Gelembung nasionalisme yang membabi buta, kiranya merupakan definisi tepat untuk menyebut fenomena solidaritas yang ekstrem dan bersifat transnasional dewasa ini. Terlihat warganet negeri kita berbondong-bondong melakukan pembelaan di jagat maya kepada saudara sebangsa saat bermasalah dengan masyarakat asing. Sayangnya, rasa simpati itu diekspresikan secara masif dengan komentar-komentar bernada makian dan kecaman, wujud dari luapan emosi yang tak terkontrol pada pihak luar. Membudayakan nasionalisme kita yang khas dan bermartabat adalah rukun dasar dalam hidup berbangsa serta bermasyarakat, agar loyalitas kita pada Tanah Air terarah juga dewasa.
Jati diri nasionalisme kita, sebagaimana diungkapkan Bung Karno, adalah sosio-nasionalisme, suatu perasaan loyal pada negeri ini dengan bersendi pengetahuan dan spirit kemanusiaan, tidak semata-mata timbul karena kesombongan belaka. Nasionalisme kita bukan chauvinis seperti yang digaungkan Hitler-Nazi, yakni ekspresi cinta Tanah Air yang amat berlebihan dan agresif, tanpa memertimbangkan pandangan orang lain. Fanatisme penganut chauvinisme dapat menjadikannya tak segan merendahkan bahkan melenyapkan bangsa lain. Dan nasionalisme kita tidak demikian adanya.
Kasus ‘pengeroyokan’ yang dilakukan pengguna internet Indonesia kepada orang luar sudah berulang kali terjadi. Mulai dari kasus influencer di Youtube yang berpolemik dengan perempuan Kazakhtan, hingga kasus pada turnamen sepakbola yang menyeret negara Vietnam karena kritik mereka kepada otoritas Indonesia. Mereka semua yang berurusan dengan Indonesia ini pun menerima ‘serangan’ dan perundungan virtual dari pengguna internet kita.
Peristiwa yang paling anyar dan memantik simpati besar adalah kisruh turnamen bulutangkis dalam ajang All England 2021. Di mana tim bulutangkis kita dipaksa mundur dari rangkaian pertandingan, yang membuat seluruh elemen bangsa ini meradang dan sakit hati, termasuk saya. Baik pemerintah maupun masyarakat sipil pun pasang badan untuk mengupayakan keadilan dengan caranya masing-masing.
Namun, di luar persoalan kejanggalan-kejanggalan yang berhak kita pertanyakan itu, lagi-lagi keadaban publik kita dalam menyuarakan protes kepada otoritas terkait perlu dikritisi. Kecewa dan marah tentu saja absah. Namun, perasaan kesal ini tidak kemudian melegalkan kita bersikap sewenang-wenang dan keluar batas. Dikabarkan bahwa netizen Indonesia sampai mengirim ancaman pembunuhan dan mengancam akan mengirim teroris jika BWF (Badminton World Federation) tidak meminta maaf pada Indonesia. Ini bukan sikap nasionalis sejati, melainkan perasaan cinta semu yang kehilangan akal sehat dan argumen rasional dalam membela bangsa dan elemennya.
Pola-pola kejadian di atas dapat dikategorikan sebagai fenomena cancel culture. Secara sederhana, fenomena ini merujuk pada gagasan untuk ‘membatalkan’ seseorang, dalam arti menghentikan dukungan, menghilangkan pengaruh, atau memboikot orang tersebut karena dianggap ofensif, mengusik, atau problematik. Layaknya pisau bermata ganda, cancel culture dapat dimaknai sebagai bentuk demokrasi media sosial untuk mengkritisi isu-isu kemasyarakatan serta sebagai alat keadilan sosial. Namun, di sisi lain sangat berpotensi menjadi senjata intimidasi massal. Celakanya, mata pisau kedualah yang lebih dominan terjadi dalam ruang sosial masyarakat kita.
Media sosial merupakan suatu kebaruan yang karakternya begitu terbuka, di mana banyak dari kita terjerumus pada euforia kebebasan dan tak jarang berujung pada tindakan destruktif. Kebebasan yang tersedia di media sosial ini relatif membuat orang kurang bisa berpikir dan menahan diri. Kecenderungan ini yang membuat orang bersikap irasional, bar-bar, dan semaunya sendiri. Persoalan bisa kian kompleks ketika diikuti apa yang kini sering disebut mob mentality (mentalitas ikut-ikutan) masyarakat, asal mengekor isu yang mengemuka tanpa tahu duduk perkaranya. Padahal, nasionalisme sejati membutuhkan sikap diri yang diliputi kesadaran dan pemikiran rasional untuk menghasilkan ekspresi cinta yang bermartabat serta elegan.
Karena sifatnya yang baru dan kompleks, sudah barang wajib bagi manusia hari ini untuk memelajari tipologi media sosial dengan melakukan literasi digital. Di tengah air bah informasi di media sosial, yang di dalamnya banyak sekali sampah hoaks dan disinformasi yang bisa menimbulkan bahaya sosial beruntun. Maka dari itu, langkah literasi bermedia menjadi penting untuk membekali seseorang saat terjun berselancar di dunia citra agar tak gagap merumuskan sikap, termasuk laku diri saat menampilkan ekspresi cinta pada Tanah Air.
Saya pribadi sebetulnya takjub dan bangga melihat tenun solidaritas yang terlihat saat saudara kita mengalami ketidaknyamanan dan terusik oleh pihak luar. Sikap solider dan perasaan sepenanggungan ini memang telah menjadi DNA dan spontanitas masyarakat kita, sebagai hasil dari lanskap sejarah bangsa kita yang lama mengenyam penindasan. Namun demikian, ekspresi keberpihakan tetap harus disuarakan dengan bijak, terukur, dan harus tahu betul duduk perkara yang terjadi. Karena jika tidak, sikap barbarisme hanya akan mencoreng martabat bangsa kita dan bisa merusak tali persaudaraan mondial.
Lebih dari itu, kita masyarakat Indonesia adalah ahli waris dari karakteristik luhur yang kaya tata krama. Budaya-budaya berkarakter ini sejatinya bersemayam di alam bawah sadar kita. Fitrah keramahan dan kesopanan yang menyejarah ini harus kembali diaktifkan, baik dalam kehidupan nyata maupun dalam media citra.
Mari buktikan, bahwa laporan dari survei Microsoft pada Februari 2021 lalu yang menyatakan, bahwa pengguna internet Indonesia paling miskin adab di kawasan Asean terpatahkan dan tak lagi relevan. Dengan cara giat belajar, berliterasi digital, dan membudayakan kultur sopan santun yang bangsa ini miliki.
Terakhir, patriotisme memertahankan harga diri bangsa harus dibarengi dengan nasionalisme yang bermartabat dan pembelaan yang argumentatif agar penyikapan kita kuat serta terarah. Jika tidak, kita hanya akan dikenang sebagai komunitas bangsa yang bersumbu pendek, terbelakang, dan barbar. Kehendak mulia menjaga Tanah Air harus pula dibarengi dengan aksi positif dan logis. Karena di tangan masyarakatnya, nama baik serta masa depan bangsa berada. Wallahu a’lam. []