Isu mengenai keperempuanan, tentu tidak ada habisnya. Bahkan, selalu menjadi isu penting yang terus digaungkan. Salah satu hari besar kaum perempuan, yaitu peringatan International Women’s Day (IWD). Yang mana, IWD telah menjadi satu momentum untuk kita mengampanyekan isu dan gerakan perempuan, sekaligus mengevaluasi sejauh mana perempuan telah terlibat dalam urusan-urusan publik.
Indonesia sendiri dikenal sebagai negara yang memiliki akar budaya patriarkis yang kental. Namun, dalam beberapa dekade belakangan, budaya itu mulai ditinggalkan seiring dengan kesadaran untuk melibatkan perempuan dalam ranah publik. Salah satu isu yang penting untuk dibahas dalam konteks pelibatan perempuan di ruang publik, ialah peran perempuan dalam menangkal hoaks dan melawan radikalisme.
Selama ini kerap tidak kita sadari bahwa perempuan memiliki andil besar dalam menyebarkan hoaks dan radikalisme. Hal ini dibuktikan oleh Survei Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia (Mafindo), yang mencatat, bahwa perempuan dengan rentang usia 35-50 tahun cenderung rentan terpapar hoaks di media sosial. Terlihat pada momen Pilpres 2019 lalu, kelompok perempuan yang kerap disebut “emak-emak” ini menyumbang andil pada penyebaran hoaks dan ujaran kebencian sebesar 23 persen.
Begitu pun dalam isu penyebaran radikalisme agama. Perempuan memiliki tingkat kerawanan yang tinggi. Hal ini terlihat dari beberapa fakta. Pertama, sejak tahun 2000 hingga 2018, tercatat ada 210 pelaku bom bunuh diri di Indonesia, dan 56 diantaranya merupakan perempuan. Kedua, di tahun 2018, Survei The Wahid Institute, juga menyebutkan bahwa perempuan muda lebih mudah direkrut kelompok radikal-terorisme. Tak hanya itu, survei The Wahid Institute juga mengungkap bahwa perempuan memiliki karakter unik. Yang mana, ketika ia terlibat jaringan radikal-terorisme, maka ia akan cenderung lebih militan ketimbang laki-laki.
Melihat tingginya faktor kerentanan perempuan terpapar hoaks dan radikakisme, dilatari oleh faktor relasi sosial-personal. Pergaulan sosial baik di dunia nyata maupun di dunia maya, kerap menjerumuskan perempuan pada hoaks yang secara langsung tidak disadari. Sedangkan dalam konteks radikalisme, perempuan biasanya terpapar dari orang terdekat, yaitu suami. Namun, di saat yang sama, perempuan juga sebenarnya sangat berpotensi menjadi agen anti-hoaks dan radikalisme. Perannya di ranah domestik (privat) dan perannya di ranah publik, menjadi modal penting untuk melawan hoaks dan radikalisme.
Selain itu, perempuan pun memiliki sikap yang luwes, telaten, dan pantang menyerah yang telah melekat, dan itu merupakan modal sosial perempuan untuk terlibat aktif dalam menangkal hoaks dan melawan penyebaran paham radikal. Di lingkup domestik, dalam perannya sebagai ibu, Ia bisa menjadi teladan bagi anak-anaknya dalam berpikir dan bertindak secara moderat. Sebagai Ibu, harus menjadi teladan bagi anak-anaknya dalam menyebarkan informasi di dunia maya. Dengan begitu, seorang anak pun akan memfilter informasi apa saja yang perlu diterima dan tidak.
Sebagaimana gelar yang disandangnya sebagai “madrasah pertama bagi anak-anak”, sosok ibu kiranya bisa memberikan pemahaman dasar tentang bagaimana menghindari berita-berita palsu yang berseliweran, terutama di media digital. Untuk menjalankan perannya tersebut, tentu perempuan dituntut memiliki kemampuan literasi yang memadai. Di sinilah pentingnya membangun literasi yang kuat di kalangan perempuan.
Hal yang sama juga berlaku dalam konteks peran perempuan melawan penyebaran paham radikal. Di ruang domestik sebagai lingkup terkecil ekosistem sosial atau masyarakat, perempuan bisa menjadi agen anti-radikalisme yang membentengi keluarga dan komunitasnya dari infiltrasi gerakan dan ideologi yang bertentangan dengan falsafah bangsa dan negara. Dalam hal ini, perempuan harus bisa menjadi ikon cara pandang dan praktik keberagaman yang toleran, inklusif, dan moderat.
Tahun ini, peringatan IWD mengusung tema kampanye “Choose to Challenge”. Berdasarkan informasi dari laman Komunitas IWD, tema ini diambil sebagai bentuk bahwa kaum perempuan berani mengambil pilihan dan tantangan. Hal ini kiranya relevan dengan spirit mendorong perempuan untuk terlibat aktif dalam menangkal hoaks dan radikalisme, sebagai bentuk tantangan bagi perempuan dalam menciptakan situasi negara yang aman, dan mewujudkan dunia inklusif.
Diperlukannya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat sipil. Di satu sisi, untuk memproteksi perempuan dari hoaks dan radikalisme. Di sisi lain, untuk mendorong perempuan menjadi agen anti-hoaks dan radikalisme. Sebab, persoalan hoaks dan radikalisme bukan hanya masalah laki-laki yang bisa diselesaikan tanpa melibatkan peran perempuan, tetapi keterlibatan perempuan akan menjadi stimulus penting dalam gerakan anti-hoaks dan radikalisme.
Dalam konteks pemberantasan radikalisme dan terorisme, pemerintah baru saja merilis Perpres RAN PE. Regulasi tersebut dimaksudkan untuk menjalin jejaring sinergi antar berbagai pihak dan instansi, untuk bersama-sama menanggulangi persoalan terkait radikal-terorisme. Perpres RAN PE ini secara tidak langsung juga merupakan sebuah ajakan agar perempuan secara aktif terlibat dalam upaya-upaya pencegahan tindak pidana radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.
Sedangkan dalam lingkup Islam, kita patut optimistis. Sebab, ajaran Islam sepenuhnya mendorong kesetaraan antara perempuan dan laki-laki, utamanya di ranah publik. Di dalam Islam, perempuan dan laki-laki memiliki kewajiban dan tanggung jawab yang sama, yaitu untuk menyelesaikan masalah keumatan, keagamaan, dan kebangsaan.
Dengan demikian, di era yang terus berkembang ini, keterlibatan perempuan di ranah publik bukan lagi hal yang tabu. Perempuan sudah banyak menduduki posisi-posisi strategis di ruang publik, mulai dari ranah pendidikan, politik, ekonomi, hukum, dan lain sebagainya. Kian banyak perempuan berkiprah di ranah publik, maka cita-cita kehidupan yang setara akan lebih mudah terwujud.
Meminjam kalimat Soekarno, bahwa “wanita adalah tiang negara, apabila dia baik maka baiklah negara, dan apabila dia rusak maka rusaklah negara itu”. Maka dari itu, semakin banyak perempuan yang memiliki kesadaran untuk menjadi agen anti-hoaks dan radikalisme, maka masa depan bangsa ini akan jauh lebih baik.