Kolom

PKS Tak Perlu Ikut Campur Urusan Negara Lain

3 Mins read

Kabar pelarangan pemakaian burka atau penutup wajah dan rencana penutupan seribu sekolah Islam di Sri Lanka kian ramai diperbincangkan publik nasional. Kabar itu pun tak luput dari pantauan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Melalui Ketua DPP PKS, Bukhori Yusuf, meminta pemerintah Indonesia untuk turun tangan mengintervensi rencana Sri Lanka tersebut. Menurut PKS, tindakan yang dilakukan Sri Lanka adalah bentuk penjajahan, diskriminasi, dan dapat menimbulkan kekacauan serta instabilitas kemanan kawasan. Namun justru menurut saya, pernyataan PKS inilah yang justru mengundang kekacuan. Oleh karenanya, baiknya PKS tak perlu ikut campur urusan negara lain.

Permasalahan yang dihadapi oleh Sri Lanka adalah persoalan intenal negara. Problem kemanusiaan dan keamanan negara yang diakibatkan munculnya gerakan radikalisme, ekstremisme kekerasan yang dilakukan atas nama agama. Hal itu telah disampaikan oleh Menteri Keamanan Publik, Sarath Weerasekera saat konferensi pers. Ia mengatakan, pelarangan burka dan rencana menutup sekolah-sekolah Islam di Sri Lanka adalah karena sebelumnya pada 2019 telah terjadi pengeboman gereja dan hotel oleh kelompok militan Islam. Peristiwa itu menewaskan lebih dari 250 orang.

Serangan yang diklaim dilakukan oleh kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Selain itu, alasan wacana penutupan seribu sekolah Islam di Sri Lanka lantaran sebagian besar sekolah tersebut tidak terdaftar, dan juga dalam mata pelajarannya hanya mengajarkan bahasa Arab dan al-Quran belaka. Fakta itu menurut pemerintah Sri Lanka menjadi sesewatu yang buruk.

Langkah yang diambil oleh pemerintah Sri Lanka menurut saya sudah tepat. Lembaga pendidikan selain mengajarkan ilmu agama, semestinya mengajarkan pula tentang nasionalisme, tentang ideologi negara dan mengajarkan mencintai Tanah Air, agar tercipta generasi mampu menjadi penerus bangsa yang dapat diandalkan, generasi yang bisa dan mampu menjaga negara, bukan merusaknya. Dan juga dengan membentuk karakter dan sikap nasionalis, mencegah para peserta didik tidak terjerumus dalam lembah ekstresmisme-radikalisme.

Di Indonesia sendiri banyak lembaga pendidikan yang jelas-jelas terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Riset, teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) masih juga didapati menjalin dan menjadi rumah kelompok radikal. Tahun 2018, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) merinci ada tujuh perguruan tinggi yang terpapar radikalisme. Pada tahun yang sama, Badan Intelejen Negara (BIN) juga melaporkan ada 39 persen mahasiswa di 15 Provinsi yang terpapar paham radikal.

Kemudian pada tahun 2017, survai Wahid Foundation mengungkapkan, bahwa 2,2 persen responden setuju, bahwa aksi peledakan bom di Kampung Melayu pada 2017 lalu adalah bentuk jihad. Sementara itu, riset Wahid Fondation dan Kementerian Agama pada tahun 2018 juga menemukan, sebanyak 8,7 persen aktivis keruhanian Islam di Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) setuju bahwa pengeboman tiga gereja dan kantor polisi di Surabaya pada tahun 2018 ialah jihad yang benar.

PKS seharusnya lebih membuka mata lebar-lebar, bahwa persoalan di negara sendiri belum dan tidak pernah tuntas. Utamanya dalam hal persoalan radikalisme. Bahkan beberapa sumber semisal Azumardi Azra, seorang cendekiawaan Muslim mengatakan, PKS sendiri termasuk produk dari gerakan tarbiyah yang secara tidak resmi berafiliasi dengan gerakan organisasi terlarang di Mesir, yaitu Ikhwanul Muslimin (IM). Maka dari itu, ketika terjadi gerakan Muslim ekstremis yang kemudian dibela oleh PKS, publik akan selalu menghakimi PKS sebagai golongan yang pro terhadap kelompok radikal.

Data-data yang berhasil dirilis oleh beberapa lembaga survai hendaknya menjadi keperihatinan bersama. Bahwa pendidikan di negara kita tercinta masih belum terbebas dari paham radikal, maka perlu adanya pembenahan dan pengawasan secara berkala dalam dunia pendidikan.

PKS, ketimbang ikut campur urusan negara lain dengan memberikan statement yang memicu ketegangan publik dan menggiring opini negatif, PKS lebih baik membantu persoalan di negeri sendiri yang juga sedang banyak permaslahan. Jangan hanya ingin mencari perhatian semata, PKS bersikap seolah paling peduli terhadap masalah negara lain. Sementara problematika internal sendiri ia abaikan.

Persoalan keamanan yang dialami Sri Lanka hendaknya tidak lantas diartikan sebagai diskriminasi kelompok Muslim. Toh, tidak semua yang mengklaim dirinya Islam tetapi benar-benar Islam yang benar. Bahkan dunia juga telah mengetahui, kelompok ISIS menyebabkan kehancuran di Timur Tengah, juga mengakui dirinya Islam. Oleh karenanya, tidak bisa begitu saja menyamaratakan penutupan sekolah-sekolah Islam dan pelarangan pemakaian burka di Sri Lanka sebagai kriminalisasi kelompok Islam.

Dari pihak pemerintahan Sri Lanka sendiri telah jelas memberikan keterangan, bahwa pelarangan burka dan penutupan sekolah itu demi keamanan nasinal, maka tidak ada alasan bagi PKS untuk memberikan tuntutan yang memicu konflik baru di kalangan masyarakaat Indonesia. Jika tidak mengetahui sumber permasalahannya, PKS lebih baik diam saja. Jangan menciptakan kegaduhan baru. PKS tak perlu ikut campur urusan negara lain.

Related posts
KolomNasihat

Cara Berpikir Kritis ala Ibnu Khaldun

Menjadi Muslim, bukan berarti pasif menerima kehendak ilahi, melainkan berada dalam keadaan kritis yang konstan. Berpikir kritis adalah bagian penting dari warisan…
Kolom

Covid-19, Kegentingan yang Semakin Nyata

Kasus positif Covid-19 di Indonesia kembali mencetak rekor tertinggi sejak pandemi karena pertama kalinya menembus angka 20.574 kasus perhari pada Kamis (24/6/2024)….
Dunia IslamKolomNasihat

Demokrasi Pancasila itu Islami

Demokrasi memang telah mengantarkan Dunia Barat mencapai kemajuan menuju kemakmuran bagi rakyatnya. Namun, bagaimanapun demokrasi sebagai sebuah sistem pembangunan negara belum mencapai…