Berita

Menyoal Teroris Agama

2 Mins read

Peristiwa pengeboman dan aksi teror di Mabes Polri beberapa hari lalu menjadi perbincangan public tanpa henti. Sehingga bola panas ini, berujung pada hubungan agama yang dianut serta cara berpikir terorisme dalam membentuk keahlian teror dan lainnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataannya mengatakan bahwa ‘Terkait dengan kejadian aksi terorisme di pintu masuk Gereja Katedral Makassar hari ini, saya mengutuk keras aksi terorisme tersebut dan saya sudah memerintahkan Kapolri untuk mengusut tuntas jaringan-jaringan pelaku dan membongkar jaringan itu sampai ke akar-akarnya,” kata Presiden Jokowi melalui video yang ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Tentunya, sebagai pemimpin sebuah negeri Presiden Jokowi mengambil jalan aman agar tidak menyenggol keyakinan beragama di Indonesia. Selain itu, jika terlalu dalam melabeli suatu keyakinan dalam peristiwa ini, akan mengganggu keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Walaupun demikian, Presiden Jokowi menegaskan bahwa kejahatan ini merupakan kejahatan terhadap kemanusian.

Sebagai masyarakat, saya melihat dalam hal ini tentunya tidak penting membela pelaku terorisme apalagi menyoal sebuah agama yang dianut. Tentunya hal tersebut juga didukung oleh beberapa pernyataan dari pemerhati dan juga ahli teroris di Indonesia, agar tidak terlalu naif dalam memaknai agama yang dianut oleh pelaku dan terdakwa teroris.

Sejauh ini, agama Islam merupakan korban dari kelompok teroris untuk memuluskan aksi mereka serta menjadi sumber doktrinisasi serta sebagai tandem bagi mereka merekrut para jihadis maupun bomber. Dalam hal ini, saya menekankan bahwa pelaku teroris sejauh ini memiliki agama dan keyakinan yang di Imani oleh kelompok tersebut, hanya saja mereka salah dalam memahami agama dan esensi jihad.

Seperti ideologi pergerakan dan lainnya, dalam sejarah teroris global selalu didominasi oleh kelompok agamawan Islam yang memiliki pemikiran yang keras diluar kaidah Islam yang ada. Sebagai contoh, kelompok teroris global dan lintas batas seperti Al-Qaeda dan Islamic State Iraq and Syria (ISIS/ISIL) menggunakan Islam sebagai landasan. Namun, yang perlu kita tekankan adalah tidak perlu melindungi walaupun menggunakan agama sebagai landasan ideologi dan pergerakannya.

Mengutip perkataan dari Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas mengatakan, terorisme muncul karena kekeliruan dalam memahami suatu ideologi atau ajaran agama. Hal ini ia katakan dalam menjawab soal perlu atau tidaknya penggunaan istilah dalam bahasa Arab yang identik dengan Islam, saat membahas masalah terorisme. “Harus ditegaskan bahwa hal itu (terorisme) disebabkan karena adanya pemahaman yang keliru”.

Menurut Alissa Wahid menilai bahwa kelompok teroris itu merasa menjalankan agama berdasarkan pemahamannya dan merasa benar bahwa pemahamannya tidaklah salah. Menurutnya, teroris menganggap korban teror yang disasar adalah musuh Allah dan musuh agama Islam.

“Tapi kalau kalimatnya adalah terorisme tidak ada kaitannya dengan agama, ini problematik menurut saya, kenapa? Karena kalau kita berpikirnya seperti itu kita tidak bisa merespons persoalan ini dengan lebih konkret. Karena teroris ini dia merasa menjalankan agama tentu dengan versi dia, tafsir dia, tetapi bahwa di atas nama agama bahwa itu yang dia pilih juga adalah tempat atau korban yang dipandang sebagai musuh, itu harus diakui, kalau tidak kita bisa addressing di isu, tidak bisa mengelola atau merespons situasi ini dengan benar,” kata Alissa.

Walaupun demikian agama islam ataupun agama lainnya yang dipeluk oleh kelompok teroris, tetaplah mereka merupakan kelompok anarkis yang melakukan kejahatan kemanusian dengan cara menghilangkan nyawa seseorang secara paksa. Jika menggunakan sistem kenegaraan, maka hukum positif tidak mengenal agama sebagai suatu sumber kejahatan, namun lebih kepada Tindakan serta niat yang dimiliki oleh kelompok teroris.

Singkatnya, jika menyoal agama yang dipeluk oleh kelompok teroris apakah boleh mempublikasikan dan menjadikan sebagai pembahasan eksklusif, tentunya harus digunakan dengan sesuai porsinya. Akan tetapi meniadakan agama sebagai pendorong utama untuk melakukan suatu tindakan anarkis, dan lainnya.

Related posts
Berita

Amal Baik Tidak Menggugurkan Kewajiban Shalat

Shalat lima waktu adalah ibadah wajib bagi setiap Muslim. Printah ini mutlak sebagai bukti pengabdian hamba kepada Tuhannya, tak bisa digugurkan dengan…
BeritaKolomNasihat

Mencermati Warisan Kolonial di Masa Kini

Kolonialisme bukan sekadar menjadi persoalan masa lalu. Kemerdekaan secara de facto dan de jure yang telah disandang bangsa ini nyatanya bukan jaminan…
BeritaKolom

Terpidana Korupsi Tak Layak Dikasihani

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima banding yang diajukan terdakwa kasus korupsi Pinangki Sirna Malasari. Majelis hakim memutuskan memangkas hukuman Pinangki, dari 10…