang ormas-ormas tersebut yang mampu menjangkau beragam lapisan yang ada di masyarakat.

Ketiga, pesan-pesan keagamaan yang mengedepankan semangat toleransi dan multikulturalisme harus lebih banyak kampanyekan oleh para pendakwah dan cekediawan kita. Terutama melalui berbagai platform media sosial yang menjadi rujukan utama kalangan milenial. Hal ini sangat penting, karena radikalisme kerap menyusup ke ruang privat melalui berbagai situs yang secara eksplisit menentang keberadaan pemerintah Indonesia, dan sekaligus menebarkan benih radikal.

Keempat, sekolah dengan segenap instrumen pembelajarannya, terutama guru harus benar-benar steril dari benih-benih radikalisme yang dapat menular ke para siswa. Sebab, dipercaya atau tidak, paham radikal sudah mulai masif masuk dalam sendi-sendi lingkungan pendidikan, baik itu sekolah, maupun kampus.

Oleh karena itu, wawaan kebangsaan merupakan salah satu indikator penting terhadap kepedulian warga negara atas keberadaannya di dalam sebuah komunitas negara bangsa. Dengan kata lain, semakin rendah wawasan kebangsaan seseorang maka potensi ketidakpeduliannya atas keberlangsungan negara dapat diasumsikan semakin rendah. Demikian pula, pada taraf tertentu, rendahnya wawasan kebangsaan berpotensi akan bersemainya benih-benih radikalisme entah dalam wajah agama atau lainnya.

Related posts
KolomNasihat

Cara Berpikir Kritis ala Ibnu Khaldun

Menjadi Muslim, bukan berarti pasif menerima kehendak ilahi, melainkan berada dalam keadaan kritis yang konstan. Berpikir kritis adalah bagian penting dari warisan…
Kolom

Covid-19, Kegentingan yang Semakin Nyata

Kasus positif Covid-19 di Indonesia kembali mencetak rekor tertinggi sejak pandemi karena pertama kalinya menembus angka 20.574 kasus perhari pada Kamis (24/6/2024)….
Dunia IslamKolomNasihat

Demokrasi Pancasila itu Islami

Demokrasi memang telah mengantarkan Dunia Barat mencapai kemajuan menuju kemakmuran bagi rakyatnya. Namun, bagaimanapun demokrasi sebagai sebuah sistem pembangunan negara belum mencapai…