Ustadz Abdul Somad, atau lebih dikenal luas dengan sebutan UAS kembali ramai dibicarakan. Dai kondang yang sedang diidolai oleh sebagian Muslim Indonesia, belum lama ini foto UAS berseliweran menyambangi kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, pada Selasa (23/02/21). Kabarnya, UAS dipanggil KH. Agus Ali Masyhuri dan memang ia hendak silaturahim. Ia juga sempat melepaskan pecinya kemudian meminta kiai sepuh NU untuk ditiupkan ubun-ubun kepalanya.
UAS memang seorang yang memiliki ideologi Ahlussunnah Wal Jamaah al-Nahdliyah, atau lebih tepatnya sebagai ustadz dengan pandangan ke-NU-an. Bahkan katanya, penceramah berdarah Batak itu pernah menjabat sebagai Rais Syuriah PWNU Sumatera Selatan. Tidak mengherankan, sebab UAS dengan keilmuannya, ia sedikit banyak menguasai perbandingan mazhab, ilmu hadis, dan lainnya.
Tapi jika sudah berbicara mengenai politik, apalagi politik kebangsaan, apakah juga UAS mampu sebagaimana dengan politik kebangsaan yang senantiasa digemakan oleh kiai-kiai NU dari dulu hingga sekarang ini? Apakah UAS dapat menjawab tantangan zaman dengan firkah politiknya dengan fenomena globalisasi modern saat ini?
Karena yang saya pahami, UAS memiliki pandangan politik berbeda daripada umumnya ulama Indonesia. Pandangan politik UAS masih terbilang konservatif, atau dalam bahasa lain disebut fundamentalisme dalam jalinan Islam dan politik. Sederhananya, dai lulusan Mesir ini memandang sistem pemerintahan kita yang tidak berjalan baik, mesti dilegalkan dan diformalkan seluruh lembaganya, menjadi sistem yang berdasarkan Islam. Atau setidaknya, Undang-undang harus berdasarkan hukum syariat Islam.
Kelompok fundamentalisme ini menganggap segala sesuatu institusi dan lembaga politik yang tersistem dalam negara ini, adalah sistem sekuler yang harus ditentang, dilawan, dan diruntuhkan, siapapun yang duduk di pemerintahan. Mereka hendak mengganti sistem dan dasar negara yang ada—Pancasila, UUD Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika—dengan sistem yang dibangun atas dasar fondasi tatanan berdasarkan sistem Tuhan.
Sistem itulah—negara dan politik Islam—yang diklaim mereka sebagai sesuatu yang universal. Mereka bisa berbuat apa saja dalam pergerakan dan manuver politiknya itu, baik secara sembunyi-sembunyi dengan doktrin pengkaderan, halus dengan nuansa dakwah sebagai ustadz atau dai, berselancar memanfaatkan media digital di jaringan maya, maupun secara terang-terangan dengan cara-cara radikal dan ekstrem, dengan dalih amar ma’ruf nahi munkar melalui konsep jihad yang berkonotasi perang.
Menurut Bassam Tibi dalam bukunya, Ancaman Fundamentalisme: Rajutan Islam Politik dan Kekacauan Dunia Baru (2000), Dalam fundamentalisme kontemporer kami menemukan sebuah pemahaman baru tentang jihad sebagai ekspresi dari “revolusi dunia Islam”. Konsep ini dapat dilacak kembali pada Sayyid Quthb, khatib politik Mesir yang dianggap sebagai bapak intelektual fundamentalisme Islam.
Fikrah politik Sayyid Quthb ini juga yang melahirkan kelompok-kelompok sayap kanan seperti Ikhwanul Muslimin yang populer karena karakteristiknya lebih condong ke arah radikal ekstrem di Mesir, Palestina, Turki, dan negara-negara kawasan Timur Tengah. Bahkan pascareformasi, ideologi Ikhwanul Muslimin ini memberanikan diri tampil dan masuk ke dalam sistem demokrasi kita. Meski kadang-kadang mereka membantahnya, dan acap kali tidak konsisten dengan ideologi Islamisnya itu.
Wajar saja jika saya—dan mungkin banyak orang yang sepemahaman dengan saya—memandang UAS seperti memiliki firkah politik Ikhwanul Muslimin, mengingat ia merupakan alumnus Mesir yang kemungkinan besar mempelajari ideologi Islamis (Islam politik) tersebut. Mereka-mereka yang berteriak dengan terma-terma Islam dalam ancaman global, atau umat Islam wajib membela Islam, sebetulnya hanya dalam tindakan pada tataran politik, dan bukanlah Islam sebagai sebuah agama spiritual-sosial.
Hal itu tentu saja jauh berbeda dengan para ulama Tanah Air kita. Para ulama kita menggunakan pendekatan dan cara memandang politik yang bersifat kebangsaan. Di mana Muslimin Indonesia dapat melaksanakan berbagai ritual keagamaan syariat dengan baik dan tenang, seperti shalat, zakat, berpuasa, haji, pernikahan, dan seterusnya, tanpa campur tangan—direcoki—politik negara. Bahkan negara memfasilitasi itu semua secara inklusif.
Apalagi UAS acap kali terjun langsung dalam politik praktis dengan mendukung, bahkan mengampanyekan salah satu pasangan calon dalam kontestasi Pemilu dan Pilkada, kemudian mengalami kekalahan. Jika politik praktis semacam itu dikaitkan dengan norma dan nilai-nilai Islam yang agung, dijadikan sebagai sebuah dogma agama, maka menjadi kecil sekali nilai Islam mereka di mata bukan hanya oleh non-Muslim, melainkan orang-orang Islam sendiri, termasuk saya.
Karenanya, KH. Said Aqil Siradj, Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang belajar selama 13 tahun lebih di Arab Saudi, seringkali mengingatkan anak-anak muda Indonesia yang mengenyam pendidikan ke luar negeri. Bahwa generasi muda yang belajar di luar negeri hanya membawa pulang ilmu, dan bukan budayanya. Apalagi ideologi politiknya. Sejalan dengan pernyataan KH. Said Aqil Siradj, saya jadi teringat pernyataan yang hampir sama persis, oleh mantan Ketua Tanfidziyah PBNU, yakni Almarhum KH. Hasyim Muzadi.
KH. Hasyim Muzadi mengingatkan anak-anak muda yang memperoleh beasiswa atau secara mandiri yang belajar ke Arab, jangan membawa firkah politiknya ke Indonesia. Anak-anak muda ini harus senantiasa memegang teguh ideologi dasar negara, tempat asal, Tanah Air kita, Pancasila dan UUD Tahun 1945.
KH. Hasyim Muzadi berkelakar dengan mencontohkan banyak kaum Muslimin daerah Patani, Thailand. Mereka belajar ke Arab, tapi bukannya belajar terus pulang membawa ilmu agar bermanfaat bagi masyarakat, malah membawa kurma (dibaca: budaya dan gerakan politiknya). Akhirnya mereka terus mengalami ketertindasan dan penderitaan yang tak kunjung usai.
Bagaimana tidak, kaum Muslimin di Thailand yang secara statistik hanya 4,6%, atau sekitar 4 juta dari total 65 juta penduduk. Kok bisa-bisanya terlintas hendak mendirikan negara Islam di Thailand yang mayoritas penduduknya beragama Budha. Bukannya sebaiknya bekerjasama bagaimana negara itu beretika dengan moralitas berbasis ruhaniyah dan akhlak Nabi, demi kemajuan dalam pembangunan nasionalnya.
Banyak yang tidak menyadari, jika populisme Islam sayap kanan juga tengah menggigit Indonesia. Padahal, dalam tesis Ahmet T. Kuru di buku terbarunya yang sedang hangat diperbincangkan kaum intelektual, berjudul, Islam, Authoritarianism, and Underdevelopment: A Global and Historical Comparison (2020), sepanjang sejarah, Islam mengalami kemunduran dan ketertinggalan bukan karena faktor ajarannya, maupun imperialisme yang dilakukan oleh Barat di hampir seluruh wilayah Islam. Melainkan karena faktor aliansi pemuka agama dengan politik pemerintahan semacam itu. Hal itu dimulai ketika dinasti Seljuk, Safawiyah, dan Ottoman.
Dalam konteks Indonesia kontemporer dengan mayoritas penduduk Muslim terbesar di dunia, para ulama terdahulu kita mengambil jalan tengah sebagai solusi yang menurut saya terbaik dan paling ideal hingga era kekinian. Yaitu KH. Hasyim Asyari yang mengeluarkan jargon hubbul wathan minal iman (nasionalisme atau cinta Tanah Air sebagian dari iman). Dengan mengambil saripati Piagam Madinah, para pendahulu kita membuat satu kesepakatan, satu klausul aliansi Pancasila sebagai dasar politik negara.
Dengan Pancasila, Indonesia bukan negara sekuler, dan juga tidak menjadi negara yang berdasarkan agama tertentu. Di sinilah saya kira kecemerlangan para pendahulu kita, termasuk para ulama kita. Maka dengan adanya kasus terkait atribut agama yang belum lama ini ramai, melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 lembaga kementerian, termasuk Menteri Agama, negara bertindak independen dalam kebijakannya yang sama sekali tidak bisa diintervensi agama, yang mewajibkan siswi perempuan memakai jilbab di sekolah-sekolah umum negeri.
Oleh sebab itu, saya kira cara pandang atau fikrah UAS dalam hal politik praktis kenegaraan, syariat, dan politik kebangsaan, harus lebih banyak belajar lagi dari ulama Muhammadiyah dan NU. Pancasila dalam politik kebangsaan yang menjadi jalan tengah kita, tidak hanya menjadi jembatan antarumat beragama, melainkan kelak akan membawa Indonesia ke garis kemajuan yang berperadaban.