Saat ini manusia berada pada era keberlimpahan teknologi. Era yang ditandai dengan banyaknya informasi yang tanpa sekat dan batas. Kemudahan, itu lah yang menjadi faktor setiap orang dapat mengakses berbagai sumber informasi, baik yang bemutu, bermanfaat maupun yang sampah dan jahad sekaligus. Semua itu ada dan kerap kali dipakai oleh beragam penggunanya, termasuk untuk mencari informasi radikal, perekrutan teroris, hingga pelatihan perakit bom secara online.
Sejalan dengan kehadiran media digital tersebut, beberapa kelompok mulai menggunakannya untuk tujuan menyebarkan paham radikal dan aksi terorisme, salah satunya anggota kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang belakangan melakukan aksi terornya di gerbang Gereja Katerdal Hati Kudus Yesus, Makassar, Sulewesi Selatan, Minggu (28/03/21).
Meskipun anggota kelompok JAD tidak pernah mengikuti pelatihan militer yang teratur seperti generasi awal jihadis Indonesia, akan tetapi semua orang yang terlibat hanya disatukan oleh kesamaan ideologi dan aplikasi pesan terenkripsi Telegram dan media digital lainnya.
Kiranya, hal ini sesuai dengan serangan bom bunuh diri yang dilakukan pasangan muda suami istri (pasutri) mengejutkan sekaligus menyadarkan kita bahwa akar terorisme belum tercerabut dari negeri ini. Bahkan, pasutri tersebut juga belajar paham radikal dan cara merakit bahan peledak melalui media digital, termasuk pertemuan pelatihan daring hingga mengembangkannya.
Dalam hal ini, fenomena tersebut dapat dikatakan sebagai swa-radikalisasi. Swa-radikalisasi adalah fenomena yang menyusul penggunaan media digital untuk tujuan kekerasan. Berbeda dengan radikalisasi, swa-radikalisasi timbul karena ada unsur kesengajaan pelaku dalam aktifitasnya di dunia maya. Ia mencari sendiri sumber-sumber informasi yang memuat pesan-pesan yang menguatkan potensi radikal dalam dirinya. Pesan-pesan yang kemudian dikonsumsi tidak hanya sebatas pada ide, akan tetapi juga hal yang bersifat praktis seperti cara membuat bahan peledak rakitan.
Fenomena ini pun menegaskan bahwa media digital menjadi panggung untuk menciptakan kekuatan tawar dalam melancarkan aksi terorisme. Bahkan, pertemuan secara daring berperan penting untuk konsolidasi kelompok, misalnya saja kegiatan perekrutan, pembaiat, dan pelatihan untuk merakit bahan peledak. Namun, terlepas dari pertemuan daring, pertemuan luring atau tatap muka juga bukan berarti tidak mereka lakukan.
Sementara, di sisi lain motif teroris juga menggunakan dunia digital untuk beberapa alasan yang sama dilakukan orang pada umumnya, seperti untuk komunikasi intra organisasi dan perencanaan gerakan, mendidik pengikut dan bahkan untuk hiburan. Sebagian besar topik komunikasi online para teroris adalah hal yang biasa hingga ke tingkat berbahaya.
Bahkan, menurut pendapat Kohlman dalam papernya Weimann yang berjudul New Terrorism and New Media (2014) mengatakan bahwa percaya atau tidak, saat ini sekitar 90 persen kegiatan radikal yang dilakukan di dunia digital menggunakan media sosial; forum ini menjadi semacam firewall virtual untuk membantu mereka melindungi identitas anggota grup.
Selain itu, mereka menawarkan kesempatan untuk melakukan kontak langsung dengan perwakilan tokoh kunci dalam mengajukan pertanyaan, bahkan untuk berkontribusi dan membantu kegiatan yang mereka sebut cyber jihad.
Tujuan utama kelompok radikal dan teroris dalam menyebarkan informasi melalui media digital adalah untuk tujuan propaganda, radikalisasi, dan rekrutmen. Mereka mampu mengembangkan daftar calon atau simpatisan yang potensial melalui kelompok atau grup online. Pada praktiknya penyebaran ‘panji radikalisme’ memungkinkan mereka menggunakan strategi penargetan yang dikenal sebagai narrowcasting.
Narrowcasting bertujuan menyebarkan pesan-pesan pada segmen tertentu dari publik sesuai dengan nilai, preferensi, atribut demografi, atau kecenderungan tertentu. Kunjungan ke situs-situs tertentu, video, atau obrolan online, gambar, seruan, dan informasi disesuaikan untuk dicocokkan dengan profil kelompok sosial tertentu. Metode-metode ini memungkinkan kelompok radikal untuk menargetkan pengguna media digital yang berusia muda.
Fenomena lain juga yang saat ini meningkat sebagai akibat dari pesan kelompok radikal melalui media digital adalah aksi lone-wolf terrorist. Tuduhan ini didukung oleh bukti kuat bahwa ada proses swa-radikalisasi sebelum pelaku melakukan tindakan mereka. Pelaku terkena pesan radikal melalui internet terlebih dahulu kemudian menjalankan misi dan tindakan terornya.
Di sisi lain, para radikalis ini juga memanfaatkan media digital sebagai ‘senjata’ dalam mempromosikan ideologinya. Faktornya bermacam-macam, mereka menganggap bahwa internet, khususnya dunia digital menciptakan lebih banyak peluang untuk memberikan pemahaman-pemahaman radikal.
Internet juga bertindak sebagai ‘ruang gema,’ dalam artian, internet berpotensi dan berfungsi sebagai kekuatan propaganda bagi teroris. Lalu, internet meningkatkan peluang untuk swa-radikalisasi, misalnya internet memungkinkan para aktivis untuk beroperasi sendiri atau yang disebut dengan lone-wolf terrorist.
Penggunaan jaringan virtual, seperti media sosial sebagai instrumen radikalisasi dan rekrutmen online, akan membangkitkan simpati dari individu yang merasakan kondisi yang mendorong solidaritas dan kesamaan pemahaman ideologi agama. Bahkan, menurut Hughes dan Micklaucic dalam bukunya, Impunity: Countering Illicit Power in War and Transition (2016) menyebutkan orang-orang ini akan dipindahkan untuk meningkatkan akses mereka ke situs, ruang obrolan, jurnal online, streaming video propaganda, dan berbagai media online lainnya.
Simpati ini dapat berkembang menjadi dukungan ketika intensitas akses online terus berlanjut, dan hubungan lebih intim dengan individu atau kelompok lain yang berbagi basis solidaritas yang sama dan simpati untuk kelompok radikal dan teroris. Dukungan ini dapat berupa donasi, sumber daya personel, atau jaringan keamanan yang diperlukan untuk pengembangan gerakan radikal.
Kiranya, perkembangan aplikasi media digital memang berpengaruh pada pola rekrutmen dan penyebaran paham radikal. Ia ibarat alat multiguna yang bisa digunakan untuk belajar dari seseorang, kelompok atau untuk belajar sendiri secara otodidak. Swa-radikalisasi sebenarnya bisa dicegah. Adapun beberapa hal dapat dicegah diantaranya, pertama pentingnya peran keluarga dalam memfilter dan mengatasi swa-radikalisasi dakam memberikan arahan moderasi Islam.
Pengetahuan tentang bahaya ekstrimisme dan radikalisasi melalui dunia digital perlu disampaikan sejak dini. Sangat penting untuk terlibat secara terus-menerus dengan anak dalam menggunakan internet untuk mengingatkan tentang potensi bahaya dunia digital yang lain.
Kedua, pentingnya literasi agama. Dalam hal ini, produksi pengetahuan Islam yang tersebar melalui media digital acap kali tidak sesuai dengan ajaran Islam sesungguhnya. Minimnya pengetahuan para tokoh agama dalam menafsirkan ajaran Islam dan jihad kerap kali membuat mereka ngawur dalam berpendapat dan berfatwa. Tidak jarang pula, mereka mengeluarkan statemen-statemen yang mengarah pada paham radikal.
Di sisi lain, jika menjadikan media digital sebagai rujukan utama menyebabkan kerawanan masyarakat dan melahirkan sikap intoleran, hingga mengganggu sendi-sendi beragama yang diakibatkan banyaknya pemikiran dari media digital. Banyaknya konten keagamaan yang beraliran radikal dan ekstrem akan lebih mudah dikonsumsi masyarakat, tanpa berkonsultasi atau meminta pendapat dari otoritas atau sumber resmi agama terlebih dahulu.
Ketiga, pentingnya literasi media. Dalam hal ini, banyak informasi konten radikal dan ekstrem di media sosial membuat kita harus lebih bijak dan selektif memilih informasi yang benar. Tak jarang masifnya konten negatif dan radikal menyebabkan buruknya ruang media sosial kita, terlepas kerena minimnya konten tandingan.
Laiknya makan, kita hanya diberikan satu pilihan, yakni konten radikalisme, hoaks, dan ujaran kebencian. Akibatnya mau tidak mau, kita dengan sendirinya dijejali konsumsi konten yang tersedia, akan tetapu jika kita lebih selektif lagi memilih konten berupa moderasi beragama, perdamaian, maka dari itu dengan sendiriny kitaa punya pilihan alternatif untuk mengkonsumsi.
Dengan demikian, swa-radikalisasi yang dilakukan para teroris ini sebenarnya memang bahaya, akan tetapi jika ketiga upaya pencegahan lebih diperkuat lagi dan saling berkolaborasi, maka lambat laun penyebaran paham radikalisme di dunia digital dan tindak terorisme akan lenyap dan terhapus.