Kolom

Mewaspadai Kelompok Islam yang Berpotensi Ekstrem

3 Mins read

Belum lama ini, aparat kepolisian Jerman sebanyak 850 personel—termasuk unit khusus—menggeruduk 26 titik lokasi di Berlin dan negara bagian Brandenburg pada 25 Februari 2021. Otoritas Jerman telah melarang kelompok Muslim radikal yang dianggap berbahaya bagi keutuhan demokrasi. Menteri Dalam Negeri Senat Berlin, Andreas Geisel mengatakan, organisasi Jamaah Berlin merupakan organisasi terlarang. Karena kelompok ini berideologi yang menganjurkan pengikutnya untuk melakukan jihad serangan teror.

Kelompok-kelompok tersebut sudah diawasi selama dua tahun lamanya. Kelompok-kelompok Salafi-Jihad ini juga berencana menggulingkan konstitusional Jerman, menginfiltrasi jamaahnya untuk mendirikan Negara Khilafah atau Negara Islam, mendukung penegakkan syariat sebagai satu-satunya hukum yang sah dan dapat diterapkan sebagai hukum formal, dan mempropagandakan jihad.

Tidak hanya itu, kelompok Salafi-Jihad ini menyebarkan ajaran anti-Yahudi, anti-Kristen, bahkan anti-Syiah, dan membolehkan penyerangan terhadap warga sipil. Mereka melakukan aktivitasnya melalui pertemuan, baik laki-laki maupun perempuan secara rutin di taman atau rumah dan apartemen pribadi. Selain itu, mereka juga menyebarkan ideologinya melalui selebaran-selebaran dan memanfaatkan jaringan maya.

Di Indonesia, gerakan dakwah pemurnian yang puritan berdasarkan tafsir tekstual menjadi ladang subur yang cukup menjanjikan bagi aksi biadab terorisme berdasarkan doktrin agama. Pelabelan terorisme yang dikaitkan dengan Islam, menyinggung arus utama golongan Islam, seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan lainnya. Kelompok yang mengatasnamakan kesucian agama untuk bertindak dengan kekerasan, selain membuat repot pemerintah dan organisasi masyarakat Islam mayoritas, juga sangat memalukan agama Islam sebagai agama yang menjunjung tinggi perdamaian, persaudaraan, dan keadaban.

Kita harus memahami gejala ini sebagai bagian dari alur sejarah. Dalam buku Populisme Islam: di Indonesia dan Timur Tengah (2019), Vedi R. Hadiz menguraikan bahwa fenomena gerakan yang memiliki cita-cita membentuk Negara Islam, Negara Khilafah, atau penerapan syariat dalam hukum formal di Indonesia belakangan ini adalah gerakan yang terinspirasi dari Darul Islam (DI) besutan Kartosuwiryo.

Namun—masih menurut Hadiz yang kemungkinan mengutip dari buku terbitan KPG dan Tempo 2011—paham keislaman Kartosuwiryo sesungguhnya merupakan campuran berbagai kepercayaan lokal dan oleh karena itu jauh dari puritan, karena bebas dari pengaruh Wahabi Timur Tengah, tidak seperti sebagian aktivis—seperti Abu Bakar Baasyir dan organisasi-organisasi ekstrem lainnya—masa kini yang menganggap diri sebagai pewaris paham Kartosuwiryo.

Sebagian lagi menganut paham Islam politik transnasional yang sangat berbenturan dengan budaya dan kultur Indonesia. Banyak dari kalangan pelajar yang menempuh pendidikan ke luar negeri, mempelajari Islam politik, kewajiban penerapan syariat dalam hukum formal, dan nilai-nilai yang bersifat kosmetik lainnya ke dalam konstitusi negara. Mereka lupa bahwa warga negera Indonesia terdiri dari berbagai mazhab, organisasi, agama, etnis, suku, ras, dan lainnya yang, dipertemukan melalui dasar negara Pancasila sebagai jalan tengah, UUD Tahun 1945 sebagai dasar hukum fundamental, dan Bhineka Tunggal Ika yang menjadi semboyan dan pijakan meraih cita-cita bersama.

Tidak jauh-jauh, bacaan mereka hanya seputar karya politik dari Sayyid Quthb, Hassan Al-Banna dengan Ikhwanul Muslimin sebagai alat juang politiknya, atau Taqiyyudin an-Nabhani dengan Hizbut Tahrir sebagai kendaraan politiknya. Beberapa paham Wahabi yang dipengaruhi Ibnu Taimiyyah yang mengusung pemurnian agama dan kesucian Islam sehingga menampilkan diri secara eksklusif.

Mereka tidak toleran, bahkan lebih memusuhi mazhab Islam lain dibandingkan agama lain. Kredo yang terlontar tidak akan jauh dari, “Mana dalilnya?”, “Kembali ke al-Quran dan Hadits”, “bidah, khurafat”, dan lainnya. Mereka akan cepat bereaksi dengan kemarahan, caci-maki, hasutan, dan kebencian dengan nada tinggi jika ada suatu hal yang menyinggung tentang agama.

Partai politik yang mengikuti sistem demokrasi seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS), juga konon katanya terinspirasi dari gerakan Ikhwanul Muslimin di Mesir, dan yang mutakhir terinspirasi dari Partai Keadilan dan Pembangunan atau sering disebut juga AK Parti, AKP, JDP, atau PKP di Turki. Maka tidak aneh jika kita berselancar di media sosial, banyak kita temukan berkelindan orang-orang yang mengagungkan Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan.

Bahkan Hamas di Palestina itu juga berpaham Ikhwanul Muslimin. Mahasiswa Mesir yang mendalami paham Ikhwanul Muslimin sebagai ideologi yang harus diterapkan di Indonesia, maka hal itu tidak akan cocok dan tentu banyak ditentang oleh masyarakat Indonesia. Justru yang akan didapat adalah antipati dari rakyat elektoral, bukan simpati.

Paham populisme Islam seperti inilah yang saya kira perlu diwaspadai secara kolektif oleh kelompok nasionalis dan arus utama golongan Islam Indonesia. Dengan begitu, maka kita akan aman dari pengaruh dan paham transnasional yang dapat merusak keutuhan dan persatuan bangsa Indonesia. Sudah sangat paten Indonesia memiliki Muhammadiyah yang fokus pada kemajuan-kemajuan Islam dalam mengarungi modernitas zaman, dan juga NU yang menjaga nilai-nilai identitas Islam Nusantara yang khas, yang kuat, dan tidak mudah diinfiltrasi oleh paham transnasional.

Karena aksi kekerasan atas nama agama dan pengaruh paham transnasional khilafah atau Negara Islam bukan hanya untuk mengambil alih pemerintahan, melainkan juga paham amar ma’ruf nahi mungkar yang harus dijalankan dalam hukum formil politik kenegaraan. Mereka berkeyakinan jika pemerintah dianggap tidak adil dan mengancam tegaknya syariat, maka ia akan berjihad mengancam tegaknya hukum Allah, sebagaimana pemahaman Khawarij di masa awal Islam.

Dengan legitimasi-legitimasi agama, mereka siap menjadi martir berdasarkan iming-iming surgawi. Seolah-olah, nilai-nilai Islami hanya ada pada mereka, dan menganggap yang lain telah keluar dari kebenaran agama. Mereka semua—termasuk pemerintah, golongan mayoritas Islam, dan non-Muslim—mengancam kesucian iman mereka sehingga harus diperangi dan dibasmi.

Oleh karena itu, semua elemen perlu mewaspadai dan melawan kelompok-kelompok ultrakonservatif yang berpotensi mengancam nyawa dan negara kita. Sebab mereka seperti tidak tampak, tapi sesungguhnya makin berbahaya. []

Related posts
KolomNasihat

Cara Berpikir Kritis ala Ibnu Khaldun

Menjadi Muslim, bukan berarti pasif menerima kehendak ilahi, melainkan berada dalam keadaan kritis yang konstan. Berpikir kritis adalah bagian penting dari warisan…
Kolom

Covid-19, Kegentingan yang Semakin Nyata

Kasus positif Covid-19 di Indonesia kembali mencetak rekor tertinggi sejak pandemi karena pertama kalinya menembus angka 20.574 kasus perhari pada Kamis (24/6/2024)….
Dunia IslamKolomNasihat

Demokrasi Pancasila itu Islami

Demokrasi memang telah mengantarkan Dunia Barat mencapai kemajuan menuju kemakmuran bagi rakyatnya. Namun, bagaimanapun demokrasi sebagai sebuah sistem pembangunan negara belum mencapai…