Kolom

Literasi Agama Melalui Digitalisasi Masjid

3 Mins read

Perkembangan revolusi industri 4.0 telah membawa perubahan dan peradaban baru di segala bidang, salah satunya pengetahuan tentang ilmu agama. Jika dulu pengetahuan agama di dominasi hanya melalui buku, kitab, dan pengajian di masjid. Namun hari ini, sebuah keyword saja, kita bisa mendapatkan berbagai macam informasi kegamaan dengan mudah dan cepat. Perkembangan teknologi ini yang kemudian dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat melalui wacana digitalisasi melalui masjid.

Bagi Pemerintah Kota Padang, upaya digitalisasi masjid merupakan bagian untuk menjadikan masjid sebagai pusat belajar ilmu agama secara digital. Hal ini juga diawali melalui pengarahan kepada pemasangan wifi secara gratis di sejumlah masjid. Fasilitas ini juga bertujuan untuk dapat memudahkan masyarakat sekitar untuk dapat mengakses informasi, khususnya pengetahuan agama.

Kiranya, pengembangan digitalisasi ini cukup dapat diapresiasi. Hal ini merupakan cara baru untuk mengimplementasikan studi virtual berbasis masjid. Namun, wacana ini harus dapat ditindaklanjuti, sebab bagaimanapun juga, adanya digitalisasi jangan sampai menjadi ruang bagi kelompok radikalis untuk menyebarkan ajarannya.

Diperlukan upaya pemahaman literasi kegamaan, baik kepada pengurus, maupun para penceramah masjid. Karena sejauh ini, jika meminjam data yang dilakukan oleh Center for Study of Religion and Culture (CSRC) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta melalui surveinya menyatakan bahwa, literasi keagamaan para takmir atau pengurus masjid, khatib dan imam masjid dinilai masih rendah. Data tersebut diambil pada tahun 2010 yang dilakukan terhadap takmir masjid di DKI Jakarta.

Faktanya, data tersebut menunjukkan bahwa rendahnya tingkat literasi agama para pengurus masjid membuat mereka tidak bisa menyeleksi atau memproteksi ajaran radikalisme melalui masjid. Padahal, penyebaran ideologi yang radikal merupakan tantangan nyata yang saat ini marak terjadi.

Para kelompok radikal tidak segan untuk ‘menyerang’ kelompok atau golongan yang berbeda paham dengan mereka. Tuduhan syirik, bid’ah, khurofat dan idiom lainya yang memojokkan seringkali digunakan untuk melemahkan tradisi keagamaan yang sudah mengakar di masyarakat. Bahkan, masjid menjadi ruang paling efektif untuk mendoktrinasi hal tersebut.

Bahkan, kerapkali usaha yang dilakukan oleh mereka akhir-akhir ini menunjukkan hasil yang cukup signifikan, yakni khutbah Jumat yang selalu dilontarkan dengan kampanye khilafah dan ujaran kebencian, hingga banyaknya perubahan pada kehidupan beragama masyarakat terutama yang terjadi pada generasi muda saat ini dengan istilah hijah.

Adapun literasi agama melalui digitalisai dapat dilakukan dengan beberapa hal, diantaranya pertama adalah menjadikan masjid sebagai forum keilmuan dalam bentuk halaqah, yang lebih disebut sebagai ‘kajian’ atau pengkajian. Istilah ini mirip dengan pengajian. Namun, pengajian biasanya merupakan aktivitas keilmuan yang mengacu pada muatan atau materi pengetahuan agama yang normatif.

Bisanya dalam konsep pengajian, ilmu dipandang sebagai fakta yang diberi (given) dan cenderung dilembagakan melalui kesakralan.

Sementara di sisi lain, konsep kajian yang melatarbelakangi kegiatan halqah memberikan pandangan yang substantif, bukan hanya transfer ilmu yang didapatkan oleh masyarakat, akan tetapi juga transformasi keilmuan dan pengetahuan masyarakat. Proses pengkajian ini juga dapat difasilitasi dengan adanya teknologi. Misalnya saja, seorang bisa memanfaatkan teknologi media sosial, seperti Youtube untuk merekam proses pengkajian tersebut.

Kedua, pendalaman materi keagamaan sebagai bentuk literasi agama. Hal ini tentu dengan maraknya informasi agama yang tidak akurat dan konten radikal di media sosial. Maka dari itu, masjid harus menjadikan ruang untuk dapat memberikan penguatan moderasi Islam.

Salah satunya adalah dengan cara memberikan penguatan materi Islam wasathiyyah atau Islam yang moderat melalui materi kajian keagamaan. Wawasan tentang Islam moderat, terbuka dan toleran sangat dibutuhkan pada pengurus masjid, atau penceramah sebagai imunitas dari maraknya arus radikalisme agama.

Ketiga, pendalaman wawasan kebangsaan bagi para penceramah, dan pegurus masjid. Salah satu unsur ciri khas gerakan radikalisme agama, yaitu menolak Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI; mempraktikan sikap takfiri yang mengafirkan rekan-rekan seagama yang berbeda pandangan; dan terakhir menolak toleransi dan kerja sama dengan penganut agama lain.

Dalam hal ini, kelompok radikal biasanya anti terhadap ideologi pancasila dan berupaya ingin menggantinya dengan ideologi lain adalah sebuah sikap makar yang harus terus dilawan. Sikap seperti ini bermula dari doktrin ‘takfiri’ yang menganggap bahwa Indonesia adalah negara kufur karena menganut sistem demokrasi yang bersumber dari negara yang mereka anggap kafir. Hal ini yang kemudian memberikan tujuan bahwa wawasan kebangsaan bagi para penceramah dan pengurus masjid harus dapat dilakukan. Tentunya sebagai bentuk literasi agama.

Dengan demikian, melalui adanya digitalisasi masjid, penting kiranya untuk memberikan literasi agama yang sesuai dengan ajaran Islam yang moderat dan berwawasan kebangsaan. Sebab, tak dapat dipungkiri serangan paham radikalis hari ini telah menyebar diberbagai lini, baik oflfline; melalui masjid maupun online; melalui konten radikal. Oleh karena itu, masjid seharusnya dapat menjadi pusat belajar ilmu agama dan didukung dengan teknologi digital.

Related posts
KolomNasihat

Cara Berpikir Kritis ala Ibnu Khaldun

Menjadi Muslim, bukan berarti pasif menerima kehendak ilahi, melainkan berada dalam keadaan kritis yang konstan. Berpikir kritis adalah bagian penting dari warisan…
Kolom

Covid-19, Kegentingan yang Semakin Nyata

Kasus positif Covid-19 di Indonesia kembali mencetak rekor tertinggi sejak pandemi karena pertama kalinya menembus angka 20.574 kasus perhari pada Kamis (24/6/2024)….
Dunia IslamKolomNasihat

Demokrasi Pancasila itu Islami

Demokrasi memang telah mengantarkan Dunia Barat mencapai kemajuan menuju kemakmuran bagi rakyatnya. Namun, bagaimanapun demokrasi sebagai sebuah sistem pembangunan negara belum mencapai…