Kolom

Jalan Terjal Myanmar Menghidupkan Demokrasi

2 Mins read

Kebrutalan militer di Myanmar semakin mengkhawatirkan. Perlakuan represif terhadap massa aksi sudah melampaui ambang batas. Kudeta yang bermula dari ketidakpercayaan militer terhadap proses demokrasi akhir 2020 yang lalu tidak dapat dibenarkan. Hingga Minggu (14/3/2025), korban tewas akibat kebrutalan aparat junta dalam unjuk rasa selama 1,5 bulan terakhir hampir menembus 100 orang, Kompas.id (15/3/2025). Melihat kenyataan ini, tentu cobaan berat bagi demokrasi Myanmar yang masih dalam fase transisi. Myanmar terus digiring menuju jalan terjal menghidupkan demokrasi.

Di setiap negara demokrasi, sudah barang tentu menghidupkan jalannya demokrasi adalah keharusan. Namun, menghidupkan demokrasi bukan cara yang mudah. Maka dari itu, setiap negara harus dapat menyiapkan segala kebutuhan demokratisasi, sehingga demokrasi dapat menjadi representasi keadilan bagi seluruh rakyat. Pertanyaannya, apakah setiap negara mampu? Jawabannya tentu tidak ada yang tidak mampu. Tinggal bagaimana kita dapat memposisikan demokrasi sesuai pada jalurnya. Robert A. Dahl dalam Democracy and its critics (1989) mengatakan, penekanan terhadap mekanisme dan institusi yang membentuk demokrasi merupakan hal penting di era modern.

Diakui atau tidak, demokrasi merupakan sistem politik paling dominan di dunia, sehingga sulit dipercaya bisa mati. Beberapa bulan belakangan, memang kita digemparkan dengan narasi demokrasi telah mati. Bahkan, isu ini menjadi perbincangan dan perdebatan hangat di kalangan akademisi, politisi, dan pejabat pemerintah. Diksi matinya demokrasi telah membangkitkan euforia di kalangan yang menolak demokrasi. Yang pada akhirnya tetap sama, mereka beranggapan bahwa demokrasi telah gagal dan memberikan solusi sistem politik lain, seperti sistem teokrasi.

Isu ini ramai tidak terlepas dari beredarnya buku karya dua professor politik terkemuka Amerika Serikat, Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt, yakni How Democracies Die (2018). Padahal, nyatanya apa yang dijelaskan di dalamnya bukanlah secara eksplisit demokrasi sudah mati, tetapi proses yang dapat menjadi matinya demokrasi.

Yang terjadi di Myanmar, tidak salah jika kita menafsirkannya sebagai proses matinya demokrasi. Mengacu pada Levitsky dan Ziblatt, yang mengatakan kematian demokrasi disebabkan kebangkitan otoritarianisme yang menggunakan demokrasi. Tidak mudah mencegah munculnya pemimpin dalam proses demokrasi yang kemudian mengesampingkan demokrasi dengan menerapkan otoritarianisme. Cara-cara Junta Militer yang mengkudeta pemerintah sipil, karena ketidakpercayaan hasil pemilu menjadi bukti jika demokrasi tidak dapat diterapkan dengan baik. Harusnya, militer menggunakan proses demokrasi dalam menyelesaikan polemik pemilu. Sebab, pemilu menurut Samuel P. Huntington merupakan alat tolak ukur sederhana, tetapi penting dalam menandakan hidupnya demokrasi.

Di Indonesia sendiri, berada di fase demokrasi yang menurut saya dapat dikatakan baik, membutuhkan proses yang panjang dan melewati beberapa rezim otoriter yang kuat. Tentu, semua ini butuh proses dan kerja sama semua elemen masyarakat. Apa yang terjadi di Myanmar sekarang, pernah terjadi pula di Indonesia. Namun, bedanya di kita tidak sampai memakan korban sebanyak itu. Cukup disayangkan, tatkala dalih menegakkan demokrasi, tetapi malah menyakiti rakyat yang merupakan jantung demokrasi itu sendiri.

Memang, Junta Militer berjanji akan mengadakan pemilu ulang satu tahun kedepan setelah masa darurat selesai. Namun, siapa yang dapat menjamin pemilu yang akan datang dapat menjadi representasi harapan rakyat? Sebab, menurut Huntington, persoalan demokrasi tidak cukup hanya diukur dari pelaksanaan pemilu, walaupun pemilu itu dilakukan dengan cara terbuka, jujur, dan adil. Sebab, demokrasi demikian menurutnya, hanya masuk dalam kategori demokrasi minimalis.

Demokrasi yang benar adalah demokrasi yang mencangkup liberte, egalite, dan fraternite. Di mana semua warga negara dapat mengontrol semua kebijakan yang diambil, pemerintahan yang transparan, bertanggung jawab, dan terjaminnya hak-hak masyarakat baik sosial, pendidikan, kesehatan, ekonomi, maupun hak hidup.

Dalam proses menuju demokrasi yang baik semua elemen masyarakat harus dapat sadar terhadap konsolidasi demokrasi. Dalam artian, harus dapat kita sadari demokrasi merupakan sistem yang membatasi kekuasaan pemimpin yang dipilih baik dalam pengertian kekuasaan, maupun cakupan rentang waktunya. Kita juga harus mau berbagi kekuasaan dengan berbagai elemen masyarakat, seperti civil society, media massa, dan kelompok struktural atau non-struktural. Dengan begitu, jalan terjal menghidupi demokrasi akan dapat dilewati dengan mudah. Sebab, yang terjadi di Myanmar salah satu akibatnya adalah ketidaksanggupan pemerintah sipil menjaring konsolidasi dan rekonsiliasi demokrasi dengan lawan politik.

Related posts
KolomNasihat

Cara Berpikir Kritis ala Ibnu Khaldun

Menjadi Muslim, bukan berarti pasif menerima kehendak ilahi, melainkan berada dalam keadaan kritis yang konstan. Berpikir kritis adalah bagian penting dari warisan…
Kolom

Covid-19, Kegentingan yang Semakin Nyata

Kasus positif Covid-19 di Indonesia kembali mencetak rekor tertinggi sejak pandemi karena pertama kalinya menembus angka 20.574 kasus perhari pada Kamis (24/6/2024)….
Dunia IslamKolomNasihat

Demokrasi Pancasila itu Islami

Demokrasi memang telah mengantarkan Dunia Barat mencapai kemajuan menuju kemakmuran bagi rakyatnya. Namun, bagaimanapun demokrasi sebagai sebuah sistem pembangunan negara belum mencapai…