Keadaan genting di Myanmar masih berlanjut, pasca kudeta yang dilakukan Junta Militer 1 Februari yang lalu. Unjuk rasa menuntut dibebaskannya pemimpin de facto Aung San Suu Kyi dan beberapa petinggi negara lainnya merambak ke berbagai daerah di Myanmar, bahkan dunia. Namun, sayangnya Junta Militer masih kukuh dengan komitmennya untuk tidak membebaskan presiden Myanmar. Parahnya, aparat mulai menggunakan cara-cara represif dalam menghalau massa unjuk rasa. Dilaporkan oleh Badan HAM PBB, bahwa sedikitnya 18 warga tewas dan lebih dari 30 orang luka-luka akibat kekerasan aparat, Kompas.id, Minggu (28/2/2025).
Kenyataan demikian, tentu sangat memprihatinkan. Apalagi, krisis kemanusiaan ini terjadi di negara demokrasi. Alih-alih Myanmar paripurna dari krisis kemanusiaan yang berkepanjangan, malah melanggengkan. Krisis kemanusiaan sebenarnya bukanlah hal baru di Myanmar. Sebab. Myanmar sendiri merupakan negara dengan presentasi konflik etnis paling panjang, seperti yang terjadi antara etnis Rohingya dan dan etnis Rakhine. Namun, bukan berarti praktik semacam ini dapat dianggap wajar. Sebaliknya, perpecahan harus dapat dilerai, dijadikan pelajaran sebagai modal merajut persatuan. Kejadian bahwa demonstrasi menuntut keadilan di Myanmar satu bulan terakhir telah memakan korban jiwa cukup disayangkan.
Myanmar merupakan negara yang terkenal dengan keberagaman etnisnya. Tercatat, sebanyak 135 etnis berada di Myanmar. Hal tersebut sebenarnya memiliki dampak positif, yakni menjadikan Myanmar sebagai negara yang kaya akan budaya. Namun, sayangnya kemungkinan positif demikian tidak terealisasi dengan baik. Sebaliknya, Myanmar menjadi negara yang sangat rentan terhadap konflik antar etnis. Salah satunya ialah konflik di negara bagian Rakhine antara etnis Rohingya dengan etnis Buddha Rakhine. Rohingya merupakan salah satu etnis minoritas yang menempati wilayah Rakhine. Karena itu, tidak mengherankan jika dulu, Aung San, bapak bangsa Myanmar mengakui sulitnya merajut kesadaran nasionalisme di berbagai etnis.
Kenyataan ini berbalik dengan yang terjadi di Indonesia. kita dapat merasakan bagaimana para pendahulu dapat merajut persatuan dengan janji, satu bangsa, Tanah Air, dan bahasa, yakni Indonesia. Mereka rela menanggalkan egosentris primordial demi kemerdekaan nasional. Dari sini, kita menemukan perbedaan yang mencolok antara historis perjuangan kemerdekaan Indonesia dan Myanmar. Namun, bukan berarti pula kita dapat bebas menjustifikasi Myanmar gagal. Myanmar masih sedang dalam perjalanan berdemokrasi. Dan kita memiliki kewajiban menuntunnya ke jalan yang lebih baik.
Konflik antara militer dan sipil, misalnya, jika ditilik dari historis nasional, konflik antara keduanya sudah terjadi sejak masa awal kemerdekaan Myanmar. Karena itu tidak mengherankan jika konflik itu masih terjadi. Apalagi, Myanmar memiliki sejarah panjang dipimpin Militer. Persoalannya, antara pemimpin sipil dan militer tidak dapat menjalin rekonsiliasi, sehingga rakyat yang menjadi korban. Terbukti, satu bulan terakhir rakyat Myanmar menjadi korban dari kediktatoran Junta Militer. Dilansir oleh Kompas.id, Asosiasi Bantuan Tahanan Politik independen melaporkan, dari 1.000 orang yang ditahan, baru 270 orang yang bisa diidentifikasi oleh mereka. Tambahan 1.000 orang itu membuat jumlah warga yang telah ditangkap, didakwa, ataupun dijatuhi hukuman sejak kudeta berlangsung menjadi 1132 orang.
Dari persoalan pelik konflik kemanusiaan di Myanmar demikian, amat perlu kekuatan luar ikut andil dalam melerai ini. Tentu, bukan kekuatan dalam arti peperangan, tetapi diplomasi kemanusiaan, dengan cara-cara yang demokratis. Bagaimanapun juga perlakuan represif Junta Militer harus dapat dilerai. Indonesia, negara-negara ASEAN, dan dunia harus menjadi jembatan konflik ini. Sebab, rakyat Myanmar merupakan keluarga kita, yang memiliki hak dan kewajiban yang sama, yakni kemerdekaan serta kebebasan.
Langkah-langkah cepat yang telah dilakukan oleh Indonesia, lewat menteri luar negerinya dengan negara-negara ASEAN lainnya dalam merespons kejadian di Myanmar merupakan langkah yang harus dapat diapresiasi. Artinya, kita sadar terhadap fitrah manusia, yakni memanusiakan manusia. Sudah cukup Myanmar terjerembab dalam persoalan kemanusiaan, saatnya mereka menghirup udara kasih sayang.