Program prioritas Anies Baswedan-Sandiaga Uno kini semakin dilirik masyarakat DKI Jakarta. Dengan harapan mendapatkan berbagai kemudahan dalam memiliki tempat tinggal dan masih bisa menggunakan kredit berjangka, sayangnya salah satu program prioritas seperti DP 0 Persen sedang bermasalah dalam lingkarang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adanya program tersebut tidak bisa jauh-jauh dari upaya Anies-Sandiaga Uno untuk melawan program Basuki Tjahaja Purnama (Ahok/BTP) dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu, dengan harapan bisa meraup banyak suara dari penduduk DKI Jakarta yang sah. Setidaknya, program DP 0 Persen bukanlah program satu-satunya yang Anies janjikan untuk warga, banyaknya program yang dilemparkan ke publik membuat semakin sulit Anies mengontrol salah satunya Program OKE OC, Minimarket Umat dan lainnya. Tentunya, program tersebut hingga saat ini masih belum tercium akan keberhasilannya namun malah sebaliknya menjadi ruko-ruko tanpa pengunjung dan penghuni.
Bagi saya, melihat Anies Baswedan yang sangat ahli dalam menata kata tentunya akan mudah membuat banyak janji kepada masyarakat. Seperti pada umumnya Anies dan Politisi lainnya saat politisi berjanji banyak sekali yang tidak ditepati, apalagi janji kampanye tersebut diperuntukan bagi masyarakat. Terlebih, Undang-Undang maupun peraturan lainnya belum ada yang sanggup mengakuisisi perihal janji kampanye seorang politisi, sehingga janji tersebut tidak bisa tuntut melalui keperdataan ataupun ke pengadilan umum.
Berdasarkan RPJMD 2017-2022, Pemprov DKI Jakarta mengembangkan program DP Nol Rupiah dalam rangka mewujudkan affordable housing (hunian yang terjangkau). Pemprov DKI Jakarta memberlakukan melalui subsidi kredit murah berbasis tabungan bagi MBR. Dimana rencana awal akan dibangun sebanyak 14.000 unit oleh BUMD dan 218.214 unit melalui mekanisme Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan mekanisme pasar yang ada. Jika ditotalkan, maka ada sebanyak 232.214 unit yang harus dibangun oleh Pemprov dan juga KPBU.
Sejak diluncurkan secara resmi Oleh Anies Baswedan hingga Maret 2021 ini, tercatat setidaknya 872 unit rumah telah dibangun dan disediakan bagi warga DKI Jakarta. Namun, tetap jauh dari target dalam RPJMD yaitu 232.214 unit yang dimasukkan. Sayangnya projek Anies Baswedan memang tidak berjalan lancar dimana KPK mencium penyimpangan berbagai sumber dana dan aliran salah satunya menggunakan dana APBD DKI Jakarta.
Memang pada dasarnya Anies Baswedan yang suka mencela-mencle, akhirnya terungkap dimana program tersebut bukanlah diperuntukan bagi warga DKI Jakarta yang berpenghasilan rendah namun lebih kepada warga yang berpenghasilan menengah ke atas. Dimana hal tersebut tercantum dalam Perubahan skema yang tertuang dalam Kepgub Nomor 588 yang terbit pada Juni 2020 menggantikan Kepgub Nomor 855 tahun 2019.
“Menetapkan batasan penghasilan tertinggi penerima manfaat fasilitas pembiayaan perolehan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah sebesar Rp 14,8 juta per bulan,” mengutip bunyi Kepgub Nomor 588. Tentunya hal ini menjadi pukulan telak bagi Anies, apalagi konsisten memegang janji dipertanyakan.
Menurut Survei penduduk antar sensus (SUPAS) memproyeksikan jumlah penduduk DKI Jakarta pada 2020 bertambah 72 ribu orang menjadi 10,57 juta orang. Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bappenas menyebutkan jumlah ini naik 0,7% dari tahun sebelumnya yang sebanyak 10.504.100 jiwa. Sedangkan Provinsi DKI Jakarta tercatat memiliki rata-rata upah sebulan tertinggi yakni sebesar Rp 4,42 juta, menurut catatan BPS bahwa dimana tenaga kepemimpinan dan ketatalaksanaan jadi profesi dengan rata-rata upah tertinggi sebesar Rp 6,54 juta.
Yang menjadi pertanyaan kita sudah tepatkah DP 0 Persen dalam program Anies Baswedan? Bagi saya jika kita berkaca pada hasil survei SUPAS dan catatan BPS maka program tersebut, hanya sekedar janji manis dari Anies Baswedan untuk meraup keuntungan suara pemilih. Sedangkan kita tahu bahwa ada 10 juta penduduk yang memiliki KTP DKI Jakarta, dan masih banyak tidak memiliki rumah dan gaji dibawah 3 juta per bulan, sangat wajar apabila Anies Baswedan dilabeli sebagai Asbun (asal bunyi).
Secara logika matematika, program tersebut tidak akan mampu menampung masyarakat jakarta yang tidak memiliki rumah, jika dikalkulasikan saja secara harfiah kita ambil 1 juta penduduk maka setidaknya Anies Baswedan membangun 1 juta rumah susun untuk mengakuisisi masyarakat jakarta dan menepati janji kampanye tersebut.
Terlebih jika dilihat secara garis besar, masyarakat Jakarta memiliki tingkatan gajian yang bervariasi dan rata-rata hanya 3 juta perbulan. Jika melihat Anies etos dalam Program DP 0 Persen ini patut diberikan apresiasi, namun pada dasarnya program yang sudah lama ini telah sering berganti-ganti persyaratannya. Dimulai untuk pekerja gaji umr hingga belasan juta, disinilah letak kebohongan anies baswedan semakin kelihatan.
Singkatnya, Anies belumlah bisa memimpin DKI Jakarta dengan baik terlebih jika hanya menggunakan kata-kata yang sulit dimengerti oleh orang awam. Bagi warga Jakarta, program DP 0 Persen tersebut merupakan harapan agar bisa memiliki rumah secara permanen, namun sayangnya akan terganjal dengan tingginya nilai persyaratan yang diberlakukan oleh Anies Baswedan.