Kasus-kasus intoleransi, kekerasan dalam beragama, ujaran kebencian, dan korupsi di tengah pandemi, masih marak dan subur. Sungguh sangat ironis, menyedihkan, dan membutuhkan pemikiran serius. Harapan akan kemajuan, pembangunan, dan peradaban bangsa sontak diluluhlantakkan seketika. Hal ini mendorong kita untuk merefleksikan kembali gagasan nasionalisme yang merupakan instrumen penting dalam perjuangan meraih kemerdekaan di masa lampau.
Sebenarnya, pembahasan hal ihwal nasionalisme Indonesia sudah final. Namun, dalam konteks penafsiran dan pengaplikasian, nasionalisme kerap kali ambyar. Bung Karno yang dalam konteks kebangsaan, memaknai nasionalisme kita adalah “persatuan” masih saja disalahartikan oleh beberapa kalangan. Alasannya masih sama dan stagnan, nasionalisme merupakan produk Barat dan tidak memiliki nilai-nilai teologi yang merupakan karakteristik bangsa Timur. Tentu, penafsiran serampangan demikian offside dan menyesatkan.
Akhirnya, bernegara yang dilandasi pemikiran chauvinistic demikian akan bermuara pada permasalahan baru. Menggelembungnya sektarianisme, menganggap kelompok yang berseberangan tidak lebih baik dari kelompoknya, kekerasan dalam beragama, dan disintegrasi bangsa. Padahal, nasionalisme kita, sebagaimana Bung Karno menjabarkan adalah persatuan, menjunjung tinggi keharmonisan, gotong royong, dan kemanusiaan. Jika demikian, keliru menganggap nasionalisme kita adalah kesalahan. Sebaliknya, nasionalisme Bung Karno akan dan masih tetap relevan dalam menghadapi persoalan-persoalan yang muncul pada zaman ini.
Gagasan Bung Karno tentang nasionalisme, Pancasila, Trisakti, serta To Build The World a New menjadi bukti jika ia tidak main-main dalam mengkonstruksi dasar kebangsaan dan kenegaraan. Hal ini yang mesti diteladani dan dipelajari lebih mendalam, sehingga tidak melahirkan penafsiran yang serampangan. Justru, sebaliknya, akan memahami obsesi negara-bangsa (nation-state) Bung Karno secara keseluruhan.
Dengan masih mencuatnya tragedi intoleransi, kekerasan dalam beragama, ujaran kebencian, dan korupsi adalah bukti nasionalisme tidak dipahami secara utuh. Ikhtiar memahami gagasan nasionalisme Bung Karno memang tidak mudah. Dan tentu tidak dapat dilepaskan dari realitas sosio-kultural serta pengalaman sejarah budaya rakyatnya. Benar adanya, jika nasionalisme adalah produk Barat. Sebab Bung Karno sendiri, sering mengutip Otto Bauer dan Ernest Renan dalam hal berbicara nasionalisme. Namun, kehebatan ia adalah menciptakan sintesis baru dari keduanya.
Tatkala Otto Bauer (1881-1938) mengatakan, nasionalisme merupakan suatu persatuan, perangai yang terjadi karena satu perasaan senasib dan Ernest Renan (1823-1892 berpendapat, jika nasionalisme adalah kehendak untuk bersatu. Maka dengan keteladanan dan kesungguhan, Bung Karno membidani satu penafsiran baru. Nasionalisme yang lahir dari karakteristik dan budaya masyarakat Indonesia. Yakni, “menimbulkan suatu rasa percaya akan diri sendiri, rasa yang mana adalah perlu sekali untuk mempertahankan diri di dalam perjuangan menempuh keadaan-keadaan yang mau mengalahkan mereka”. Dari sini gagasan revolusi mental Bung Karno hadir, menjebol benteng inferioritas inlander akibat demoralisasi kolonialsime dan imperialisme.
Lebih jauh dalam kaitannya nasionalisme, Bung Karno pun sependapat dengan Mahatma Gandhi. Nasionalismeku adalah kemanusiaan. Namun, baginya konsep nasionalisme anatara orang dan tempat (Tanah Air) tidak dapat dipisahkan. Hal ini yang menurut ia, nasionalisme kita berbeda dengan nasionalisme Otto Brauer, Ernest Renan, maupun Mahatma Gandhi. Pasalnya, Tanah Air merupakan satu instrumen daripada orang-orang yang mendiaminya. Berdasarkan dari hubungan ini pula, yang melatarbelakangi cita-cita Bung Karno dalam misi menyatukan bangsa Indonesia yang majemuk.
Dari konteks semua itu, nasionalisme sebagai manifestasi pergulatan pemikiran Bung Karno, tentu memiliki harapan masa depan bangsa yang adiluhung. Adanya pergerakan, pasti bermula dari kesengsaraan. Kesengsaraan senasib sepenanggungan selama beratus-ratus tahun dijajah menjadi hulu perjuangan pergerakan bangsa. Kita bergerak karena ingin hidup lebih baik, layak, dan sempurna. Walau kesempurnaan hanya milik Tuhan, katanya, tetapi kita sebagai makhluk tentu boleh bermimpi, setidaknya menuju setengah kesempurnaan secara bersamaan. Karena itu, menurut Bung Karno dalam Di Bawah Bendera Revolusi (2005), pergerakan kebangsaan adalah suatu pergerakan yang ingin mengubah sama sekali sifatnya masyarakat.
Namun, yang perlu dipahami perubahan di sini jika dikontekstualisasikan sekarang, tentu bukan perubahan dalam artian mengubah budaya, apalagi sistem negara. Justru, dari budaya sendiri kemudian lahir satu perubahan baru, yakni sistem negara merdeka dari penjajah. Melalui jalan revolusi, Bung Karno menjebol, membangun, dan menciptakan keadilan dalam mewujudkan tatanan masyarakat yang merdeka, makmur, serta harmonis. Sebab, keharmonisan dan kehidupan yang makmur sulit dicapai tanpa adanya proses menuju kemerdekaan.
Dalam kaitan ini pula, ia menjebol, membangun, dan merajut persatuan internasional. Memperjuangkan hak-hak kemerdekaan bagi bangsa-bangsa yang masih terkungkung oleh penjajahan melalui Konferensi Asia Afrika (KAA). Dengan Gerakan Non-Blok, ia menentang keras semua tindakan neo-kolonialime, neo-imperialisme, rasisme, dan terbelahnya bangsa-bangsa dunia menjadi blok Barat dan blok Timur.
Berkaca dari sini, cukup disayangkan jika konsep nasionalisme Bung Karno masih dianggap tidak relevan. Jika nasionalisme adalah produk Barat, apa tujuannya Bung Karno mengkritik Barat? Jika nasionalisme merupakan cikal-bakal perpecahan, apa yang menjadi alasan ia sukses menggalang dukungan dalam perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa Asia dan Afrika dengan konsep kebangsaan?
Adanya persoalan-persoalan tentang maraknya intoleransi, kekerasan dalam beragama, ujaran kebencian, dan korupsi tidak lain dari ketidaksungguhan dalam mendalami serta mempelajari saripati nasionalisme itu sendiri. Jika semua itu sebab akibat dari nasionalisme dan demokrasi, sebagaimana dipahami sempit oleh individu dan kelompok tertentu, jelas salah besar. Sebaliknya, nasionalisme dan demokrasi kita justru menolak semua tindakan itu. Nasionalisme yang kemudian Bung Karno sebut dengan sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi.
Pembahasan tentang nasionalisme mestinya sudah final. Gagasan besar Bung Karno yang terstruktur dan sistematis ini sudah sepatutnya disadari betul oleh semua kalangan masyarakat. Timbulnya kesenjangan dan timpang-tindih persoalan kebangsaan, tidak lain daripada kealpaan kita mengartikan nasionalisme dengan tepat. Kita selalu kabur dan menyimpang dari tiga prinsip menuju bangsa yang besar dan mandiri menurut Bung Karno. Yang disebut “Trisakti”, yang ia sampaikan dalam pidato berjudul Viere Pericoloso pada 17 Agustus 1964. Yang diantaranya adalah, berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Dalam menciptakan semua harapan itu, setidaknya diperlukan dua langka konkret. Pertama, dibangunnya kembali kesadaran persatuan dan pembangunan di setiap kalangan. Tidak saja masyarakat awam, tetapi juga pemerintahan agar tercipta satu tatanan masyarakat yang harmonis di tengah keberagaman. Pun dengan dihiasi oleh kesadaran dan semangat pembangunan yang asri serta bersih, sehingga niat untuk membangun dan memperkaya kepentingan pribadi tergerus oleh kepentingan publik.
Kedua, merajut kembali kepercayaan di tiap-tiap kalangan. Tidak dapat dipungkiri, munculnya kelompok-kelompok konservatif dengan tawarannya mengenai konsep berbangsa dan bernegara yang baru, adalah salah satunya karena memudarnya kepercayaan mereka terhadap pemangku jabatan. Yang kerap kali alpa menjalankan dan mengaplikasikan Pancasila sebagai dasar falsafah dalam berbangsa dan bernegara. Karena itu, menurut saya, dua langkah ini penting untuk ditempuh dalam merelevansikan kembali semangat nasionalisme Bung Karno.
Di masa pandemi sekarang, misalnya, nasionalisme kita sedang diuji. Wabah krisis ekonomi, kepercayaan, dan berpikir jernih membeludak. Sebab, pandemi telah mematikan dan menyempitkan ruang gerak serta pikir. Bung Karno telah mewasiatkan, bahwa nasionalisme kita adalah kemanusiaan dan gotong-royong. Sudah seharusnya nasionalisme kembali digalang menjadi pondasi merajut persatuan dan perdamaian di tengah krisis pandemi. Kita bersama melawan pandemi dengan pikiran bersih dan jernih. Pancasila yang merupakan anak kandung dari pergulatan nasionalisme tidak lahir secara prematur. Ia dilahirkan dengan apik dan mempesona, melalui Bung Karno sebagai sosok penggali. Karena itu, sudah seharusnya setiap persoalan bangsa harus dijawab dengan jawaban-jawaban yang bersumber dari nilai-nilai Pancasila. Selaras dengan tawaran Bung Karno, yang mengatakan dengan percaya diri dalam pidatonya di depan Sidang Majelis Umum PBB ke-XV, bahwa “Pancasila sebagai dasar bagi solusi dalam mewujudkan perdamaian.”