Kolom

Dukung Densus 88 Sterilkan Pesantren dari Terorisme

3 Mins read

Detasemen 88 Antiteror terus memburu jaringan terorisme. Dalam upayanya membrantas terorisme tersebut, Detasemen 88 Antiteror atau dikenal Densus 88 memeriksa dan menggledah pihak-pihak atau tempat-tempat yang berpotensi menjadi wadah berkembangnya terorisme, tak terkecuali pondok pesantren. Pada Jumat (2/4/2024), Densus 88 menggledah Pondok Pesantren Putri Ibnu Qayyil di Dusun Gandu, Desa Sendangtirto, Kecamatan Berbah, Kabupaten Slemen. Dari penggledahan itu, Densus 88 menyita beberapa barang, seperti komputer, buku, dan satu busur panah.


Penggledahan Pondok Pesantren oleh tim Densus 88 tersebut menuai pro kontra dari sejumlah pihak. Sekertaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menilai, penggledahan dalam rangka pembrantasan terorisme itu bisa memunculkan opini buruk di masyarakat. Menurutnya, tindakan itu kurang efektif dan tidak menimbulkan efek jera. Bahkan Abdul Mu’ti berpandangan, penggledahan pesantren menimbulkan opini bahwa pembrantasan terorisme berarti melawan umat Islam.

Saya sendiri tidak sependapat dengan pernyataan Sekum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti. Menurut saya, ini justru ini merupakan kesempatan bagi umat Islam, khususnya pesantren-pesantren yang digledah Densus 88 untuk membuktikan bahwa pesantren bukanlah tempat penghasil terorisme. Meminjam istilah pegiat media sosial Deny Siregar, pesantren bukan tempat sakral, itu betul. Bahwa pesantren adalah tempatnya orang menimba ilmu, belajar-mengajar, siapapun bisa datang. Pesantren sebagai tempat mempelajari Islam tidak boleh anti terhadap pemerintah ataupun pihak berwajib. Mengutip wejangan Trisno S. Sutanto dalam bukunya Politik Kebinekaan, bahwa agama tidak sepenuhnya bersifat privat dan irasional seperti yang kerap dituduhkan orang. Artinya, pesantren sebagai wadah belajar agama harus terbuka dan menjunjung tinggi hal-hal yang bersifat mencegah perpecahan. Selagi menaati peraturan yang ada. Tak terkecuali tim Densus 88, yang tentu memiliki alasan kuat mengapa pesantren ikut diperiksa dalam upayanya memberantas terorisme.

Tidak sembarangan Densus 88 mendatangi dan memeriksa suatu tempat. Mereka terlebih dahulu mengumpulkan bukti-bukti. Tim Densus 88 bagian intelejen, berdasarkan keterangan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Jendral Setyo Wasisto, mereka bekerja selama 7×24 jam tenpa hentihenti. Perannya amat vital, memiliki pengaruh hingga 75 persen dalam proses penangkapan teroris.

Oleh karenanya, masyarakat tak perlu khawatir dan berburuk sanka pada Densus 8 yang menggledah pondok-pondok pesantren. Sebaliknya, masyarakat patut waspada pada pesantren-pesantren yang mengajarkan intoleransi dan cendrung tertutup kepada publik. Sebab, bisa jadi pesantren tersebut menjadi sarang terorisme.

Menukil data dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tahun 2016, dari hasil profiling tim BNPT, ada 19 pondok pesantren yang terindikasi mendukung radikalisme dan terorisme. Beberapa diantaranya adalah Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki Solo milik Abu Bakar Ba’asyir, Pondok Pesantren Darussaadah di Boyolali, dan sejumlah tempat lain termasuk di Ambon. Alasan mengapa Pondok Pesantren bisa menjadi sarang teroris, adalah karena pesantren tersebut memiliki pengajar yang masuk dalam jaringan terorisme.

Tahun 2020 lalu, Densus 88 dalam penyelidikannya menemukan jaringan teroris Jemaah Islamiyah (JI) yang menyusup Pondok Pesantren. Terdapat sejumlah pesantren yang berafiliasi dengan kelompok teroris JI. Kemudian JI merkrut santri-santri atau lulusan pesantren yang masuk 10 lulusan terbaik untuk dijadikan teroris muda. Menurut keterangan Kadiv Humas Polri yang bersumber dari terpidana kasus terorisme Joko Priono alias Karso, perekrutan teroris generasi muda JI sudah ada sejak 2011.

Disini kita melihat kelompok teroris sengaja menyasar pada golongan muda. Dan golongan muda yang rentan ada pada pesantren, karena kelompok teroris selalu mengaitkan paham terorismenya dengan menyandingkan iming-iming jihad, perintah Tuhan, dan imbalan syurga beserta bidadarinya. Pesantren menjadi tempat yang strategis untuk mengembangbiakkan paham terorisme, karena paham terorisme tak pernah lepas dari jubah agama sebagai tamengnya.

Teroris sangat ahli mengendalikan pikiran, terutama pikiran-pikiran generasi muda yang sedang dalam pencarian menemukan jati dirinya. Menurut Yuval Noah Harari dalam bukunya, 21 Lessons: 21 Adab untuk Abad ke 21, menjelaskan, bahwasanya teroris sebenarnya membunuh sangat sedikit orang, tetapi teroris berhasil menakuti milyaran orang dan mengguncang struktur politik besar seperti Uni Eropa atau Amerika Serikat. Bahkan jika dibandingkan dengan dengan penyakit Diabetes dan kadar gula tinggi menurut Yuval, jauh lebih berbahaya, karna dapat membunuh hingga 3,5 juta orang setiap tahun.

Maka dari itu, kita mesti bersama-sama saling mengingatkan dan menjaga diri dan keluarga dari paham terorisme. Tujuan teroris hanyalah menebar teror, menebar ketakutan, maka menjaga persatuan dan kesatuan bangsa menjadi suatu keharusan untuk melawan terorisme.

Langkah Densus 88 mensterilkan pondok pesantren dari paham terorisme mesti kita dukung dan kita mudahkan, agar pesantren benar-benar bebas dari paham terorisme. Dan, apabila terbukti ada pesantren yang memang menjadi sarang penghasil, atau berafiliasi dengan jaringan terorisme, tidak ada pilihan lain, pesantren itu harus ditutup. Pemarintah harus tegas dan masyarakat harus ikut bekerja sama.

Akan tetapi, agar pesantren tidak distigmakan sebagai potensi tempat berkembangnya terorisme, alangkah bijaknya bila Densus 88 juga memeriksa tempat perkumpulan sejenis pesantren dari agama lain, untuk memastikan bahwa semua keyakinan tidak pernah mengajarkan tentang terorisme. Sekaligus mematahkan pandangan bahwa teoris pasti berpaham Islam.

Ini menjadi penting, sebab pada kenyataanya teroris tidak melulu identik dengan Muslim. Melansir surat kabar The New York Times, Kamis (25/6), membuktikan kekeliruan prasangka bahwa umat Islam adalah pelaku masyoritas terorisme di Amerika. Padahal, data dari The New York Times membuktikan, jumlah korban aktivitas teroris yang dilakukan oleh non Muslim jauh lebih banyak. Sejak serangan Gedung WTC 11 September di New York pada 2011 misalnya, jumlah warga AS tewas akibat teroris yang tidak ada kaitnya dengan Islam, mencapai 48 orang. Sementara pelaku teror dengan afiliasi jihadis yang mengklaim penganut Islam sebanyak 26 orang.

Meski begitu, saya meyakini tidak ada ajaran agama mana pun, baik Islam maupun non Islam yang mengajarkan menjadi teroris, kecuali paham-paham sesat yang mengklaim agama tertentu. Yang jelas, tindakan terorisme adalah bentuk penyimpangan agama, karna yang diajarkan agama adalah cinta dan kedamaian. Agama adalah pesan Tuhan, pesan kebaikan.

Dengan demikian, langkah Densus 88 memeriksa dan menggledah pondok-pondok pesantren seyogyanya patut kita dukung. Langkah tersebut demi kebaikan bersama, bukan untuk mencitrakan keburukan Islam. Teroris adalah musuh bersama, maka jangan sisakan sejangkalpun tempat baginya untuk berlindung dan berkembang biak.

Related posts
KolomNasihat

Cara Berpikir Kritis ala Ibnu Khaldun

Menjadi Muslim, bukan berarti pasif menerima kehendak ilahi, melainkan berada dalam keadaan kritis yang konstan. Berpikir kritis adalah bagian penting dari warisan…
Kolom

Covid-19, Kegentingan yang Semakin Nyata

Kasus positif Covid-19 di Indonesia kembali mencetak rekor tertinggi sejak pandemi karena pertama kalinya menembus angka 20.574 kasus perhari pada Kamis (24/6/2024)….
Dunia IslamKolomNasihat

Demokrasi Pancasila itu Islami

Demokrasi memang telah mengantarkan Dunia Barat mencapai kemajuan menuju kemakmuran bagi rakyatnya. Namun, bagaimanapun demokrasi sebagai sebuah sistem pembangunan negara belum mencapai…