BeritaKolomNasihat

Wali Kota Bukittingi Gagal Paham Agama dan Negara

4 Mins read
Sumber Gambar: https://sumbar.inews.id/berita/wali-kota-bukittinggi-instruksikan-asn-muslim-salat-subuh-berjamaah-tiap-jumat

Erman Safar, seorang pejabat negara berkedudukan sebagai Wali Kota Bukittinggi baru-baru ini ramai menjadi perbincangan di dunia jaringan maya. Ia mengusulkan satu program khusus yang menuai kontroversi, dengan membuat aturan khusus bagi semua Aparat Sipil Negara (ASN) laki-laki yang beragama Islam untuk menunaikan shalat shubuh berjemaah setiap hari jumat. Kewajiban ASN untuk mengikuti shalat shubuh berjemaah itu diutarakan saat apel gabungan di Balai Kota Bukittinggi, pada hari Jumat (5/3/21).

Erman Safar merencanakan program yang berpotensi besar terjadinya kerumunan dan bahaya klaster baru Covid-19. Padahal, semua elemen bangsa ini tengah berjuang (jihad) melawan virus yang mematikan itu. Terlebih, satgas, tenaga medis, dan tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam menangani pasien, kini sudah banyak yang gugur. Lalu di mana rasa empati dan etika Wali Kota dengan tetap menjalankan program kerja (Proker) yang sudah menjadi rencana tersebut?

Kadang-kadang, orang beragama hanya sekadar menjalankan ritus-ritus yang ditetapkan hukum fiqih sebagai bentuk kewajiban yang kaku, tanpa memerhatikan akhak. Sebagaimana Almarhum KH. Jalaluddin Rahmat atau Kang Jalal yang, memiliki tesis komprehensif agar menjadi pedoman umat, yakni lebih mendahulukan akhlak daripada fiqih. Akhlak yang dimaksud Kang Jalal adalah kearifan melaksanakan perintah Tuhan untuk lebih mengedepankan akhlak sosial, ketimbang hukum fiqih yang rigid.

Misalnya, seseorang yang bepergian ke wilayah pedalaman hutan, di mana tidak ada makanan lain untuk hidup survive selain hewan yang tidak selayaknya untuk dikonsumsi, maka dibolehkan atau dihalalkan untuk memakan makanan yang ada tersebut, seperti ular, macan, bahkan hewan yang diharamkan untuk dimakan sekalipun, seperti babi hutan dan anjing. Hal itu dapat dipahami dan dimaklumi oleh agama.

Demikian juga dengan program yang dicanangkan oleh Wali Kota Bukittinggi. Di masa pandemi Covid-19 ini, hal yang wajib seperti shalat jumat saja boleh ditangguhkan demi keselamatan jiwa manusia, kemudian diganti dengan shalat dzuhur di rumah masing-masing. Apalagi yang hanya sekadar sunah shalat berjemaah di masjid. Yang diwajibkan bagi umat Islam adalah shalat shubuhnya, bukan shalat secara berjemaah di masjidnya.

Perkara ibadah yang seharusnya menjadi urusan masing-masing dengan Tuhan, kini di bawa ke ranah birokrasi atasan dan bawahan. Alasan penguatan akidah dan keimanan dari sisi keagamaan ASN yang diutaran Wali Kota, sangat tidak masuk akal. Alias tidak nyambung dengan urusan program-program pelayanan publik. Alasan lain yang akan memberi dampak bagi kedisiplinan dalam kehadiran ASN juga tidak tepat. Kedisiplinan ASN dapat ditegakkan dengan membuat aturan-aturan dan sanksi khusus lain, bukan pada ruang privat ibadah.

Pejabat pemerintah seperti Presiden, Gubernur, Wali Kota, Bupati, dan lembaga eksekutif lainnya adalah kerja organisasi yang melayani masyarakat, sedangkan ASN bukan seorang murid dari sekolah madrasah sehingga harus mengikuti aturan-aturan yang tidak semestinya. ASN menjalankan tugas-tugas penting aparatur ketatanegaraan, baik sipil maupun pegawai pemerintah. Mereka adalah pegawai negara, membantu negara dalam menangani segala problematika dan kompleksitas warga negara. Tidak ada hubungannya dengan kewajiban shalat shubuh berjemaah sebagai tuntunan agama. Mengapa saya mengatakan demikian?

Karena kita negara Pancasila, bukan negara agama. Memang betul agama Islam secara syariat mewajibkan umatnya menunaikan shalat lima waktu, akan tetapi negara kita tidak menjadikan agama tertentu dengan syariat yang harus dipatuhi dalam hukum formil negara. Urusan ibadah merupakan hak dan kewajiban masing-masing. Indonesia juga bukan negara sekuler, semua sudah didasari landasan filosofis pada sila pertama dalam Pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Dengan begitu, bukan berarti pejabat negara harus mewajibkan aturan untuk shalat shubuh berjemaah.

Namun demikian, Wali Kota Bukittinggi bermaksud baik agar seluruh ASN yang beragama Islam taat dalam melaksanakan shalat. Tapi sangat tidak tepat jika harus mewajibkan hal yang sunah—bagi umat Islam yang wajib adalah shalatnya, bukan berjemaahnya—tanpa memedulikan hal-hal lain yang lebih darurat. Apalagi Wali Kota meminta Sekretaris Daerah (Sekda) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menggeser jadwal pada hari jumat agar lebih longgar karena waktu pagi butanya digunakan shalat shubuh berjemaah di masjid.

Hal itu semakin menambah gagal pahamnya Wali Kota dalam memetik esensi beragama dan menjalankan tugas negara. Hanya gara-gara mewajibkan—yang seharusnya disunahkan—shalat shubuh berjemaah di masjid, sang pimpinan daerah itu justru mengabaikan kewajiban bekerja yang menjadi tugas utama dalam melayani masyarakat sebaik-baiknya.

Jika memang Wali Kota menginginkan agar seluruh ASN di tempatnya bertugas itu bertakwa kepada Allah SWT. dan menjalankan shalat berjemaah sebagaimana yang diinginkannya, maka tinggal dimulai saja dari diri sendiri: memberikan contoh dan teladan agar dapat menularkan virus kebaikan untuk bawahannya. Tidak hanya soal ibadah, melainkan kinerja yang baik penuh kedisiplinan tinggi, dan hal-hal positif lain.

Tidak perlu lagi membuat aturan khusus mengenai shalat shubuh berjemaah, karena tidak ada hubungannya sama sekali. Tidak ada landasan dari sisi hukum formal negara, maupun hukum dalam Islam untuk mewajibkan shalat berjemaah di Masjid. Lebih celaka lagi jika ASN yang mengikuti shalat berjemaah di masjid ternyata hanya sekadar mengikuti aturan Wali Kota, dan bukan atas dasar kesadaran diri sendiri.

Sebelumnya, agenda shalat shubuh berjemaah di masjid ini seringkali digunakan oleh banyak politisi demagog dan penunggang kepentingan golongan tertentu untuk memasifkan massa sekaligus mengonsolidasikan hal-hal yang mengarah pada politik kekuasaan. Bangunan yang baik dalam agama, menjadi hancur porak-poranda akibat dikotori politisasi yang bersifat keduniawian.

Wali Kota Bukittinggi yang mungkin bermaksud baik dengan mengadakan shalat shubuh berjemaah, tentu jangan sampai timbul stigma negatif semacam itu. Dengan dibuat aturan itu, agama Islam menjadi sangat kering dan hanya pada tataran legal formalistik. Kita perlu memikirkan dan mengembangkan untuk memberikan alternatif cara hidup keruhanian yang sehat dan progresif (Haidar Bagir, 2019: 30). Agama dan negara tampak mengalami dekadensi spiritualisme yang cenderung eksesif.

Karena itulah, untuk memenuhi dahaga spiritualisme dan penguatan akidah, sama sekali tidak memerlukan hal-hal syariat agama tertentu yang dipaksakan dalam hukum formal negara. Justru di tengah pandemi Covid-19 ini, sebisa mungkin meniadakan potensi berkerumun sebagai bentuk empati, etika, akhlak, dan moralitas kita terhadap para pejuang kebebasan dan kemerdekaan dari wabah mematikan itu.

Sepertinya perlu ada pembinaan khusus terhadap Wali Kota Bukittinggi. Ia tampak gagal paham mengenai substansial spiritual agama, dan kewajiban dalam menjalani tugasnya sebagai pelayan rakyat dan pelayan negara. []

Related posts
Kolom

Vaksinasi Lintas Agama, Memperkuat Persatuan Bangsa

Masjid Istiqlal menjadi tempat untuk melakukan vaksinasi para pemuka agama. Kegiatan tersebut dilaksanakan bukan hanya kepada yang beragama Muslim saja, tetapi untuk semua agama. Aktivitas yang melibatkan tokoh lintas agama ini menjadi salah satu alat untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Pasti, nantinya hal tersebut akan menambah kerukunan warga antar agama. Sebab, para pemuka agama memiliki peran sentral demi meyakinkan masyarakat untuk membuktikan keamanan vaksin, sehingga program vaksinasi dapat berjalan dengan lancar.
Kolom

Indonesia Sehat Tanpa Hoaks

Angka penyebaran berita bohong atau hoaks masih terus tumbuh dengan pesatnya. Hoaks telah banyak menguasai media-media sosial, meracuni akal sehat pikiran manusia…
BeritaKolom

Edukasi Komunikasi Netizen Indonesia

Hasil laporan tahunan Microsoft tengah menampar netizen Indonesia. Pasalnya, netizen Indonesia dinilai paling tidak sopan se-Asia Tenggara oleh Microsoft dalam laporan yang…