Berita

Menolak PKS adalah Pilihan Benar

3 Mins read

Wacana revisi Undang-Undang Pemilu kembali mencuat. Sebagian besar Partai Politik (Parpol) menolak perubahan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU) Nomor 7 Tahun 2017 dan Pilkada nomor 10 tahun 2016. Golkar dan Nasdem yang semula mendukung revisi itu, kini berubah haluan menolak wacana tersebut. Disatu sisi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi salah satu partai oposisi yang masih istiqomah mendukung Undang-Undang Pemilu direvisi dan dilanjutkan. Beberapa alasan yang disandingkan PKS terkesan mengkesampingkan keadaan bangsa yang tengah di landa pandemi. Maka dari itu menolak PKS adalah pilihan benar.

Alasan PKS tetap ngotot merivisi UU Pemilu, menurut Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS, Mardani Ali Sera, yaitu meliputi, keadaan demokrasi Indonesia yang secara fundamental sedang sakit, biaya penyelenggaraan yang besar, dinasti politik tinggi, dan maraknya politik uang. Mardani juga menambahkan, alasan PKS mendukung revisi UU Pemilu, karena ia menilai, saat ini kualitas pemerintah rendah. Menurutnya, pengalaman buruk tahun 2019 mesti menjadi pelajaran agar tidak terulang lagi. Yaitu beberapa korban yang meninggal dunia diduga kelelahan, serta perdebatan hanya berfokus pada calon Presiden dan wakil Presiden. Akbatnya, para calon kepala daerah tidak dikenali. Benarkah demikian?

Memang benar, indeks demokrasi kita tengah menurun, didasarkan pada indeks demokrasi Economics Intellegence Unit (EIU) 2020. Berdasarkan survai Indikator Politik Indonesia pun menunjukkan 36 persen responden menilai kinerja demokrasi di Indonesia melemah. Meski begitu, sebanyak 62 persen masyarakat masih mendukung sistem demokrasi kita. Lalu pertanyaannya, apakah jika dengan mensahkan UU Pemilu yang baru dan kemudian melangsungkan Pemilu legislatif DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan lainnya tahun di tahun 2022 dan tahun 2023 akan menjamin indeks demokrasi kita akan meningkat? Saya rasa tidak semudah itu. Ada banyak faktor yang membuat indeks demokrasi menurun.

Sebagian orang mengatakan, pembatasan kebebasan berekspresi dan polarisasi politik menjadi salah satu sebab menurunnya demokrasi. Dua hal ini timbul juga tentu ada sebabnya. Maraknya ujaran kebencian, hoaks, radikalisme, dan munculnya kelompok intoleran, menjadi penyebab kebebasan sipil seolah dibatasi dan polarisasi politik. Masyarakat dan pemerintah sering salah paham soal kritik dan hujatan ujaran kebencian. Pada akhirnya, kelompok oposisi yang bertentangan dengan pemerintah menggiring opini publik, bahwa pemerintah telah membrangus demokrasi. Wacana revisi UU Pemilu apa tidak memakan biaya juga? Oleh karenanya, alasan pemerintah menolak revisi UU Pemilu karena negara sedang fokus mengatasi Covid-19, saya rasa pilihan yang tepat. Anggaran yang ada, lebih relevan digunakan untuk pemulihan ekonomi dan kesehatan nasional, itu yang rakyat butuhkan saat ini.

Mengenai politik dinasti, jika yang menjadi sasaran tuduh adalah pada keluaga Jokowi, itu tidak tepat. Pasalnya, apa yang disebut dinasti politik di Indonesia ini, melibatkan rakyat sebagai pemilih dan terdapat kesempatan bagi orang lain untuk dipilih. Sedangkan dalam pengertian dinasti sebenarnya, kepemimpinan berdasarkan garis keturunan dan orang lain tidak memiliki peluang sama sekali untuk berkuasa. Berbicara politik dinasti, lebih cocok dilekatkan pada Partai Demokrat, dimana Agus Yudhoyono tampil menggantikan bapaknya, Susilo Bambang Yudhoyono menjadi ketua partai.

Perihal meningkatnya politik uang, Sekertaris Bidang Polhukam PKS, Suhudalyudin menjelaskan, politik tanpa uang adalah kemustahilan. Itu saya amini. Namun yang menjadi soal, PKS lewat Mardani Ali Sera menyinggung soal politik uang, seolah PKS suci tak pernah terjerat kasus politik uang. Pada 2018, Yudi Widiana yang kala itu menjabat wakil ketua Komisi V DPR dari fraksi PKS, terjaring KPK atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Lalu adapula Muhammad Ali Akbar, caleg DPRD Kabupaten Lombok Timur Dapil I dari PKS tertangkap tangan masyarakat dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) melakukan praktek politik uang di wilayah Dengen Timur, Kecamatan Selong, Lombok Timur, Senin malam (15/4/2024), dengan mengucurkan uang sebesar 750.000.00, dengan dalih sebagai uang konsumsi. Tak hanya itu menurut keterangan warga setempat, caleg PKS itu juga menghampiri beberapa orang dan membagikan amplop berisi uang Rp. 25.000 rupiah. Mungkin masih banyak lagi yang tidak terexspose media, seperti yang dikatakan Suhudalyudin di atas, tak mungkin politik tanpa uang, oleh karenanya pernyataan Mardani Ali Sera, tak ubahnya sebuah kemunafikan.

Dengan demikian, usulan PKS merevisi UU Pemilu yang isinya terkait jadwal Pilkada yang dinormalisasi pada 2022 dan 2023 patut kita tolak. Usulan itu terlalu egois, hanya mementingkan elite politik PKS tanpa memperdulikan keadaan rakyat. Seharusnya, yang menjadi fokus semua pihak saat ini adalah bagaimana pemulihan ekonomi dan kesehatan di tengah kabut hitam Covid-19 ini. Ada yang lebih urgensi ketimbang merevisi UU Pemilu dan kemudian melangsungkan Pilkada saat pandemi. Kita semua ingin suasana kembali normal, pandemi berakhir, maka kampanye-kampanye protokol kesehatan dan vaksinasilah yang mestinya digalakkan.

Bagaimana demokrasi akan meningkat, jika rakyatnya saja tidak sehat, ekonomi tidak baik? PKS baiknya mengedepankan kepentingan banyak orang yang paling dibutuhkan saat ini. Biarlah kesalahan dan kekurangan pada Pemilu 2019 menjadi tugas kita bersama untuk memperbaikinya, tanpa perlu merevisi UU nya. Undang-undangnya saja belum teruji, mengapa malah minta direvisi? Saya percaya, langkah yang diambil pemerintah, adalah demi kesejahteraan dan kemajuan negara. Sikap ngototnya PKS pada perubahan UU Pemilu tidak layak dibela, dan menolak usulan PKS adalah pilihan benar.

Pros

  • +

Cons

  • -
Related posts
BeritaKolomNasihat

Zuhairi Misrawi, Santri Par-Excellence yang Cocok Menjadi Dubes Arab Saudi

“Jika Mekkah menjadi kota suci kaum Muslimin karena terdapat Ka’bah yang merupakan kiblat shalat, Madinah juga menjadi kota suci kedua kaum Muslimin karena terdapat Masjid Nabi yang merupakan simbol kebangkitan Islam,” begitu tulis Kiai Zuhairi Misrawi—atau lebih akrab disapa Gus Mis—dalam bukunya, Madinah: Kota Suci, Piagam Madinah, dan Teladan Muhammad SAW. (2009). Belakangan ini, tersiar kabar santer bahwa Gus Mis ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Arab Saudi.
Berita

Terorisme Di Tengah Pandemi

Mewabahnya pandemi Covid-19 yang melanda dunia ternyata tidak menjadi ancaman bagi sekelompok teroris. Bahkan, aksi teror yang dilakukan ini terus menunjukkan eskalasinya….
Berita

Jual Senjata Ke Separatis, Bentuk Pengkhianatan Pada Negara

Papua kembali bergejolak, hal itu tampak dari penugasan beberapa resimen langsung ke daerah konflik. Namun, kali ini konflik bersenjata tersebut tersebut menguak fakta baru, dimana sebagian senjata yang digunakan merupakan hasil penjualan senjata ilegal, sehingga pelaku patut disebut sebagai penghianat bangsa dan negara.