Berita

Banjir Surut, tapi Melanggar Sunnatullah?

3 Mins read

Jakarta kembali terendam banjir. Genangan air memenuhi di setiap pelosok sudut kota, bahkan meluber pada daerah yang sebelumnya tersentuh banjir. Gubernur Anies Baswedan pun berupaya menyurutkan banjir agar airnya menyerap ke bumi bukan mengalirkannya ke laut untuk mengembalikan ke sunnatullah-nya. Namun, ini bukan persoalan pelanggaran sunnatullah, melainkan banjir memang harus segera tertangani. Demikian yang seharusnya diikhtiarkan manusia, demi mencegah atau menekan biaya kerugian materi dan korban jiwa.

Adapun mengalirkan air hujan ke laut, seperti kebijakan gubernur yang lalu meski banjirnya surut menurut Gubernur Anies dinilai melanggar sunnatullah. Meski begitu, mendebatkan air hujan harus menyerap ke tanah itu juga bukan solusi, karena anak kecil pun tahu jika tanah itu bisa menyerap air. Namun, persoalannya mengapa air bisa membuncah di daratan dan bagaimana cara menanggulangi agar air bisa berada di tempatnya. Sebenarnya hal ini sudah lama diperbincangkan, beberapa kebijakan gubernur sebelumnya menurut survei Barometer dinilai cukup bisa atasi banjir. Sayangnya, program kerja yang dinilai baik itu tidak dilanjutkan sehingga banjir kian pasang dan melebar.

Konon, sejak dulu sejarah mencatat kota Batavia yang kini Jakarta, sudah akrab dengan banjir. Awalnya, Jan Pieterszoon Coen meminta Simon Stevin merancang sebuah kota di muara Sungai Ciliwung yang sering kebanjiran sebagaimana di kota Amsterdam Belanda pada 1619. Kota Batavia dibangun dengan dikelilingi parit-parit, tembok kota, dan lengkap dengan kanal. Namun, sistem kanal yang dibangun tetap ternyata belum bisa mengatasi banjir besar yang melanda Batavia pada tahun 1932 dan 1933. Kanal peninggalan Belanda, hingga kini masih ditemui di Kanal Banjir Kalimalang, Pintu Air Mataram, dan Pintu Air Karet.

Berdasarkan yang tersebut di atas, Jakarta memang rawan banjir. Belum lagi dengan faktor geologi, geomorfologi, dan morfometri sungai di wilayah Jakarta dari 13 aliran sungai Ciliwung merupakan sungai yang paling besar kontribusinya terhadap potensi banjir. Kendati demikian, beberapa negara lain yang memiliki potensi sama terhadap bencana banjir, paling tidak memiliki kebijakan agar tidak terjadinya kebanjiran rutin. Negara Jepang bisa menjadi contoh upaya menangkal banjir dengan membangun gorong-gorong dan tanki raksasa di bawah tanah.

Secara kooperatif perusahaan swasta Jepang banyak yang menawarkan diri untuk bekerja sama dengan pemerintah untuk mengentaskan banjir. Bahkan, warga di sana sampai ada yang rela pindah tempat tinggal untuk membenahi konstruk wilayah yang akan dibuat alat. Kepercayaan yang diberikan masyarakat oleh pemerintah Jepang digunakan dengan sebaik-baiknya, hingga pencegahan banjir pun dapat terbentuk sebagaimana mestinya. Namun, sebelum itu disiplin kebersihan juga mesti ditingkatkan agar air yang masuk ke gorong-gorong dan tangki tersebut bebas dari penyumbatan sampah yang dikhawatirkan akan menimbulkan problem baru. Yaitu, kuman atau virus yang disebabkan sampah yang bertumpuk di tempat bawah tanah tersebut.

Banjir memang merupakan bencana alam global yang belum ditemukan secara pasti efektivitas penanganannya. Jika menilik inisiasi pendiri kota Batavia yang mensinyalir ada kesamaan dengan Amsterdam sebagai kawasan banjir, maka kita juga bisa belajar ke Belanda yang memiliki cara tersendiri dalam menanggulangi atau menjauhkan banjir. Selain membangun sungai dan kanal buatan, Belanda juga membangun tanggul-tanggul raksasa untuk mengalirkan air dari sungai ke sungai lainnya.

Keseriusan Belanda dalam mengatasi banjir pun dilihat dengan dibentuknya dewan Rijkswaterstaat, yang bertanggung jawab berinovasi segala yang terkait dengan pencegahan banjir dan pengelolaan air. Berdasarkan data dari Rijkswaterstaat, pemerintah Belanda konsisten mengucurkan dana $2,8 miliar untuk proyek sungainya. Itu sebabnya, meski Belanda berada di kawasan rendah, yakni di bawah permukaan laut situasi banjir masih bisa teratasi dengan baik. Jakarta mestinya berupaya belajar mengatasi banjir dari Belanda.

Di beberapa negara yang berhasil menangkal banjir tidak ada yang sekadar mengharapkan air dengan sendirinya menyusut ke tanah, melainkan ada cara strategis untuk menghadapinya. Meminimalisir banjir atau mengalihkan air agar tidak terjadi banjir bukan bentuk dari pelanggaran sunnatullah. Sebagaimana Jepang yang melakukan tindakan agresif demi kemaslahatan warganya atau Belanda yang lebih memilih berdamai dengan air sekaligus memanfaatkannya sebagai penunjang pembangunan negaranya.

Allah SWT menciptakan akal untuk manusia agar ia bisa berpikir, termasuk mengentaskan kebanjiran dengan kebijakan yang cerdas. Allah SWT berfirman, sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang berakal (QS. An-Nahl: 12).

Oleh karena itu, segala sesuatu yang ada di dunia ini bukan terjadi secara kebetulan dan tanpa ada manfaat, setiap tanda-tanda ada kebesaran Allah SWT bagi mereka yang memikirkan alam semesta. Manusia yang baik dalam menggunakan akal budinya, tentu ia bisa menjadikan limpahan air untuk sesuatu yang bermanfaat, tidak sekadar mencemooh banjir atau pasrah menunggu banjir agar airnya bisa merembes ke bumi tanpa melakukan apapun, ibarat menunggu matahari terbit dengan aktivitas kosong maka akan sia-sia.

Pasang surutnya banjir bagian dari cara kerja sunnatullah, tak terkecuali setelah ada kesulitan kemudian terbit kemudahan. Ketetapan itu milik Tuhan, tetapi proses sepenuhnya berada pada manusia. Sunnatullah itu memang tidak bisa dilanggar, walakin banjir surut merupakan hal yang perlu diikhtiarkan manusia. Sebagaimana firman Allah SWT, sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum, sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri (QS. Ar-Ra’d: 11).

Related posts
Berita

Amal Baik Tidak Menggugurkan Kewajiban Shalat

Shalat lima waktu adalah ibadah wajib bagi setiap Muslim. Printah ini mutlak sebagai bukti pengabdian hamba kepada Tuhannya, tak bisa digugurkan dengan…
BeritaKolomNasihat

Mencermati Warisan Kolonial di Masa Kini

Kolonialisme bukan sekadar menjadi persoalan masa lalu. Kemerdekaan secara de facto dan de jure yang telah disandang bangsa ini nyatanya bukan jaminan…
BeritaKolom

Terpidana Korupsi Tak Layak Dikasihani

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima banding yang diajukan terdakwa kasus korupsi Pinangki Sirna Malasari. Majelis hakim memutuskan memangkas hukuman Pinangki, dari 10…