BeritaDunia Islam

Mewaspadai Fenomena Lone Wolf Terorisme

4 Mins read

Belum pulihnya kita dengan ingatan aksi teror bom bunuh diri yang terjadi di Makassar, pada Minggu (28/3). Kini, aksi teror kembali terjadi di Indonesia. Serangan teror di Mabes Polri, pada Rabu (31/3) pukul 16.30 WIB mengejutkan publik. Pasalnya, aksi teror ini dilakukan oleh seorang perempuan muda berinisial ZA, yang nekad untuk melakukan penembakan dan penyerangan secara lone wolf dengan berideologi radikalisme ISIS.

Lone wolf atau teroris aktor tunggal (serigala tunggal) merupakan istilah yang disematkan bagi seseorang untuk mempersiapkan dan melakukan tindakan kekerasan sendirian, tanpa bantuan material dari kelompok mana pun. Bahkan biasanya, para serigala tunggal ini termotivasi oleh ideologi dan kepercayaan kelompok eksternal dan dapat bertindak untuk mendukung kelompok tersebut. Dalam arti aslinya, lone wolf atau serigala sendirian adalah hewan atau orang yang umumnya hidup atau menghabiskan waktu sendirian, bukan dengan kelompok.

Di sisi lain, meminjam temuan pada studi US Department Of Justice yang berdasarkan bahwa aksi terorisme lonewolf sebelumnya pernah terjadi dan dilakukan dari tahun 1940 hingga 2013, salah satu temuannya adalah bahwa teroris lone wolf cenderung menyiarkan niatnya untuk melakukan kekerasan yang biasanya karena mereka berkomitmen untuk mengirim pesan melalui serangan itu.

Meskipun tanpa hubungan resmi dan bergerak secara sendiri-sendiri, akan tetapi sepemahaman pemikiran dan keterikatan emosional terhadap alasan yang sama bisa menjadi sumber masalah dikemudian hari. Artinya, struktur operasi lone wolf tidak sekompleks operasi pada umumnya. Namun, jika dilihat dari kuantitasnya maka akan menjadi ancaman serius.

Kiranya, fenomena aksi teror lone wolf ini memang terbilang baru dikalangan terorisme Indonesia. Namun, fenomena ini sudah mulai terbaca oleh Densus 88 pasca bom Surabaya. Sementara itu, teradapat sejumlah aksi lone wolf tersebut, diantaranya pada 2015, publik digegerkan oleh teror bom di Mall Alam Sutera. Tim gabungan Polda Metro Jaya kemudian menangkap pelaku, yaitu Leopard Wisnu Kumala, yang ternyata tidak terkait dengan jaringan terorisme yang selalu diidentikkan dengan aksi teror bom.

Tito Karnavian, yang kala itu merupakan Kapolda Metro Jaya, menyatakan pelaku merupakan lone wolf. Tersangka merakit bom sendiri dengan membuat jenis bom TATP (triacetone triperoxide). TATP merupakan jenis bahan peledak yang termasuk high explosive dan merupakan bahan peledak primer.

Kemudian, pada tahun 2017, di Bandung bom panci yang meledak di kediaman perakitnya, Agus Wiguna. Polisi kala itu menyebutnya sebagai teroris tipe lone wolf. Sebab, Agus disebut akan merencanakan aksi teror bom panci di tiga tempat di Kota Bandung, di antaranya rumah makan Celengan, kafe di Jalan Braga, dan gereja di Jalan Buahbatu.

Aksi teror lone wolf juga tak berhenti sampai di situ. Pada tahun 2019 Rofik Asharuddin meledakkan bom di Pos Polisi Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah. Ledakan bom itu terjadi di Pospol Kartasura, Sukoharjo, sekitar pukul 22.30 WIB, Senin (3/6). Akibat kejadian itu, pelaku mengalami luka parah. Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Selanjutanya penangkapan terduga teroris yakni Roslina alias Syuhama dan Yuliati Sri Rahayuningrum alias Khodijah mengindikasikan adanya lone wolf pada tahun 2019, yang sudah terpapar paham radikalisme ISIS.

Di tahun yang sama juga, serangan bom terjadi di markas kepolisian Medan, Sumatera Barat. Aski tersebut dilakukan oleh Rabbial Muslim Nasution yang mengaku ingin mengurus SKCK, sempat diperiksa, akan tetapi justru meledakkan bom di halaman Mapolrestabes Medan. Akibat ledakan bom bunuh diri, enam orang terluka. Empat korban luka dari personel Polri, satu pekerja harian lepas, dan satu orang warga.

Kiranuya, lone wolf sendiri tidak hanya terjadi di kalangan muda yang butuh eksistensi tentang pengakuan dalam sebuah kepercayaan, akan tetapi juga pemahaman ideologi yang radikal dan ekstrem, serta adanya ketidakpuasan terhadap kebijakan-kebijakan yang ada seolah dapat menjadi pemicu lainnya.

Pendoktrinan secara sistematis dan sembunyi-sembunyi disinyalir menjadi ekspansi penyebaran paham radikal yang menyebabkan aksi teror lone wolf terjadi. Berbagai cara serta metode yang dilakukan oknum untuk menyebarluaskan doktrin-doktrin agama yang sifatnya radikal tersebut semakin memperkuat dan merebaknya lone wolf.

Dogma agama dengan orientasi langit menjadikan kenyataan dunia sebagai prioritas kedua. Artinya, tak peduli serusak apapun bumi manusia ini, jadi tak masalah selama kapling surga terjamin. Anjuran moral tentang kebaikan pun kerap jadi persoalan. Ada perbedaan rumusan dalam menerjemahkan “yang baik” dalam tiap agama.

Tafsir agama ini lah yang kemudian menyempitkan ruang gerak dan menjauh dari inklusifitas, baik dari kajian terbatas, masjid, hingga ruang kelas telah meracuni seseorang untuk membuat mereka apatis melihat lingkungan sekitar.

Akibatnya, ketika seseorang dijejali pemahaman ajaran agama yang eksklusif, tekstual, harfiah, dan radikal melalui guru dan otoritas keagamaan yang tidak mendalami khazanah keilmuan Islam yang luas, maka dari itu seseorang akan menyelewenangan pemahaman tersebut, sekaligus menyebabkan radikal hingga tindakan terorisme. Ini lah pentingnya selektif dalam memilih guru, kiai, dan ustadz agar tidak terjebak dalam ajaran agama yang salah kaprah.

Selain itu juga, kehadiran teknologi menjadi faktor merebaknya fenomena lone wolf. Kemunculan teknologi baru memiliki potensi yang berfungsi sebagai kekuatan pengganda bagi teroris. Misalnya internet memungkinkan para aktivis yang memiliki ide untuk beroperasi atas inisiatif mereka sendiri tanpa arahan dari sebuah organisasi formal, ada kecenderungan yang menunjukkan peningkatan prevalensi lone wolf teroris oleh individu yang tidak terafiliasi dan dalam sel-sel yang kecil.

Meskipun lone wolf cukup sulit untuk diidentifikasi, sebab modus operasinya yang dipahami dan diatur oleh individu tanpa adanya komando, akan tetapi aksi ini dapat dicegah melalui beberapa cara diantaranya, pertama upaya Preventif yang dilakukan pemerintah. Didalam upaya pencegahan dari aksi terorisme yang dilakukan oleh lone wolf dibagi lagi menjadi 2 kategori, yakni upaya yang melibatkan hukum pidana, serta upaya non-hukum pidana (Penal & non-Penal).

Sementara, langkah-langkah yang dapat diambil pemerintah melalui kebijakannya untuk mengurangi lone wolf terorisme di Indonesia, yakni pada kebijakan pengamanan, pengawasan dan penggunaan senjata api, kebijakan peningkatan sarana dan prasarana publik, peningkatan taraf keamanan transportasi publik, dan peningkatan keamanan pada sarana telekomunikasi.

Kedua, upaya literasi beragama. Dalam hal ini, merebaknya milisi jihad yang berani angkat senjata dan melakukan aksi-aksi teror, di mana mereka mengklaimnya sebagai perintah agama, adalah salah satu contoh nyata dari kekeliruan dalam memahami konsep ajaran Islam.

Umat pun kacau dan agama akan menjadi bumerang ketika didakwahkan oleh orang yang tidak sepenuhnya mengerti. Guru yang memiliki kedalaman ilmu pasti akan senantiasa menyeru pada nilai-nilai luhur dalam beragama. Mereka akan memantik nalar pendengar dan tidak bersifat doktriner.

Salah satu syarat dalam belajar ialah kehadiran guru yang padat ilmu tentunya. Karakter dan kualitas keilmuan seseorang pun ditentukan oleh siapa guru yang mengajarinya. Untuk itu, jadikanlah standar kedalaman ilmu agama sebagai parameter dalam memilih ustadz, guru, kiai agar tidak salah arah dan memicu kekacauan pada lanskap sosial-keagamaan.

Ketiga, edukasi keluarga berbasis moderasi beragama dan Pancasila juga penting sebagai upaya pencegahan. Dalam hal ini, ketika edukasi itu dapat dilakukan dengan masif, maka dari itu lebih mudah aparat untuk bertindak atau mendeteksi atau mengidentifikasi tanda-tanda seseorang teradikalisasi. Karena orang yang bisa mengidentifikasi awal tanda-tanda seseorang teradikalisasi adalah keluarga sendiri.

Artinya, meskipun sesorang sudah terpengaruh paham radikal model lone wolf, tidak menutup kemungkinan seseorang tersebut dapat melakukan deradikalisasi. Bahkan, pada lone wolf lebih mudah jika dibandingkan dengan seseorang yang sudah menjadi anggota jaringan puluhan tahun yang sudah amat militan. Oleh karena itu, edukasi moderatasi beragama dan Pancasila dalam keluarga berperan penting dalam pembentukan karakter anak.

Dengan demikian, adanya fenomena lone wolf teroris, khususnya yang terjadi di Mabes Polri menunjukkan bahwa pemahaman ajaran agama telah membuatnya sesak dan sempit ditambah dengan berbagai kemudahan teknologi yang berfungsi sebagai kekuatan pengganda bagi teroris. Maka dari itu, jangan sampai ada hal serupa lagi di negeri ini karena paparan tafsir agama yang membuatnya membenci sekitar, dan menjadikan ‘tuhan’ sebagai ‘hantu pengintimidasi nalar.

Related posts
Dunia IslamKolomNasihat

Demokrasi Pancasila itu Islami

Demokrasi memang telah mengantarkan Dunia Barat mencapai kemajuan menuju kemakmuran bagi rakyatnya. Namun, bagaimanapun demokrasi sebagai sebuah sistem pembangunan negara belum mencapai…
Berita

Amal Baik Tidak Menggugurkan Kewajiban Shalat

Shalat lima waktu adalah ibadah wajib bagi setiap Muslim. Printah ini mutlak sebagai bukti pengabdian hamba kepada Tuhannya, tak bisa digugurkan dengan…
Dunia IslamKolom

Menanggulangi Krisis Etika dakwah

Di tengah hiruk pikuk ceramah daring, sejumlah dai secara tidak sadar mengabaikan etika dalam berdakwah. Salah satunya terkait masalah perayaan ulang tahun…