Wacana pemerintah dalam melakukan impor beras menuai banyak kritikan. Hal ini melahirkan polemik tiada henti dari semua kalangan, baik dari pemerintahan maupun masyarakat. Mengingat Indonesia adalah negara yang dikenal subur, lahan pertanian luas, dan kaya akan hasil alam, maka kebijakan pemerintah membuka pintu impor beras dinilai sangat tidak tepat. Di samping itu, semangat petani dalam memproduksi kebutuhan pokok dalam negeri tidak bisa diragukan lagi. Untuk itu, wacana pemerintah yang ingin impor beras, akan menyengsarakan petani. Sebab, petani sudah kerja keras, tetapi dikhianati dengan impor beras yang tak waras.
Beras adalah makanan pokok terbesar seluruh penduduk Ibu Pertiwi. Maka itu, pada tahun 2019, negeri ini adalah salah satu negara penghasil beras terbesar di dunia, setelah China dan India (Sumber: BPS, Paparan Prof Dr Ir Masyhuri dalam Webinar “Reformulasi Kebijakan Perberasan Nasional,” dan FAO). Indonesia sebagai negara yang terkenal menghasilkan berbagai macam jenis hasil pertanian, seharusnya dapat mengekspor dan bersaing dengan negara lain, bukannya malah sebaliknya, yang mengimpor hasil pertanian negara lain. Tentu, hal ini akan menyakiti hati dan menindas para petani yang telah berjuang, agar hasil pertaniannya bermanfaat untuk semua.
Senada dengan artikel Abdullah Fakri Ashri, pada Koran Kompas, edisi Kamis, 25 Maret 2021, yang mengatakan nasib petani saat ini ibaratkan pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga pula. Maksudnya, setelah petani kesulitan dalam mendapatkan pupuk subsidi, sawah mereka malah kebanjiran. Kini, hasil keringat petani ditawar murah, seiring rencana pemerintah mengimpor beras 1 juta ton. Melihat kondisi tersebut, nampaknya petani menjadi sapi perah, disuruh tingkatkan produksi, tapi pemerintah malah impor. Kalimat itu saya katakan, setelah Abdullah Fakri Ashri, menceritakan nasib petani di daerah Cirebon yang sedang mengalami musibah (sawahnya kebanjiran, hingga gagal panen beberapa kali).
Perlu kita ketahui, dalam menanggapi wacana impor beras, Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon Wasman Mengklaim, bahwa produksi padi tetap aman. Luas tanam padi Oktober-Maret mencapai 46.157 hektar. Adapun, potensi panen 265.866 ton gabah kering giling. Dalam setahun, Cirebon mampu memproduksi 350.000 ton beras. Padahal kebutuhan beras di daerah berpenduduk 2,2 juta jiwa itu kurang dari 200.000 ton. Insya Allah target tercapai, kataya, (Koran Kompas, edisi Kamis, 25 Maret 2021).
Mengutip dari Badan Pusat Statistik (BPS), data perkiraan produksi beras sepanjang Januari-Mei 2021, mengungkapkan produksi beras yang digiling dari gabah padi mencapai 17,51 juta ton di seluruh Indonesia. Oleh Sebab itu, kebutuhan beras untuk konsumsi di periode tersebut, yakni 12,33 juta ton. BPS juga mencatat stok beras di dalam negeri per akhir Desember 2020 lalu sebesar 7,38 juta ton. Artinya, produksi beras pada setiap daerah bisa menghasilkan keuntungan yang lebih. Potensi peningkatan itu seiring meningkatnya potensi luas panen dari 3,84 juta hektar menjadi 4,86 juta hektar. Dengan demikian, jika setiap wilayah dapat menghasilkan beras melebihi target, maka Indonesia tidak akan kekurangan bahan pangan. Mengingat negeri ini memiliki banyak daerah penghasil beras.
Beberapa waktu yang lalu saja, Presiden Joko Widodo telah meresmikan lumbung pangan (food estate), yang setiap daerah diharapkan juga dapat melahirkan bahan pangan. Adanya lumbung pangan juga akan memperluas dampak baiknya secara sosial, lingkungan, dan ekonomi. Di Kabupaten Humbang Hasundutan saja diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan di wilayah Sumatera Utara. Artinya, setiap lumbung pangan dicita-citakan dapat menghidupi penduduk satu provinsi, bahkan negara sekalipun.
Selain itu, di Kalimantan Tengah, program lumbung pangan padi tahap pertama dilakukan di dua wilayah, yakni Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas seluas 30.160 ha. Rinciannya, 10.160 ha di Pulang Pisau dan 20.000 ha di Kapuas. Total semuanya itu hampir setengah luas DKI Jakarta. Wow, lahan seluas itu telah menjadi lumbung pangan di satu tempat saja, itu belum dihitung dengan tempat lainnya, dan kabarnya lumbung pangan akan diperluas lagi. Dengan lahan seluas itu, seharusnya pemerintah dapat memanfaatkan, tanpa adanya impor bahan pangan. Jika tempat tersebut tidak dimanfaatkan, maka akan menyia-nyiakan dan menghianati kerja keras petani di sana. Meski negeri ini memiliki lumbung pangan yang sangat luas, maka petani terancam mengalami kerugian besar, seiring rencana pemerintah mengimpor beras 1 juta ton.
Dengan demikian, melalui data peningkatan hasil beras tersebut, pemerintah sangat tidak layak, jika masih tetap akan mengimpor beras. Pasti, nantinya apabila pemerintah tetap kekeh untuk impor beras, maka hal itu akan menyengsarakan para petani, sebab dengan melakukan import, harga beras petani lokal akan anjlok turun dan pada akhirnya petani akan mengalami kerugian. Keputusan impor akan berdampak pada belasan juta rumah tangga petani padi. Untuk itu, pemerintah harus memberikan solusi, agar produksi lokal dapat menguntungkan para petani dan konsumen.