Kolom

Tindakan Terorisme, Penghinaan Terhadap Agama

3 Mins read

Jamak disadari, tindakan terorisme kerap kali dikaitkan dengan ajaran atau paham agama. Banyak pihak mengutuk aksi teroris yang terus terjadi di berbagai tempat. Teror ini dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap Tuhan, Agama dan nilai-nilai kebangsaan. Bahkan, beberapa kalangan menyebut terorisme bersumber dari agama, khususnya Islam. Padahal, asumsi tersebut tidaklah benar. Tindakan terorisme justru bentuk penghinaan terhadap agama.

Meskipun terorisme sama sekali tidak ada hubungan dengan agama. Namun, para kelompok teroris selalu menggunakan dalil agama sebagai senjata untuk meraih kepentingannya. Agama dianggap hanya sebagai korban yang tidak bersalah dan dalam beberapa hal bahkan tidak relevan. Dalam The Terorist in Search of Humanity: Militans Islam and Global Politics, Faisal devji menjelaskan bahwa terorisme tidaklah bersumber dari ajaran agama. Pembahasannya soal representasi Islam sebagai motif, terorisme merupakan suatu bentuk protes terhadap tatanan dunia global yang dipandang tidak adil.

Bahkan, jika kita berkaca kembali, setiap kasus serangan teror dengan aksi bom bunuh diri, dan adanya faktor di balik tersebut bukan semata karena fundamentalisme agama, sebaliknya, justru lebih didorong oleh motif sekuler, yaitu nasionalisme dalam bentuk politik penentangan. Dalam hal ini sebagai contoh misalnya kasus bom Amerika Serikat.

Beberapa ilmuwan yang meneliti terorisme mengatakan bahwa perbuatan terorisme keagamaan di samping bermotifkan agama juga memunyai motif politik, karena terdapat perbuatan teror tersebut juga didorong oleh pertimbangan-pertimbangan politik praktis di dalam konteks lingkungan yang khusus.

Dengan kata lain, perbuatan teror tidak terjadi dalam ruang hampa. Bahkan, agama sebenarnya tidak mesti menimbulkan kekerasan. Kekerasan bisa terjadi hanya apabila faktor agama menyatu dengan satu set keadaan khusus, baik bersifat politik, sosial maupun ideologis, yaitu ketika agama menyatu dengan ungkapan-ungkapan kekerasan dari aspirasi-aspirasi sosial, kebanggaaan pribadi, dan gerakan-gerakan untuk mengadakan perubahan politik. Oleh karena itu, untuk memahami kenapa terorisme keagamaan terjadi pada saat ini, maka masalah konteks (situasi historis, lokasi sosial, dan pandangan hidup yang berhubungan dengan insiden-insiden kekerasan) harus dipertimbangkan.

Perasaan tidak mendapatkan kehidupan yang adil dan layak terbukti menjadi faktor utama pecahnya aksi terorisme. Dalam konteks ini, agama hanya digunakan sebagai pemanis saja, bukan motor penggerak utama. Sementara itu, dibanyak kesempatan maraknya tindakan terorisme bukan meninggikan agama, seperti yang dikatakan para kelompok teroris. Tindakan teoris justru dilakukan sebagai bentuk penghinaan terhadap ajaran agama.

Adapun secara spesifik saya kira tindakan terorisme disebabkan oleh kekosongan pada empat hal, diantaranya kosongnya pikiran, kosongnya hati, kosongnya perut, dan kosongnya kantong. Kosongnya pikiran adalah kondisi di mana seorang tidak dapat jernih berfikir, sehingga ia gagal membedakan mana perintah agama dan mana perintah yang hanya propaganda.

Sementara, kosongya hati adalah kondisi di mana seorang mudah kehilangan empati dan rasa simpati terhadap individu lainnya. Dalam hal ini, orang yang masuk dan menjadi anggota terorisme tidak memiliki rasa kemanusiaan yang tinggi.

Selain itu, tindakan terorisme adalah kosongnya perut, yaitu kondisi yang mana seseorang mendapat kesulitan hidup, khususnya dari segi ekonomi. Hal ini yang kerap kali muncul sebagai faktor pendorong paling efektif dalam menciptakan pelaku-pelaku terorisme. Terakhir, kosongnya kantong, yakni kondisi di mana seorang yang sengaja menciptakan terorisme demi mendapatkan keuntungan ekonomi dari peristiwa keji tersebut.

Meskipun tidak bersumber dari ajaran agama, agama tetap dipandang memiliki peranan penting dalam mendorong seorang untuk abai terhadap aturan-aturan dan nilai yang ada. Dalam konteks ini, hanya ada dua institusi di dunia ini yang akan meminta seorang melakukan apa saja, termasuk hal-hal yang ia sukai. Dua institusi tersebut adalah negara dan agama.

Kedua institusi tersebut memiliki kewenangan yang bersifat absolut, yang mampu meminta ketundukan total dari anggotanya atau masyarakat. Bahkan, tidak hanya atas nama agama atau negara saja, manusia rela mengorbankan nyawanya, atau membunuh sesamanyanya entah demi Tanah Air, atau Membela Tuhan.

Kiranya, terorisme adalah perpaduan sempurna anyata kepedihan dan kekecewaan terhadap negara yang dipandang tak pandai dalam mengurusi hidup warganya, maka dari itu muncul tafsir sempit ajaran-ajaran agama. Bahkan agama sengaja disalahartikan sedemikian rupa demi mendapat pembenaran untuk berbagai aksi kekerasan yang dilakukan, tujuan akhirnya tentu bukan meninggikan agama, melainkan mendirikan negara yang menjalani hukum sesuai khayalannya.

Negara yang ada saat ini akan selalu diposisikan sebagai objek serangan untuk segera digulingkan. Sikap acuh dan ngeyel bagi negara-negara yang menolak syariat Islam sebagai dasarnya dipandang sebagai biang keladi atas segala kesusahan yang terjadi.

Kelompok radikal dan teroris begitu membenci sistem negara yang dianggapnya tidak bernafaskan Islam. Di dalam negeri misalnya, beberapa kelompok radikal dan teroris telah secara terang-terangan mengatakan bahwa Indonesia tidak akan menjadi negara maju lantaran statusnya masih menjadi darul kuffur atau negeri kafir, bahkan kelompok teroris juga menganggap bahwa Pancasila yang kita Yakini sebagai ideologi negara merupakan produk kafir atau thogut.

Akibatnya, para pemimpin dan seluruh aparatur negara yang belum juga berjuang menegakkan syariat Islam dicap sebagai thogut juga. Karenanya, jihad untuk menghancurkan tatanan negeri, beserta seluruh apparat negaranya, dipandang sebagai sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan. Dalam konteks Indonesia, dua hal yang paling dimusuhi oleh kelompok radikal terorisme adalah demokrasi dan Pancasila.

Dengan demikian, adanya kelompok terorisme yang mengasnamakan agama sejatinya merupakan tindakan salah kaprah. Meskipun, mereka selalu mengasnamakan agama, karena terjadi dalam konteks yang bermacam-bermacam, tidak dapat dihindari bisa juga dimotivasi oleh faktor politik dan faktor-faktor lainnya. Mewaspadai kelompok terorisme mengasnamakan agama merupakan tindakan yang menghina agama itu sendiri, maka dari itu penguatan nilai-nilai Pancasila dalam negara demokrasi harus terus dikuatkan.

Related posts
KolomNasihat

Cara Berpikir Kritis ala Ibnu Khaldun

Menjadi Muslim, bukan berarti pasif menerima kehendak ilahi, melainkan berada dalam keadaan kritis yang konstan. Berpikir kritis adalah bagian penting dari warisan…
Kolom

Covid-19, Kegentingan yang Semakin Nyata

Kasus positif Covid-19 di Indonesia kembali mencetak rekor tertinggi sejak pandemi karena pertama kalinya menembus angka 20.574 kasus perhari pada Kamis (24/6/2024)….
Dunia IslamKolomNasihat

Demokrasi Pancasila itu Islami

Demokrasi memang telah mengantarkan Dunia Barat mencapai kemajuan menuju kemakmuran bagi rakyatnya. Namun, bagaimanapun demokrasi sebagai sebuah sistem pembangunan negara belum mencapai…