Pandemi telah membawa satu kenyataan, bahwa media online menjadi alternatif paling efektif dalam melakukan segala hal, baik itu pekerjaan maupun pendidikan. Namun, yang menjadi persoalan, ketidakmaksimalan pengawasan guru terhadap murid karena daring juga melahirkan ketakutan baru. Yakni, mudahnya murid terpapar virus radikalisme dari video-video ceramah ustadz yang tidak bertanggung jawab. Pengamat Intelijen dan Keamanan Universitas Indonesia (UI), Stanislaus Riyanta mengklaim internet dan media sosial menjadi penyebab yang sangat signifikan terhadap penyebaran radikalisme di kalangan anak muda. Sebab, konten berbau radikalisme bebas bertebaran di media sosial.
Kenyataan bahwa media sosial online masif menebarkan benih-benih radikalisme harus dapat kita sadari. Efeknya, kita akan menanggalkan jati diri dan moralitas bangsa demi pemahaman agama yang keliru. Meminjam istilah Arnold J. Toynbee, ia pernah bertanya, Apa yang membuat suatu bangsa runtuh? Menurut ia, faktor runtuhnya suatu peradaban bangsa bukanlah karena lemahnya militer, minimnya pertahanan, atau merosotnya pertumbuhan ekonomi. Namun, faktor utama runtuhnya peradaban suatu bangsa adalah hilangnya spiritualitas dari bangsa itu sendiri.
Ketika jati diri dan moralitas bangsa mulai memudar, maka sudah dapat dipastikan peradaban bangsa akan hancur. Spiritualitas yang dimaksud di sini, tentu dorongan dalam diri setiap manusia untuk dapat menghargai perbedaan. Hati yang tidak dicengkeram dalam bingkai egosentris sekte, suku, kelompok, atau identitas sempit lainnya. Bagaimanapun juga, kenyataan ini tidak dapat dibiarkan. Cepat atau lambat, kesadaran dalam membasmi mentalitas radikalisme masyarakat di tengah pandemi harus dapat dibangun.
Alih-alih menebar kebaikan di tengah kesulitan pandemi, kelompok radikal malah mengambil kesempatan dalam menyebarkan pahamnya. Polanya dapat mudah ditebak, mereka menghembuskan pengaruhnya agar masyarakat semakin antipati terhadap pemerintah. Mereka terus mencari sisi kekurangan pemerintah untuk kemudian diolah menjadi informasi yang mampu mencuci otak masyarakat untuk memiliki pemikiran yang sama dengannya.
Dalam proses ini mereka cukup membuat postingan di sosial media atau video di youtube yang kerap kali dicari oleh masyarakat yang masih awam dalam hal agama. Kita semua tahu bahwa semua orang dapat dengan mudah dan gratis membuat akun media sosial. Biaya yang gratis dan minimnya verifikasi ketat, membuat siapapun bisa terpengaruh ketika membaca artikel atau menonton video-video bernuansa radikal. Media online dirasa menawarkan kecepatan akses data, internet juga memungkinkan bagi siapapun untuk dapat mengunggah konten apapun termasuk konten radikal.
Kelompok radikal ternyata memahami apa yang menjadi minat anak muda khususnya ketika berselancar di internet terutama di media sosial. Anak muda yang merupakan konsumen internet terbanyak, tentu menjadi sasaran kelompok radikal untuk menyebarkan ideologi yang tidak sesuai dengan Pancasila dan kebangsaan kita tersebut.
Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono menilai, keberadaan internet menjadi salah satu sarana berkembangnya radikalisme di Tanah Air. Oleh karena itu, saat ini siapapun bisa dengan bebas mengakses internet dengan menggunakan ponsel pintar. Media sosial seperti telegram, facebook, youtube, hingga twitter, dimanfaatkan oleh kelompok radikal ataupun teroris untuk menyebarkan ideologinya. Biasanya mereka mengawalinya dengan membuat narasi keresahan terhadap pemerintah. Narasi keresahan inilah yang nantinya akan menjadi pengantar dalam merekrut anggota.
Paham radikal dan ekstrem menjadi musuh bersama dalam melanggengkan jati diri bangsa. Radikalisme dan ekstremisme menjadi pemicu lahirnya terorisme. Sedangkan kita ketahui bersama, teror yang kerap kali membawa nama agama sama sekali bertentangan dengan nilai-nilai agama. ketika jati diri bangsa mulai ditanggalkan oleh generasi bangsa demi kepentingannya terhadap pemahaman agama yang keliru, maka sudah barang tentu ini menjadi pekerjaan rumah bersama.
Di tengah pandemi, di antara keterbatasan ruang, sudah seharusnya negara, guru, dan orang tua dapat memberi edukasi kepada para generasi bangsa tentang bahaya konten-konten radikal di media sosial. Kita harus dengan masif menjadi pengawas terhadap aktifitas mereka. Sebab, baik atau buruknya masa depan bangsa ada di tangan mereka. Masa depan bangsa harus tetap harum dan mempesona, maka membasmi mentalitas radikalisme di tengah pandemi harus menjadi kesadaran bersama.