Menjelang Ramadhan, gairah Muslim milenial mempelajari dan mengaji ilmu agama nampaknya semakin meningkat. Apalagi, kecenderungan ini bertambah dengan perkembangan teknologi, khusunya media sosial. Ruang media sosial diisi dengan pengajian dan konten yang cukup beragam, warna-warni, serta kaya.
Ibarat makanan, setiap orang bisa memilih menu, dan jenis makanan yang sesuai dengan selera masing-masing. Bahkan, masing-masing bisa menikmati seluruh ragam makanan atau mencicip dengan waktu yang berbeda. Hal ini sesuai dengan banyaknya informasi agama yang disuguhkan. Namun sayang, keberagaman kajian online dan konten ngaji di media sosial tidak semua bersumber dari ajaran agama yang tepat.
Maraknya kajian yang tidak sesuai dengan ajaran agama semestinya, membuat media sosial dipenuhi wajah suram nan dangkal kepakaran, misalnya saja konten ngaji menggunakan ujaran kebencian, radikal, menyerukan hijrah padahal secara simbol, jihad yang spesifik diartikan sebagai tindakan terorisme, hingga menganggap khilafah sebagai solusi merupakan contoh-contoh konten agama yang salah kaprah.
Di sisi lain, konten-konten dakwah tersebut juga diimbangi dengan banyaknya sebagian orang mengaku dirinya sebagai ustadz, kemudian kerapkali dianggap mendalami ilmu agama. Padahal, seorang tersebut hanya mengetahui agama secara permukaan saja, lalu memposting beberapa cuitan yang sifatnya religius, hingga menjadi viral dan banyak yang mengikuti. Biasanya orang tersebut disebut sebagai ustadz hijrah.
Kiranya, cara shortcut seperti ini yang kemudian semakin menambah aktor-aktor baru dalam wacana keagamaan, bahkan publik tak lagi peduli dengan latar belakang keilmuan seseorang; asal viral, banyak follower, dan menyajikan konten-konten religius, bisa dipastikan seseorang tersebut akan mudah menjadi ustadz atau influencer dakwah.
Mereka cukup menampilkan kehidupan sehari-hari nan religius, serta saleh sebagai muslim yang ideal. Biasanya para “mikro-seleb” ini tampil dengan menggunakan gambar, video, ataupun blog untuk menampilkan dirinya sebagai paket bermerk (branded packages) kepada pengguna media sosial. Dari sinilah terjalin engagement yang lebih erat dengan pengguna sosial media. Apalagi personal branding yang dikaitkan dengan aktivitas dakwah, pasti laris manis.
Ini lah ciri khas otoritas baru (pendakwah baru) yang menghadirkan model dakwah baru dalam dinamika dakwah Islam masa kini. Narasi dakwah yang dibuat dekat dengan kehidupan sehari-hari, dengan membubuhkan dalil-dalil keagamaan dalam menunjang aktivitas kesehariannya. Alih-alih berdakwah dengan cara ceramah yang dianggap tidak membosankan oleh kalangan muda, otoritas baru keagamaan ini hadir lewat penggambaran yang dekat. Namun jauh dari literatur agama yang semestinya.
Padahal, ngaji agama bukanlah sepaket keilmuan yang bisa dipelajari secara teknis atau otodidak. Berbeda dengan pengetahuan umum lainnya, ngaji agama, selalu butuh seorang figur guru, ulama, serta kiai yang mempuni. Meraka yang umumnya sudah dianggap sangat ahli dengan keilmuan agama, seperti ilmu fiqih, ilmu hadist, ilmu tasawuf, ilmu akidah, dan lain sebagainnya.
Minimnya pengetahuan para influencer dakwah atau ustadz dadakan diberbagai bidang ilmu agama membuat mereka ngawur dalam berpendapat dan berfatwa. Bahkan, tidak jarang pula, mereka mengeluarkan statemen-statemen yang mengarah pada ideologi radikal.
Kiranya hal ini pula yang pernah diperintahkan oleh para ulama terdahulu, diantaranya Muhammad bin Sirin, yang Diriwayatkan oleh Ibnu Rajab dalam Al ‘Ilal, 1/355 mengatakan, “Ilmu ini adalah bagian dari agama kalian, maka dari itu perhatikanlah baik-baik dari siapa kalian mengambil ilmu agama”.
Meskipun jika kita dalami kembali. Sebenarnya, sah-sah saja untuk mepelajari atau ngaji agama dari manapun, termasuk media sosial yang notabenenya menjadi ruang berbagai informasi baik pengetahuan umum maupun agama. Namun, kehatian-hatian ngaji di media sosial melalui ustadz dan juga konten dakwah merupakan hal yang sangat penting.
Adapun kehati-hatian ngaji di media sosial dapat dicegah, salah satunya ngaji agama di media sosial pada ahlinya. Banyaknya kiai, ustadz, dan ulama yang sangat mendalami ilmu agama, seperti ulama NU dan juga Muhammadiah telah mewarnai media sosial. Sebut saja, Gus Mus dengan program Ngaji di Youtube, Gus Miftah, Habib Quraish Shihab, Gus Nadir, Haidar Nasir, Buya Syafii Ma’rif, dan lainnya. Mereka semua merupakan ulama dan kiai yang memiliki otoritas keilmuan yang mempuni.
Bahkan, basis pengajian dan metode pengajian yang dilakukan para ulama tersebut berbasis pengajian sesuai dengan Al-quran, Hadist, dan kitab kuning karya ulama salaf as-shaleh atau ulama modern yang diakui (mu’tabarah), serta pengajian yang berbasis tema (kajian tematik). Selain ilmu agama yang mendalam, para ulama tersebut juga memiliki wawasan kebangsaan yang tidak perlu diragukan lagi.
Meminjam ungkapan sosiolog Bryan S. Turner dalam papernya Religious Authority and the New Media (2007), mengatakan bahwa, internet, khususnya media sosial sebagai media baru mempunyai posisi sangat penting secara politis maupun sosiologis. Hal ini dikarenakan internet mempunyai efek yang tidak bisa diprediksi untuk merusak ataupun mengganti otoritas tradisional yang berbasis pengajaran lisan ataupun pendidikan berbasis teks di mana keduanya bersifat hirarkis, imitatif, dan berulang (repetitif).
Dalam hal ini, jika dulu pelajaran agama Islam diajarkan secara tradisional di pondok pesantren, atau paling tidak di sekolah berbasis agama (madrasah) serta bergantung pada cara pengajaran tradisional melalui transmisi lisan ataupun menggunakan teks seperti kitab kuning, maka ketika orang tidak lagi pergi ke pesantren ataupun madrasah untuk belajar agama dan beralih ke internet, keduanya kehilangan otoritasnya sebagai institusi resmi untuk belajar agama.
Barangkali ini yang membuat para ulama moderat yang sudah disebut di atas selain mengajarkan agama berbasis offline, tetapi juga mereka melakukannya secara online di media sosial. Sementara itu, jika saya amati untuk konten yang banyak digandrungi oleh para pengguna media sosial adalah konten ringan dan ngepop, disampaikan melalui ceramah singkat yang berdurasi 3-10 menit. Hal ini juga yang dilakukan para ulama moderat. Sebab ceramah singkat ibarat makanan ringan, snack, yang mudah dikunyah, tetapi tidak mengenyangkan.
Kewaspadaan dalam memilih guru atau ustadz untuk ngaji di media sosial merupakan hal yang penting. Sebab, jika salah memilih tempat ngaji, apalagi di media sosial pada ustadz yang tidak memiliki otoritas keilmuan yang mendalam, maka siap-siap masuk pada pemahaman agama yang keliru dan dangkal.