Buntut dari kudeta dan penahanan Aung San Suu Kyi serta para pimpinan negara oleh Junta Militer masih belum menemukan ujung pangkal. Myanmar dalam keadaan mencekam dan Junta Militer semakin brutal. Aksi damai para demonstran dibalas dengan aksi represif. Rabu, (3/3/2025) menjadi hari paling mematikan selama satu bulan terakhir pasca kudeta. Dilaporkan oleh Utusan Khusus PBB Christine Schraner Burgener, kini lebih dari 50 orang tewas saat melakukan aksi secara damai, Kamis (4/3/2025).
Myanmar yang berada di fase transisi demokrasi dan bayang-bayang militer yang pernah menjadi penguasa otoriter, cukup sulit dibaca peta politiknya. Pintu demokratisasi di beberapa tahun belakangan sebenarnya dibilang baik. Namun, bagaimanapun juga ambisi militer berkuasa masih membara. Hal ini yang mestinya dapat disadari sejak dini oleh Aung San Suu Kyi dan para koleganya. Sebab, ditilik dari realitas sejarah militer masih menjadi musuh kuat pemerintahan sipil. Apalagi, Undang-undang mengatur tentang bahwa militer memegang kuasa dua sepertiga di pemerintahan.
Nasi sudah menjadi bubur, tetapi setidaknya dapat menjadi bubur yang enak. Dan nampaknya, kondisi Myanmar per hari ini masih belum menampakkan ketenangan, sebaliknya malah semakin menakutkan. Bukan apa-apa, yang disayangkan, masyarakat hanya menjadi korban kekuasaan belaka. Dengan jumlah korban nyawa 50 orang selama satu bulan terakhir merupakan tindakan yang tidak dapat dibiarkan. Bagaimanapun juga, penguasa suatu negara memiliki tanggung jawab melindungi rakyatnya.
Yang terjadi di Myanmar, sebenarnya tidak ubahnya seperti yang terjadi di Thailand dan Mesir. Kekuatan militer merebut kekuasaan dari sipil. Sejarah dari ketiganya bisa dibilang sama. Pemimpin Mesir dan Thailand hari ini merupakan pensiunan jenderal, yakni Abdel Fatah el-Sisi dan Prayuth Chan-ocha. Dan Myanmar hari ini sedang berada di fase jeratan militer yang menakutkan. Yang cukup disayangkan, demokrasi menjadi tameng militer berdalih membela diri.
Saya pernah mendengar, jika demokrasi merupakan sistem negara yang rentan, bahkan dibilang lemah dalam menciptakan tatanan keadilan serta kebebasan. Pandangan demikian tidak sepenuhnya salah. Sebab, kerap kali kita melihat para penguasa menggunakan proses demokrasi dalam melanggengkan kekuasaannya. Hal semacam ini yang menurut Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt dalam How Democracies Die (2018) sebagai proses matinya demokrasi modern. Alih-alih menjadi representasi kekuasaan tinggi rakyat, malah sebaliknya.
Solusinya, agar sebuah negara demokrasi bisa melawan kemunduran maka perimbangan kekuasaan dalam sistem politik harus mampu menangkal manipulasi, penghapusan, atau pelemahan terhadap aturan dan lembaga yang ada. Hal ini mengharuskan warga negara memiliki kapasitas untuk beradaptasi dan tanggap terhadap skenario perubahan politik, juga perlawanan dari lawan politik. Sebab, dalam politik kita tidak tahu mana lawan dan kawan?
Myanmar menjadi contoh konkrit bagaimana kawan dapat menjadi bumerang terhadap kekuasaan. Dengan dalih adanya kecurangan dalam pemilu, seketika hasil dari pemilu dilupakan. Para pemimpin sipil hasil demokratisasi dibui. Padahal, jika ditilik dari sejarah dan konstitusi yang berlaku, militer sebenarnya sudah menjadi ancaman nyata.
Memang, dalam beberapa kesempatan kubu Aung San Suu Kyi menyadari ini dan berencana mengamandemen konstitusi. Namun, nyatanya harapan mengamandemen Undang-undang tidak juga terealisasi. Mestinya, dalam hal ini para pemimpin sipil dapat menjalin rekonsiliasi, sehingga proses demokrasi tetap berjalan dan rakyat tidak menjadi korban. Walau dalam beberapa kesempatan pihak militer berjanji akan menggelar pemilu satu tahun kedepan, tetapi siapa yang dapat menjamin demokrasi akan berjalan sesuai harapan?
Realitanya, kekuasaan bisa saja dengan mudah diperoleh dengan kudeta-kekerasan dan kekuatan senjata. Yang kemudian, hukum atau norma akan melegitimasi sesudahnya. Namun, yang menjadi masalah kualitas legitimasi itu tidak sepenuhnya menjadi representasi demokrasi. Begitulah politik, yang tidak dapat terlepas dari hasrat kekuasaan.
Persoalan selanjutnya, apakah kekuasaan itu diraih lewat jalan demokrasi, damai, atau sebaliknya? David Runciman dalam Politics (2014) mengatakan, politik mensyaratkan sebuah kesepakatan kolektif soal penggunaan kekuatan. Karena ada kesepakatan, maka kekuatan tidak selalu digunakan. Karena ada kekuatan, maka kesepakatan tidak selalu cukup. Keduanya merupakan dua sisi yang saling berkelindan. Bagaimanapun juga, kesepakatan harus dapat dicapai demi meraih kekuatan. Bukan malah menjadikan kekuatan sebagai alat meraih hasrat kekuasaan, tanpa proses kesepakatan.