Beredar video pernyataan Wakil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tasikmalaya, Mamat Rahmat, yang meminta agar Presiden Joko Widodo membebaskan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) tanpa syarat dan menyerukan untuk menangkap pelaku pembunuhan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI). Hal tersebut tentunya memalukan anggota DPRD lainnya, karena apa yang disampaikan Mamat Rahmat tidak sesuai dengan tugas dan fungsi DPRD sebagaimana mestinya. Seharusnya, DPRD itu tidak layak mendukung MRS, karena dia pelanggar hukum dan akan diadili di persidangan.
Peristiwa itu disampaikannya dalam audiensi Forum Umat Islam (FUI) Kota Tasikmalaya, di ruang paripurna DPRD, Senin, 22 Maret 2021 lalu. Anggota DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai kasus yang diterima MRS terkait kerumunan merupakan tindakan diskriminatif, karena ada banyak kasus kerumunan serupa, tapi tidak ditindak. Oleh karena itu, dalam pernyataannya, politikus PAN ini meminta agar Presiden Jokowi membebaskan MRS tanpa syarat atau penjarakan pelaku kerumunan lainnya tanpa tebang pilih. Dia juga meminta, agar kasus matinya 6 laskar FPI untuk dilanjutkan dan pelakunya ditindak tegas.
Atas ucapan Mamat Rahmat tersebut, masyarakat mengecam tindakannya. Karena yang sudah kita ketahui, bahwa Muhammad Rizieq Shihab adalah pentolan organisasi terlarang FPI yang diduga berafiliasi dengan kelompok teroris Islamic State in Iraq and Syria (ISIS). MRS juga terbukti mendukung ISIS dari ceramahnya yang sempat viral beberapa waktu lalu. Kemudian, FPI adalah organisasi intoleran dan radikal (SETARA Institute, 2010. Dalam buku Islam Radikal dan Moderat). Banyak sekali jejak kelam organisasi ini. Ormas FPI menggunakan segala cara demi menghalalkan tindakannya, mulai dari aksi semena-mena sampai melakukan kekerasan. Inilah alasannya kenapa anggota DPRD sangat tidak layak jika membela terdakwa MRS.
Selain itu, banyak orang yang geram terhadap ceramah pentolan FPI, MRS, yang dinilai dapat melahirkan tindakan yang tidak diinginkan di tengah kehidupan bermasyarakat. Salah satunya, dilansir dari CNN Indonesia (19/11/20), para tokoh ramai-ramai kecam ceramah Muhammad Rizieq Shihab, karena sarat akan kebencian. Seperti mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, melalui akun Twitter-nya yang mengatakan ceramah MRS adalah contoh orasi yang berisi kebencian dan permusuhan. Ia pun berharap, agar aparat dapat bertindak tegas terhadap ceramah MRS yang meresahkan itu.
Dari sini sudah jelas, mengapa anggota DPRD sangat tidak patut mendukung pentolan FPI tersebut. FPI adalah organisasi radikal yang dilarang keberadaannya di negeri ini, karena tidak memiliki kedudukan hukum sebagai ormas dan banyak melanggar hukum. FPI memiliki jejak kelam yang tidak bisa disebutkan satu per satu, karena saking banyaknya. Begitu pun dengan MRS, seorang yang penuh kontroversi dan ceramahnya selalu mengandung ujaran kebencian.
Di sisi lain, jika ada orang yang mendukung FPI atau para pentolannya, berarti dia juga mendukung radikalisme di negeri ini. Karena, perlu kita ketahui, FPI adalah organisasi anarkis yang sering kali terlihat menggunakan jalan kekerasan dalam segala aksi dan kegiatannya. Dari kasus ini kita juga perlu mewaspadai anggota DPRD yang meminta Presiden Jokowi membebaskan MRS dan menuntut untuk meneruskan kasus matinya 6 laskar FPI tersebut. Yang ditakutkan, anggota DPRD itu sudah terindikasi dengan organisasi radikal, atau bahkan dia berafiliasi dengan FPI. Kita harus tahu, bahwa FPI adalah organisasi terlarang dan radikal, dan matinya 6 laskar FPI itu karena dia melakukan perbuatan yang salah serta melanggar hukum.
Sementara itu, ucapan yang keluar dari anggota DPRD akan berdampak luas, karena dia adalah seorang yang memiliki jabatan tinggi, disebut juga sebagai tokoh yang berpengaruh di daerahnya. Dan apabila dia berbicara, maka akan memengaruhi atau akan berdampak bagi masyarakat sekitarnya, baik itu dampak baik atau buruk.
Dengan demikian, sangat-sangat tidak layak, jika ada anggota DPRD yang mendukung kebebasan Muhammad Rizieq Shihab, sebab perbuatan itu akan mengabaikan hukum di negeri ini. Di samping itu, pemerintah pula perlu mengevaluasi para pejabatnya. Takutnya tanpa kita ketahui masih banyak anggota DPRD yang mendukung organisasi radikal dan terlarang. Itu yang harus kita waspadai. Jika pemerintah mengabaikan hal ini, maka akan memperluas penyebaran paham radikal di kalangan pejabat publik. Oleh karena itu, seharusnya wakil rakyat itu mencintai ideologi bangsa yakni Pancasila, komitmen terhadap cita-cita perdamaian bangsa, bukannya malah mendukung tokoh yang memimpin organisasi radikal di negeri ini.