Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor kota Semarang, melaporkan penerbit buku PT Tiga Serangkai (TS) Pustaka Mandiri, ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah. Pelaporan tersebut dilakukan, lantaran mereka menemukan adanya sejumlah konten yang terindikasi berafiliasi dengan ajaran radikalisme yang berkaitan dengan ormas terlarang, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). GP Ansor mencurigai, adanya penyisipan ajaran dan ideologi berbahaya HTI di sejumlah buku pelajaran. Maka dari itu, kita harus mewaspadai indoktrinasi HTI dalam dunia pendidikan.
Melalui dunia pendidikan, orang-orang radikal HTI akan dengan mudah menyebarkan paham bahaya tersebut ke anak-anak. Sebab, seorang anak yang awalnya masih awam mengenai dunia agama, akan lebih mudah meresap ajaran paham HTI tanpa memfilter ideologi itu. Selain itu, masuknya ajaran HTI di dalam dunia pendidikan, dapat dengan mudah memengaruhi pikiran anak-anak. Nantinya jika hal tersebut terjadi, anak-anak sedikit demi sedikit dapat terpapar virus radikalisme yang selama ini dianut oleh HTI. Ideologi HTI berbahaya, karena ingin menggantikan ideologi bangsa (Pancasila) dengan khilafah Islamiyahnya.
Perlu kita ketahui, dalam buku Khilafah HTI Dalam Timbangan dijelaskan tujuan berdirinya Hizbut Tahrir (HT), yakni untuk melanjutkan kehidupan Islam dan mengemban dakwah Islam. HT mengklaim bahwa problem besar, urgen, dan mendasar umat Islam sekarang ini hanya dapat diatasi dengan mengembalikan hukum melalui penegakan khilafah. Namun sayangnya, HT menyebarkan paham dan ideologinya dengan jalan kekerasan dan radikalisme. Terbukti dengan sejarah kelam HT di berbagai negara yang tersebar di internet. Di negeri ini sendiri, HT dilarang keberadaannya, setelah terbukti organisasi tersebut membahayakan keutuhan dan keamanan negara yang kemudian mengancam ideologi Pancasila.
Ada beberapa narasi dalam perekrutan kelompok-kelompok radikal yang harus dipahami dan diwaspadai oleh guru dan siswa. Dilansir dari Kompas.com (02/05/2024), Direktur Peace Generation, Irfan Amalee mengatakan, pertama, kelompok radikal biasanya menggunakan political narration. Kedua, kelompok radikal juga menggunakan historical narration. Ketiga, psychological narration, atau mengglorifikasi tokoh-tokoh kekerasan sebagai pahlawan. Keempat, instrumental narration atau menganggap kekerasan itu sebagai solusi memecahkan masalah. Sejumlah cara licik tersebut akan memudahkan kelompok radikal merekrut korbannya.
Menurut pantauan saya, demi menyebarkan paham khilafah, HTI menyelinap masuk ke instansi pemerintahan daerah. Setelah sukses melakukan indoktrinasi, mereka selanjutnya mengelabui dan masuk ke pemerintahan pusat. Dengan cara tersebut, mereka dapat dengan cepat menyebarkan ajarannya, sehingga mudah menguasai negara ini. Jika penyebaran ajaran HTI dibiarkan, maka bahayanya, nanti mereka akan menyiapkan strategi khusus untuk bisa menggulingkan pemerintah yang berkuasa. Karena mereka melegalkan segala cara untuk mendirikan negara Islamiyah yang berideologikan khilafah.
HTI merupakan ormas yang bertekad membentuk tatanan politik sistem pemerintahan yang berideologi khilafah Islamiyah. Karena itu, HTI sangat tidak cocok jika dibiarkan berkembang di Nusantara. Sebab, sebelum merdeka negara ini sudah melahirkan kemajemukan yang telah membudaya. Oleh karenanya, sistem pemerintahan yang diusung HTI tersebut tertolak dengan sendirinya di negara ini. Di negeri ini, walau pembubaran HTI tergolong sedikit telat, tetapi upaya pemerintah dalam membubarkan HTI sudah sangat tepat.
Dari sini sudah jelas, bahwa ajaran-ajaran HTI sangat berbahaya sekali bagi anak-anak. Makanya, harus ada kampanye pelarangan masuknya paham HTI ke dunia pendidikan. Dunia pendidikan harus bersih dan steril dari orang-orang radikal yang kontra dengan ideologi bangsa. Sebab, institusi pendidikan merupakan tempat untuk mencari ilmu pengetahuan. Dan lembaga pendidikan adalah wadah bagi anak bangsa untuk membentuk moral dan karakter generasi penerus bangsa. Sekolah harus membimbing anak didiknya untuk selalu mencintai Tanah Air yang berideologi Pancasila dan bersemboyan Bhinneka Tunggal Ika. Dengan cara demikian, sekolah sebagai instansi pendidikan bisa menyelamatkan siswanya dari virus radikal.
Dengan demikian, masuknya paham radikalisme di dunia pendidikan melahirkan kekhawatiran banyak pihak, karena hal tersebut dapat menimbulkan tindakan intoleransi yang dilakukan para pelajar. Sangat bahaya sekali, jika indoktrinasi HTI dalam dunia pendidikan dibiarkan. Oleh karena itu, untuk membendung peristiwa tersebut terjadi, pemerintah harus menggandeng semua elemen organisasi yang menjunjung tinggi kebangsaan. Dengan cara demikian, ajaran-ajaran radikal HTI akan hilang dan musnah dari badan Ibu Pertiwi ini.