Kolom

Urgensi Pendidikan Multikulturalisme Di Sekolah

3 Mins read

Maraknya tindakan intoleransi yang terjadi di sekolah membuat kita geleng kepala. Pasalnya, intoleransi ini selalu saja terjadi dan terus berkembang. Persoalan intoleransi secara terstruktur dalam institusi pendidikan merupakan bentuk melanggar hak, serta tidak berprinsip pada nilai-nilai kebangsaan.

Isu SARA dilembagakan melalui pendidikan dengan corak intoleran sedang marak terjadi. Praktek penanaman nilai intoleransi dan pemaksaan terhadap identitas tertentu sangat memalukan institusi pendidikan. Padahal semestinya, pendidikan menjadi penanaman nilai siswa dalam membentuk wawasan kebangsaan yang kuat dan nilai toleransi dalam perbedaan.

Sementara, jika menilik pada sejarahnya, Indonesia merupakan salah satu negara multikultural terbesar di dunia. Dengan adanya keberagaman di Indonesia, menjadikan negara ini memiliki kemajemukan suku, bangsa, ras, etnis, bahkan agama. Hal ini tentunya sesuai dengan semboyan Bhinekha Tunggal Ika; berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Kiranya, dari semboyan tersebut seharusnya masyarakat dapat menjungjung tinggi keberagaman dan saling toleransi antar sesama.

Pemetaan tentang gambaran toleransi dalam lembaga pendidikan di Indonesia dapat dilihat dalam survei-survei beberapa tahun terakhir ini (tahun 2015-2018). Survei Setara Institute pada 2015 yang dilakukan pada 171 SMU Negeri, dengan sampel 114 sekolah, menemukan 8,5 persen anak sekolah setuju dasar negara pancasila diganti dengan negara berbasis agama dan 7,2 persen siswa setuju eksistensi gerakan ISIS.

Begitu juga Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang dilakukan Desember 2015. Hasil itu menunjukkan bahwa terdapat 4 persen warga berusia 22-25 tahun dan 5 persen warga yang masih sekolah dan kuliah mengenal ISIS dan menyatakan setuju dengan apa yang diperjuangkan ISIS.

Pada tahun 2016 juga Setara Institute juga melakukan penelitian pada tingkat regional yaitu pada tingkat provinsi. Survei kali ini dibatasi pada pada siswa SMA Negeri Se-Jakarta-Bandung Raya. Hasil survei menunjukkan, 61 persen siswa memiliki sikap toleransi, 35,7 persen intoleran pasif atau puritan, 2,4 persen intoleran aktif atau radikal, dan 0,3 persen berpotensi menjadi teroris.

Tahun 2017 riset Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian UIN Syarif Hidayatullah menemukan 25 persen siswa dan 21 persen guru menyatakan Pancasila tak relevan lagi. Selain itu ada 84,8 persen siswa dan 76,2 persen guru setuju penerapan syariat Islam di Indonesia. Yang mengejutkan adalah bahwa 52 persen siswa setuju dengan kekerasan demi solidaritas agama dan 14 persen di antara responden itu membenarkan serangan bom.

Survei-survei tersebut menunjukkan bahwa ada celah dalam pendidikan kita yang membutuhkan perhatian yang serius serta visi yang jelas. Celah itu adalah intoleransi. Keadaan ini ibarat api dalam sekam yang diam-diam menjalar dan dapat menumbulkan masalah yang lebih besar nantinya jika tidak diatasi dengan cepat dan tepat. Pertanyaannya adalah apakah celah ini bisa ditambal hanya dengan menggelontorkan sejumlah alokasi dana melalui politik anggaran? Tentu saja tidak.

Saya jadi teringat dengan ungkapan sosiolog Indonesia Ignas Kleden pernah menulis satu tema yang cukup menarik tentang tema pendidikan yaitu tentang kapasitas linking dan delinking. Istilah ini sebenarnya merupakan istilah kebudayaan yang diadopsi untuk kemudian dipakai dalam menjelaskan kapasitas yang harus ada dalam sistem pendidikan kita.

Dalam lingkup kebudayaan linking dan delinking merupakan kemampuan untuk mengaitkan dan menghubungkan diri dengan (linking) serta melepaskan (delinking) diri dari sistem nilai yang dianut. Dalam dunia pendidikan, linking berkaitan dengan kemampuan institusi pendidikan mengaitkan relevansi pembelajarannya pada kehidupan masyarakat konkret.

Sementara, sekolah adalah miniatur masyarakat di mana anak dipersiapkan untuk masuk dalam kehidupan masyarakat. Singkatnya pendidikan mesti relevan bagi kehidupan sosial. Namun, tak berhenti pada linking, institusi pendidikan mesti memiliki juga kapasitas delinking. Itu artinya, kendati pun sekolah merupakan miniatur masyarakat, toh sekolah tidak identik dengan masyarakat.

Institusi pendidikan seperti sekolah mestinya juga mampu melepaskan diri dari masyarakat. Ini penting terutama ketika kehidupan sosial dalam masyarakat sudah dicemari dengan permasalahan sosial seperti intoleransi, korupsi, tawuran serta berbagai masalah lainnya.

Jika tidak, maka sekolah akan menjadi “miniatur masalah sosial” sebab masalah-masalah sosial yang ada di dalam masyarakat tumbuh subur di dalam institusi pendidikan. Sekolah mesti mengambil peran sebagai “miniatur kehidupan ideal”.

Sebagai contoh misalnya, sekolah-sekolah dianjurkan untuk merancang kegiatan yang berkaitan dengan interaksi para siswa dari pemeluk agama lain dengan pendekatan multikulturalisme. Artinya, setiap siswa dapat menegtahui dan belajar cara pandang agama, budaya, suku yang berbeda. Tentunya menarik agar para siswa tidak mudah menyalahkan perbedaan yang terjadu.

Dalam sebuah studi, pendidikan yang menggunakan pendekatan multikultural lebih memudahkan para siswa-siswi di kelas untuk dapat mengetahui dan memahami budaya-budaya yang ada di sekitar mereka secara lebih dalam. Hal tersebut disebabkan karena para siswa tidak hanya mempelajari hal-hal yang ada pada diri dan komunitas mereka sendiri, seperti budaya atau agama, tapi juga mempelajari lebih dalam perihal sesuatu di luar komunitas mereka.

Di sisi lain, pendidikan multikulturalisme juga memiliki tangka toleransi tinggi. Berangkat pada dua ranah yaitu pada ranah teoretis berupa pengetahuan tentang toleransi ditengah perbedaan serta ranah praktis berupa interaksi dengan yang berbeda keyakinan, budaya, suku, maupun pandangan.

Dengan demikian, pentignya pendidikan dengan pendekatan multikuturalisme merupakan bagian mencegah intoleransi. Oleh karena itu, dengan menggunakan pendekatan ini , setiap perbedaan yang ada di dalam masyarakat ditanggapi secara positif dan konstruktif, bukan malah menimbulkan stereotipe dan prasangka, bahkan melarang dan menjatuhkan perbedaan.

Related posts
Dunia IslamKolomNasihat

Puasa dan Spirit Toleransi

Menjelang bulan suci Ramadhan, seringkali teror dan bom bunuh diri terjadi. Terakhir, terjadi bom bunuh diri di Gereja Katedral, Kota Makassar dan…
KolomNasihat

Sunnah Sahur

Sahur merupakan elemen penting dari puasa. Sahur merupakan waktu yang tepat mempersiapkan asupan yang cukup agar dapat berpuasa sepanjang hari. Namun, tidak…
Kolom

Indahnya Puasa Sambil Bertoleransi

Dalam kehidupan, saling menghargai antar sesama manusia sangat diperlukan, apalagi di saat bulan puasa. Bulan Ramadhan menjadi momen yang tepat untuk menebar virus toleransi antar manusia. Karena toleransi atau kerukunan antar umat beragama menjadi salah satu kunci penting dalam keberhasilan membangun perdamaian. Ketika berpuasa, kita diberi ujian untuk selalu bersabar dalam segala hal. Dengan adanya toleransi, kita dapat memperindah ibadah puasa yang akan kita jalani.