Diangkatnya KH. Said Aqil Siradj sebagai komisaris komisaris utama (Komut) PT Kereta Api Indonesia atau persero KAI merangkap menjadi komisaris independen menimbulkan banyak pertanyaan publik. Pasalnya, ruang lingkup dalam keagamaan sebagai Ketua Umum PBNU lebih terpatri oleh Kiai Said, ketimbang memimpin perusahaan. Kendati demikian, Mentri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memiliki postulat tersendiri mengingat pengalamannya Kiai Said juga pernah menjabat komisaris di perusahaan swasta sekaligus kapabilitas kinerja yang tak diragukan.
Membatasi bahwa menjadi Ketua Umum PBNU itu hanya berkutat pada lingkup agama merupakan penilaian yang salah kaprah. Sebagaimana yang diketahui, NU sebagai organisasi besar di Tanah Air memiliki berbagai lembaga yang dikembangkan di bawah naungannya. Yakni, Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU), Rabithah Ma’ahid al-Islamiyah (RMINU), Lembaga Bahtsul Masail (LBMNU), Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (LESBUMI), Lembaga Falakiyah (LFNU), Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah (LAZISNU), Lembaga Perekonomian (LPNU), Lembaga Pengembangan Pertanian (LPPNU), Lembaga Kesehatan (LKNU), Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWPNU), dan masih banyak lembaga lainnya untuk menaungi masyarakat secara luas. Baru diresmikan pula, pada 2020 badan yang menangani nelayan untuk memperhatikan kesejahteraan mereka.
Berdasarkan yang tersebut di atas, Kiai Said selaku Ketum PBNU tentu ikut serta bertanggung jawab atas apa yang berada dinaungannya. Terlebih, Kiai Said tipikal pembelajar yang tangguh karakter ini akan membantunya untuk menguasai keilmuan yang tengah dijabatnya. Sementara dalam segi pengalam, Kiai Said pernah menjabat di perusahaan swasta sebagai komisaris di Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia atau Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX). Hal ini akan mengukuhkan kepiawaiannya dalam mengontrol perusahaan yang berada di pengelolaannya.
Meski begitu, kerentanan Kiai Said tidak berhenti pada pertanyaan kapabilitas yang dimilikinya, melainkan pada posisinya sebagai Ketum PBNU yang kerap tajam mengkritik pemerintah, dinilai akan tumpul karena lekat nuansa politik. Kekhawatiran ini sama sekali tidak beralasan. Sebab, karakter kritis Kiai Said tidak akan mati meski ia berada dalam lingkup pemerintahan. Andai itu berlaku, maka sejak dulu akan dilakukannya sebab ini bukan periode pertama Kiai Said menjabat sebagai Ketum PBNU.
Adapun jabatan itu menjadi berita miring karena dinilai duniawi yang dekat dengan pemerintahan alias politis. Padahal, jika kita berpikir dengan husnudzan, maka yang dicatat penting di sini, pertama jabatan yang diterima Kiai Said bukan atas permintaannya sendiri, melainkan atas dasar kepercayaannya dalam mengemban amanah diharapkan agar bisa bertanggung jawab secara penuh.
Kedua, terus terang gaji komisaris yang dikenal tak sedikit jumlahnya itu akan lebih tersalurkan dengan baik jika diberikan kepada mereka yang memiliki kepedulian sosial tinggi terhadap umat. Melalui jubirnya Muchamad Nabil Haroen, Kiai Said berkomitmen bahwa gajinya akan disedekahkan. Kiai Said selama ini getol mengkampanyekan filantropi, di antaranya melalui NU Care-LAZISNU (4/3). Hal ini mengukuhkan, jabatan itu akan bermanfaat jika diberikan pada orang yang bisa diandalkan sekaligus dermawan, karena aliran dananya jelas untuk khidmat bakti sosial, daripada diberikan kepada orang yang senang memperkaya diri dan acuh terhadap lingkungan sekitarnya.
Perhatian sosial Kiai Said menjadi keuntungan tersendiri bagi perusahaannya. Sebab secara tidak langsung analisis perhatian sosialnya ini akan mempengaruhi apa yang menjadi keperluan komoditas masyarakat. Ini menjadi kelebihan pribadi, jika mengangkat pemerhati sosial. Beberapa tokoh yang humanis, seperti Gus Dur, Gus Mus, Gus Mis, dan lainnya ketika mereka diberikan kenikmatan lebih, maka loyalitasnya terhadap masyarakat dapat dirasakan manfaatnya. Mereka mendukung dan menjadi konsumen UMKM demi membangun kesejahteraan rakyat kecil.
Demikian postulat pengangkatan Kiai Said tidak semestinya menjadi bumerang, baik bagi NU dan pribadinya. Jabatan apapun, tak terkecuali sebagai komisaris itu hanya sementara. Tak ada yang salah dalam menerima jabatan selagi ia amanah. Toh, jabatan tersebut dapat diberi atas kepercayaan jiwa kepemimpinannya yang tak diragukan, bukan Kiai Said sendiri yang meminta. Oleh karena itu, sebaiknya mari kita dukung agar Kiai Said dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya dan masyarakat turut mendapat kemaslahatan darinya.