Peristiwa menggemparkan publik mengenai aksi terorisme di sejumlah daerah Nusantara akhir-akhir ini ternyata dilakukan oleh kalangan milenial. Banyak dari pelaku kejahatan keamanan negara tersebut berusia di bawah 30 tahun. Anak muda menjadi korban penyalahgunaan ajaran agama, sebab mereka mudah percaya dengan apapun dan tidak tepat dalam memilih guru. Karena itu, anak muda menjadi santapan empuk bagi pelaku cuci otak. Gencarnya milenial menjadi incaran predator ekstremisme, menandakan negara dalam bahaya. Maka dari itu, kita harus meningkatkan kewaspadaan atas fenomena cuci otak terorisme terhadap kaum milenial yang diprakarsai oleh pelaku kejahatan ekstremisme.
Berkembangnya teknologi, informasi, dan komunikasi menjadi tantangan tersendiri bagi kita. Sebab kemajuan teknologi seperti saat ini, pencucian otak bisa dimanfaatkan kelompok teroris melalui media online. Praktik tersebut bisa melahirkan seseorang yang nekad dan menjadi pelaku teror bom bunuh diri. Saat ini yang menjadi faktor berkembangnya terorisme adalah ketika banyak sekali konten-konten di media sosial yang mengajak ikut bergabung dalam menyebarkan ideologi ekstrem. Untuk itu, anak bangsa dihimbau mewaspadai doktrinisasi yang dilakukan oleh kelompok terorisme melalui media sosial. Biasanya, isu di media sosial terkait penyebaran paham terorisme dikemas dengan narasi ketidakadilan, agama, dan lainnya.
Sementara itu, cuci otak adalah sebuah upaya seseorang dalam pembentukan ulang tata cara berpikir, perubahan perilaku, dan kepercayaan tertentu orang lain menjadi sebuah tata nilai baru. Praktik ini biasanya merupakan hasil dari tindakan indoktrinasi. Dalam hal lain diperkenalkan dengan bantuan penggunaan obat-obatan, hipnotis, bius, dan sebagainya, serta dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Kasus seperti ini pula digunakan oleh otak terorisme untuk mendoktrin orang lain agar berani dan mau melakukan hal-hal yang ekstrem. Saat ini, semakin berkembangnya zaman, cuci otak bisa dilakukan otak terorisme melalui media sosial.
Berdasarkan survei BNPT, ada sekitar 80 persen generasi muda rentan terpapar radikalisme. Kemudian, generasi milenial rentan terpapar radikalisme dari media sosial. Hal ini terjadi karena generasi milenial lebih cenderung menelan mentah-mentah, tidak melakukan cek dan ricek, serta tidak memfilter berita yang dia terima. Survei ini menjadi jelas, ketika pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar dan pelaku teror di Mabes Polri yang masih berusia 25 tahun. Dengan demikian, sudah dapat dipastikan, bahwa media sosial telah menjadi senjata baru kaum terorisme untuk menyebarkan ideologi berbahayanya.
Di samping itu, kaum radikal biasanya menggunakan pertanyaan yang seharusnya tidak dipertanyakan untuk mendoktrin korbannya. Jika di kalangan terorisme yang mengatasnamakan Islam, mereka membanding-bandingkan al-Quran, Nabi Muhammad SAW, dan Allah SWT. Sedangkan, semua itu tidak bisa dibandingkan dengan yang lain, karena hal tersebut adalah yang diagungkan oleh umat Islam. kejadian seperti ini banyak dimanfaatkan kelompok-kelompok teroris.
Kemudian, kaum radikal akan menguasai masjid, dan tempat-tempat strategis yang biasanya menjadi tempat berkumpulnya milenial. Melalui wadah tersebut, kaum radikal bisa mengadakan pengajian yang isinya doktrin-doktrin berbahaya. Apabila kegiatan seperti ini dibiarkan, maka negara kita sedang tidak baik-baik saja. Karena doktrin kaum radikal bisa memengaruhi dengan mudah milenial untuk mengikuti kemauannya.
Dengan demikian, saat ini kita harus mewaspadai fenomena cuci otak atau doktrinisasi terorisme di kalangan milenial melalui media sosial atau lainnya. Seiring perkembangan zaman, teknologi dapat digunakan oleh semua orang, yang nantinya kita tidak tahu digunakan untuk hal-hal apa. Bahayanya, jika mereka memanfaatkan kemajuan teknologi untuk menebar virus keburukan. Maka dari itu, kita sebagai kaum milenial, sudah seharusnya mewaspadai hal tersebut terjadi. Dan kita harus menjaga diri kita sendiri agar tidak terpapar virus radikal.