Walaupun sudah dibubarkan pemerintah, kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) nampaknya belumlah berakhir. Pasalnya penyebaran ideologi dan penyebaran paham sistem khilafah kian terang-terang dengan menggunakan media sosial sebagai motor penggerak.
Media sosial menjadi lahan baru bagi HTI, terlebih setelah dibubarkan pemerintah dengan menggunakan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (Ormas). Baik penutupan gedung perwakilan pusat, atribut, buku hingga ideologi secara hukum resmi dilarang. Sayangnya pembubaran HTI terasa tidak berguna sama sekali, sebab HTI masih bisa melakukan diskusi dan menyebarkan ideologi dengan menyasar pengguna media sosial seperti Youtube, Twitter, hingga Facebook.
Jika mengacu pada UU Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Ormas, HTI tidak bisa melakukan diskusi ataupun melakukan kajian dengan ide atau pemikiran yang sama saat HTI masih dilegalkan. Beberapa kanal Youtube di Indonesia, secara sengaja menayangkan ceramah ataupun pengajian HTI dan diunggah pada kanal tersebut. Tentunya, dalam beberapa alasan bisa digunakan untuk melaporkan HTI berusaha melawan hukum, dimana HTI secara de facto dan de jure secara resmi tidak boleh melanggar apalagi berupaya menyebarkan paham HTI kembali.
Jauh sebelumnya sejarah sistem khilaf di dunia, pertama kali berada di tangan para sahabat Nabi Muhammad SAW. Dalam pembentukanya diinisiasi oleh perkembangan Islam saat itu, namun memerlukan sosok pemimpin yang dapat menyatukan umat Islam, maka diangkat lah para sahabat Nabi Muhammad SAW seperti sahabat Umar, Abu Bakar, Usman, dan sahabat Ali. Berbeda dengan paham Hizbut Tahrir (HT) dimana Taqiyuddin An-Nabhani memimpikan HT dapat memimpin Islam seperti kekhilafahan Turki Usmani.
Ambisi Taqiyuddin An-Nabhani mendirikan khilafah melalui kekuatan Hizbut Tahrir kandas, ketika gelombang nasionalisme melanda bangsa-bangsa muslim secara massif di penjuru dunia. Namun, dengan ideologi yang mampu melintas antar negara membuat Hizbut Tahrir berkembang, baik di Benua Eropa hingga negara-negara ASEAN. Sayangnya, Hizbut Tahrir yang merasa sudah diatas angin dan dapat menggengam kekuasaan melalui Islam ternyata kanda juga oleh rasa nasionalisme yang berdasarkan pada etnik kesukuan (etno nationalism).
Jatuhnya Hizbut Tahrir di penjuru dunia bukan karena kelalaian kepemimpinan, melainkan terlibat dalam beberapa kudeta untuk menggulingkan pemerintahan yang sah. Selain terlibat kudeta, isu miring seperti terlibat dengan kelompok teroris bahkan sudah menjadi menu utama. Di Indonesia HTI secara terang-terangan menolak untuk meletakan Pancasila sebagai landasan organisasi, seperti ormas pada umumnya. Selain itu, jiwa nasionalis dan menghargai simbol negara sifatnya pun masih dipertanyakan. Menurut Jubir HTI, melakukan hormat kepada bendera merupakan hal yang diharamkan oleh agama maupun lainnya.
Aktivis HTI sebenarnya masih berkeliaran bebas dan menyebarkan ideologi salah satu cara dengan melalui kelompok hijrah. Menurut Mohammad Nuruzzaman, penulis buku catatan hitam Hizbut Tahrir, mengungkapkan bahwa setidaknya di Indonesia HTI memiliki 100 ribu pengikut di 34 Provinsi dan tema-tema kampanye HTI tidak jauh dari keinginan Taqiyuddin an-Nabhani yaitu menghapus konstitusi sekuler dan menggantikan dengan konstitusi yang berbasis Islam yaitu sistem khilafah.
Sebenarnya secara sadar ataupun tidak, inplestasi HTI sudah menggunakan sosial media setiap hari masyarakat umum merasakan. Sebagai contohnya semboyan basi ‘ saatnya khilafah memimpin dunia’ dan lainnya adalah perilaku aktivis HTI untuk memperkuat mereka dan merekrut banyak anggota kembali. Selain itu, media daring seperti Majalah Umat merupakan kaki tangan untuk menyebarkan pemikiran mereka. Menggunakan media daring dan sosial media adalah upaya terbaik untuk mempertahankan eksistensi organisasi, tentunya tujuan utama adalah merekrut anggota yang lebih militansi.
Akan tetapi, walau sistem khilafah versi HTI dikumandang menyejahterkan umat Islam ternyata secara ramai-ramai ulama dunia menolak pergerakan dan ideologi politik Hizbut Tahrir, tidak luput Indonesia juga mengemukakan pendapat tentang Ormas HTI dimana Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan beberapa ormas Islam lainnya menolak ide negara khilafahan ala Hizbut Tahrir.
Singkatnya, dalam perjalanan Hizbut Tahrir tidak luput dari dosa-dosa kudeta dan melawan pemerintah yang sah hal ini mengkonfirmasi bahwa Hizbut Tahrir merupakan ormas yang tak ubah seperti terorisme, walaupun tidak menggunakan senjata sebagai jembatannya. Di Indonesia HTI secara eksklusif mendekatkan organisasinya dengan petinggi dan juga tokoh publik, tujuannya agar lebih banyak mendapatkan perhatian serta engetmen walaupun dibungkus dengan kampanye basi sistem khilafah.