Nasihat

Pendidikan Berkeadilan Gender

2 Mins read

Isu upaya keadilan gender memang menjadi agenda yang tidak akan habis untuk dibicarakan dan diperjuangkan. Realita ini ditunjukkan dengan adanya ketimpangan yang didominasi oleh laki-laki dan perempuan diberbagai sektor, salah satunya pendidikan. Ketimpangan ini yang kemudian menempatkan perempuan berada di second place. Bahkan, diperkuat oleh tafsir dan doktrin agama yang direduksi oleh budaya patriarki.

Meskipun tradisi agama yang dikonstruksi oleh masyarakat dengan budaya patriarki telah menciptakan beberapa ruang yang dinilai tidak adil terhadap peran perempuan. Bukan bermaksud untuk menyinggung nilai-nilai agamanya, namun disini yang lebih disoroti adalah pada manusianya yang sering kali menafsirkan nilai-nilai agama yang tidak ramah terhadap perempuan.

Salah satu bentuk ketidakadilah gender adalah subordinasi yang sering menempatkan laki-laki sebagai pihak superior dan perempuan sebagai inferior. Hal ini mempengaruhi sebuah relasi sosial yang bersifat hierarkis, yang mana pihak superior pasti berada di tingkat atas dan merasa memiliki hak untuk mendominasi pihak inferior. Subordinasi ini pada akhirnya membawa sebuah stereotip kemudian menyebabkan terbatasinya ruang gerak perempuan.

Penilaian perempuan yang sering dikonotasikan sebagai pihak lemah dan bukan tempatnya jika mereka ingin mengembangkan dirinya di sektor publik , sehingga mereka pasti membutuhkan peran laki-laki. Dalam hal ini, adanya kesenjangan untuk memperoleh kesempatan yang konsisten pada pendidikan menjadi satu diantara sekian ketimpangan gender. Kecenderungan perempuan memiliki kesempatan pendidikan yang lebih kecil dibanding laki-laki.

Akibatnya, semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin kurang jumlah perempuan. Bahkan, kesenjangan ini juga pada gilirannya akan membawa pada perbedaan rata-rata penghasilan laki-laki dan perempuan. Padahal jauh sebelum ini, kita sepakat bahwa adanya pendidikan merupakan hal penting untuk meningkatkan sumber daya manusia untuk meningkatkan pembangunan bangsa tanpa memandang perempuan dan laki-laki.

Kiranya, kesenjangan gender bukan hanya diakibatkan pada satu faktor tunggal, melainkan sejumlah faktor yang berkaitan. Setidaknya ada beberapa faktor utama, diantaranya pertama faktor akses kurikulum dan pembelajaran yang cenderung bias gender. Harus diakui, adanya proses pembelajaran yang ada pada kurikulum proposisi laki-laki lebih dominan dibanding dengan perempuan.

Indikasinya dapat dilihat pada mayoritas penulis buku-buku pelajaran dalam berbagai bidang studi, yakni 85% laki-laki dan 15% perempuan. Akibatnya, proses pembelajaran dengan bahan bacaan kurikulum menjadi bias laki-laki (bias against female). Kondisi ini diperparah dengan adanya tradisi agama yang dikonstruksi oleh masyarakat dengan budaya patriarki yang kuat.

Kedua, faktor kontrol terhadap kebijakan pendidikan lebih didominasi oleh laki-laki, mengingat bahwa laki-laki lebih banyak berada pada posisi strategis dalam pengelolaan pendidikan, terutama dalam jabatan struktural tingkat pusat maupun tingkat daerah. Hal ini yang kemudian mnyebabkan partisipasi dalam proses pengambilan keputusan dalam bidang pendidikan relatif lebih rendah. akibatnya, sejumlah kebijakan dalam pendidikan dipandang belum sensitif gender.

Ketiga, rendahnya partisipasi perempuan, khususnya pendidikan jenjang perguruan tinggi. Setidaknya, ada alasan yang dianut masyarakat dengan norma yang masih merugikan perempuan. Misalnya saja, pandangan yang mengatakan bahwa perempuan lebih diperlakukan dalam membantu orangtua menyelesaikan tugas domestik dengan mengurus rumah tangga, sedangkan laki-laki memiliki tanggung jawab yang lebih besar, yakni bekerja diranah publik untuk mencari nafkah. Padahal, baik laki-laki maupun perempuan memiliki hak dan tanggung jawab yang sama.

Sementara itu, pentingnya menempatkan pendidikan yang berkeadilan gender merupa upaya untuk dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul. Hal ini sangat relevan dengan ungkapan knowledge is power (pengetahuan adalah kekuatan). Dalam hal ini melalui sistem pendidikan Nasional yang tertera dalam UU No.20 tahun 2003 menegaskan bahwa pemerintah wajib memberikan pelayanan dan kemudahan untuk terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warganya, tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi.

Di sisi lain. pentinya pendidikan berkeadilan gender bertujuan untuk Mengakhiri segala bentuk diskriminasi terhadap kaum perempuan. Sebab tak dapat dipungkiri bahwa diskriminasi yang terjadi pada perempuan lebih besar daripada laki-laki. Padahal, perempuan dan laki-laki memilihi hak dan kewajiban yang sama.

Maka dari itu, pendidikan berkeadilan gender merupakan bentuk pendidikan yang penting dilakukan. Model pendidikan yang diharapkan dapat menjadikan perempuan lebih dihargai, dan pada akhirnya pendidikan berbasis gender menepatkan perempuan pada posisi yang adil dan proposional.

Related posts
KolomNasihat

Cara Berpikir Kritis ala Ibnu Khaldun

Menjadi Muslim, bukan berarti pasif menerima kehendak ilahi, melainkan berada dalam keadaan kritis yang konstan. Berpikir kritis adalah bagian penting dari warisan…
Dunia IslamKolomNasihat

Demokrasi Pancasila itu Islami

Demokrasi memang telah mengantarkan Dunia Barat mencapai kemajuan menuju kemakmuran bagi rakyatnya. Namun, bagaimanapun demokrasi sebagai sebuah sistem pembangunan negara belum mencapai…
KolomNasihat

Pengendalian Diri di Tengah Pandemi

Sepekaan belakangan ini, media kita dipenuhi dengan berita lonjakan kasus Covid-19, keterbatasan fasilitas kesehatan, dan angka kematian pasien. Kita cukup sepakat bahwa…