Wacana impor beras yang diinisiasi oleh Menteri Perdagangan, Muhammad Luthfi, baru-baru ini banyak menuai kritik. Alasannya, tentu, impor beras dinilai mengancam kesejahteraan petani dalam negeri. Apalagi, kita sudah masuk dalam masa panen raya. Yang mana, dapat berdampak pada penurunan harga padi.
Mencuatnya rencana impor beras, tentu, kita masih ingat betul anjuran pemerintah tentang diharuskannya kita mencintai produk-produk dalam negeri. Namun, anjuran itu berbalik dengan fakta yang terjadi. Berbicara ihwal mencintai Tanah Air, cara yang paling simpel dalam membuktikannya adalah dengan kita mencintai, produk-produk bangsa sendiri.
Memang, pada saat-saat tertentu impor beras menjadi langkah yang tepat dan perlu, untuk menjaga stabilitas ekonomi, politik, sosial, dan ketahanan pangan. Namun, tidak tepat, jika ditilik dari konteks hari ini. Di samping stok beras yang masih memadai, pun karena kita bakal masuk pada masa panen raya. Proses ketahanan pangan, sebenarnya dapat kita lakukan dengan memanfaatkan produksi dalam negeri, bukan melulu ketergantungan terhadap pasokan dari luar. Hal ini yang menurut Bung Karno disebut sebagai konsep Trisakti.
Merujuk pada konsep Trisakti Bung Karno, yakni berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan merupakan unsur-unsur penting untuk kita refleksikan dalam wacana ketahanan pangan. Kemerdekaan finansial dan wacana impor beras, misalnya, erat sekali kaitannya dengan falsafah berdikari secara ekonomi yang digagas Bung Karno.
Berdikari secara ekonomi di sini, harus diartikan bahwa bangsa Indonesia mampu memenuhi kebutuhan pokok bangsanya sendiri, seperti sandang, papan, dan pangan dengan menjamin kepastian serta kelanjutannya. Hal ini, tentu, bergantung pada seberapa baik berdikarinya kemandirian ekonomi, baik negara maupun keluarga sebagai unit terkecil dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Seperti kata Bung Karno, kemandirian dalam berpenghasilan yang dimaksud adalah, dapat memenuhi kebutuhan keluarganya sehari-hari dan tidak lagi mengharapkan bantuan dari orang lain.
Tidak dapat ditolak, jika kita merupakan makhluk sosial, yang memiliki fitrah untuk saling membutuhkan satu sama lain. Namun, jika dalam konteks negara, khususnya Indonesia, yang dalam hal ini adalah kebutuhan sandang, papan, dan pangan masih menjadi bahan perdebatan. Sebab, secara data, stok beras di Bulog masih terbilang aman.
Dilansir Kompas.id, 6 Maret 2021, stok total beras yang dikelola oleh Bulog mencapai 870.421 ton. Sebanyak 842.651 ton diantaranya merupakan stok kewajiban pelayanan publik (PSO) dan sisanya merupakan beras komersial. Sementara realisasi pengadaan beras dari produksi dalam negeri per Jumat mencapai 40.040 ton. Dari statistik ini, Menteri Pertanian mengatakan untuk komoditas beras diperkirakan surplus hingga 12 juta ton. Dengan demikian, Prognosa neraca pangan pokok sampai Mei 2021 diperkirakan dalam keadaan cukup dan aman, belum lagi ditambah dari hasil panen raya.
Bukan apa-apa, wacana impor saat ini berpotensi menurunkan harga gabah di tingkat petani. Pengadaan cadangan beras pemerintah (CBP) sebaiknya dengan cara membeli gabah atau beras dari dalam negeri, bukan impor beras, sehingga harga di tingkat petani tidak turun. Jika harga turun, petani akan mundur dan kemampuan produksi ke depan dikhawatirkan akan merosot.
Hal ini sudah terjadi di beberapa daerah di Jawa, seperti di Demak, Jawa Tengah, petani terpaksa menjual gabahnya dengan harga Rp 3.800 hingga Rp 3.900 per kilogram (kg) gabah kering panen (GKP) akhir Februari 2021. Padahal, mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 24 Tahun 2020, tentang Penetapan Harga Pembelian Pemerintah untuk Gabah atau Beras, harga GKP di tingkat petani ditetapkan Rp 4.200 per kg. Dampaknya, harapan harga padi yang kompetitif tidak terealisasi.
Pemerintah sebaiknya dapat mempertimbangkan lagi wacana impor beras. Sebab, melihat realita yang ada stok beras nasional masih cukup aman untuk beberapa bulan ke depan. Kalau pun tetap ingin mengimpor beras, pemerintah harus memberikan landasan analisa dan alasan yang tepat, kuat, dan transparan, sehingga petani tidak terimbas dampak buruk dari kebijakan impor beras. Aspek yang perlu ditinjau antara lain fluktuasi historis dan proyeksi volume produksi, jumlah konsumsi nasional, harga di tingkat petani, serta dampaknya pada pergerakan CBP.
Menggunakan produk dalam negeri tidak akan melahirkan stigma, jika kita tidak modern. Sebaliknya, menggunakan produk dalam negeri dapat menjadi bukti kecintaan kita terhadap Tanah Air dalam gelombang globalisasi. Akhirnya, implementasi nilai kebangsaan tidak hanya menjadi suatu gerakan feasible, tapi juga suatu gerakan ide. Gerakan yang dimaksud di sini, tentu gerakan untuk kita selalu percaya diri dalam menggunakan produk-produk hasil bangsa sendiri. Bukan gerakan mencintai, apalagi mengonsumsi secara masif produk-produk luar negeri. Sebab, hakikat dari mencintai Tanah Air adalah seberapa besar kita mencintai produk-produk hasil daripada sumber daya manusia dan alam bangsa sendiri.