Kolom

Bambang Widjojanto Offside

2 Mins read

Pernyataan brutalitas demokrasi yang dilontarkan kuasa hukum Partai Demokrat memang layak mendapat kecaman. Pasalnya, pernyataan tersebut terlalu berlebihan dan cendrung memiliki konotasi negatif, tidak pantas. Terlebih hal itu untuk memojokkan Presiden Jokowi yang notabene di luar lingkaran Demokrat. Padahal kita semua tau persoalan yang dihadapi hanya masalah internal partai belaka. Bambang Widjojanto sama sekali tidak menunjukkan kualitasnya sebagai advokat. Atas pernyataan tersebut, menurut saya Bambang Widjojanto telah offside.

Mengapa offside? Dalam menjalankan tugasnya sebagai kuasa hukum, Bambang Widjojanto seharusnya objektif menyampaikan gagasaannya berdasarkan keahlian yang dimiliki dan mengedepankan kode etik profesinya. Tidak serampangan menyampaikan pendapat dan memancing permusuhan serta didasari kebencian terhadap pihak tertentu. Prinsip strategi yang digunakan seyogyanya adalah untuk mendapatkan titik terang dan jalan tengah permasalahan Partai Demokrat. Hal inilah yang menjadi penting dikedepankan, agar lekas dirasakan manfaat keberadaan seorang kuasa hukum.

Sebelumnya, kuasa hukum Partai demokrat itu meminta pemerintah agar tidak mengakomodasi pihak-pihak yang terlibat KLB Deli Serdang. Bambang Widjojanto mengatakan, jika pemerintah nyata telah mengakomodasi, difasilitasi, tindakan itu bukan sekedar abal-abal, itu merupakan tindakan brutalitas, brutalitas demokratif yang terjadi era kepemimpinan Presiden Jokowi.

Persoalan yang dihadapi Partai Demokat, seperti yang telah disebutkan di atas, adalah masalah internal. Hendaknya, pernyelesaiaan itu mengacu mekanisme hukum yang ada. Lagi pula, bukan kali ini saja terjadi perebutan kekuasaan hingga adanya dualisme kepemimpinan dan dualisme kepengurusaan. Beberapa partai politik di negara ini telah mengalami lebih dulu. Katakanlah seperti Partai Berkarya (2020), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) pada 2018, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2014, Partai Golongan Karya (Golkar) pada 2014, dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) tahun 90 an.

Problem yang berlangsung di dalam tubuh Demokrat memang sedikit berbeda dengan fenomena konflik dualisme kepengurusan yang pernah terjadi sebelumnya. Namun, masalah mendasar yang menjadi latar belakang mengapa kisruh Partai Demokrat bisa terjadi, sesungguhnya merupakan masalah yang dihadapai oleh kebanyakan partai politik di Indonesia. Yaitu persoalan personal partai dan etika politik. Oleh karenanya, penyelesaian itu seyogianya telah tergambar, jika Demokrat mau mengambil pelajaran dari masa lalu partai lain yang pernah mengalami dualisme kepengurusan.

Saya tekankan bahwa dualisme yang terjadi di tubuh Partai Demokrat bukanlah kebrutalan demokrasi seperti yang disampaikan Bambang Widjojanto. Kata brutal terlalu kejam dilayangkan oleh seorang kuasa hukum, tanpa melibatkan bukti-bukti yang valid. Ketimbang menyudutkan pemerintah, Bambang Widjojanto hendaknya mencarikan alternatif baru, guna menyelesaikan Partai Demokrat itu. Pemerintah tengah serius memulihkan ekonomi, mengatasi pandemi, sangat tidak elok melempar tuduhan yang bisa memancing kemarahan publik.

Sebagai penasehat hukum, Bambang Widjojanto seharusnya tetep profesional dalam menjalankan tugasnya. Menjaga etika dan perkataanya di khalayak ramai. Lebih baik Bambang Widjojanto meminta maaf dan menarik pernyatannya tersebut, agar tidak menjadi bumerang dikemudian hari.

Publik tentu masih ingat, sosok Bambang Widjojanto merupakan orang yang memiliki rekam jejak negatif dalam penegakkan hukum. Ia pernah menghadirkan saksi palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat pada 2010. Akan berbahaya apabila kejadian semacam ini ia ulangi kembali. Atas sebab itu, selain mengingatkan Bambang Widjojanto, kita juga mesti waspada terhadap manuver berbahaya yang dilakukan Bambang Widjojanto ini. Tidak dipungkiri, narasi buruk yang dikemukakan oleh seseorang jika diabaikan dapat menimbulkan persoalan yang lebih besar. Apalagi era digital, orang dapat memplintir suatu berita demi kepentingan pribadi. Maka dari itu, narasi-narasi yang mengarah pada ujaran kebencian, pencemaran nama baik, hoaks, dan sejenisnya, harus segera dicegah sedini mungkin.

Alih-alih menjadi penemu jalan tengah, Bambang Widjojanto justru menyajikan masalah baru. Dengan demikian, saya kira Bambang Widjojanto atas pernyataanya telah offside, maka perlu diingatkan dengan tegas.

Pros

  • +

Cons

  • -
Related posts
KolomNasihat

Cara Berpikir Kritis ala Ibnu Khaldun

Menjadi Muslim, bukan berarti pasif menerima kehendak ilahi, melainkan berada dalam keadaan kritis yang konstan. Berpikir kritis adalah bagian penting dari warisan…
Kolom

Covid-19, Kegentingan yang Semakin Nyata

Kasus positif Covid-19 di Indonesia kembali mencetak rekor tertinggi sejak pandemi karena pertama kalinya menembus angka 20.574 kasus perhari pada Kamis (24/6/2024)….
Dunia IslamKolomNasihat

Demokrasi Pancasila itu Islami

Demokrasi memang telah mengantarkan Dunia Barat mencapai kemajuan menuju kemakmuran bagi rakyatnya. Namun, bagaimanapun demokrasi sebagai sebuah sistem pembangunan negara belum mencapai…