Media sosial telah menjadi bagian tidak terpisahkan dari kehidupan manusia. Laiknya produk teknologi lainnya, media sosial juga memiliki dua sisi yang saling berlawanan. Di satu sisi, media sosial menjadi sarana paling efektif bagi dalam berkomunikasi, berinteraksi, sekaligus berbagi informasi dan pengetahuan.
Di saat yang sama juga, telah mengubah cara dan pola manusia dalam berkomunikasi. Melalui media sosial, komunikasi dimungkinkan tidak hanya terjadi dalam satu atau dua arah, namun juga multiarah. Di media sosial, semua manusia bebas membincangkan isu apa saja, saling berkomentar satu sama lain, nyaris tanpa ada sekat yang memisahkan.
Kemunculan media sosial nyatanya telah membuat manusia menjadi tidak bisa dipolakan, cenderung acak untuk dikatakan centang perenang. Karakteristiknya yang serba cepat, akan tetapi acapkali tidak akurat. Hal inilah yang menyisakan residu persoalan baru bagi manusia. Salah satunya ialah terjadinya distorsi kebenaran informasi dan pengetahuan yang menyebar di masyarakat.
Sementara pada titik tertentu, publik tidak lagi bisa membedakan apakah informasi atau pengetahuan yang tersaji di media sosial itu merupakan kebenaran (truth) atau pencitraan (image). Riuhnya media sosial dengan segala ornamennya mengaburkan batasan antara fakta dan citra. Fakta bisa direposisi dan mendistorsi citra. Sebaliknya, citra bisa dikemas seolah-olah menjadi fakta.
Kondisi ini saya rasa mirip dengan apa yang dikatakan Jean Baudrillard sebagai “hiperrealitas”. Baudrillard memakai istilah itu untuk menggambarkan perkembangan budaya populer Barat (Amerika dan Eropa) yang mewujud melalui televisi, film, komik, serta wahana hiburan seperti Disney Land dan sejenisnya, kecenderung yang dirasa melebih-lebihkan ini kenyataan ini menjadi hyperreality. Budaya pop yang lantas menyebar ke seluruh dunia melalui globalisasi itu juga berpengaruh pada cara pandang dan perilaku manusia di seluruh dunia hari ini.
Fenomena hiperrealitas bukannya tanpa menyisakan persoalan. Felix Guittari dan Gille Deluze (2003) pernah menyebut, wacana hiperrealitas yang muncul karena perkembangan teknologi komunikasi dan informasi dapat menjerumuskan manusia pada fenomena “skizofrenia sosial” alias kegilaan massal. Yakni fenomena ketika masyarakat mengalami gejala waham alias delusi yang berujung pada kerancuan berpikir dan kekacauan berperilaku.
Gejala-gejala munculnya skizofrenia sosial ini dengan mudah dapat dilihat dari cara pandang dan perilaku warganet (netizen) yang cenderung narsistik, gandrung pada popularitas, menghamba pada viralitas, dan haus akan pengakuan publik.
Di kanal-kanal media sosial, kita akan dengan mudah menemukan jenis-jenis manusia yang terjangkiti gejala skizofrenia tersebut. Mereka gemar menonjolkan diri, selalu menganggap diri paling pintar dan memiliki hasrat tinggi pada superioritas. Alhasil, segala jenis informasi dan pengetahuan yang diproduksi di semesta media sosial kerapkali lemah secara argumentasi.
Isu politik, ekonomi, sosial, hingga agama cenderung dibahas dari perspektif yang banal alias dangkal. Hasrat pada kecepatan dan pengakuan sedemikian kuat mambuat kita berpaling dari pembahasan filosofis yang berorientasi pada makna. Pada titik ini, kita bisa mengatakan bahwa kebenaran di media sosial adalah kebenaran yang semu. Kebenaran hakiki mati, diracuni hasrat narsisisme dan eksistensialisme palsu.
Selain itu, Informasi atau pengetahuan bisa dengan mudah viral, padahal belum terverifikasi kebenarannya. Kita kerap tergesa merespons dan menyebarkan sebuah informasi dan pengetahuan tanpa melakukan proses verifikasi. Tidak jarang, hal itu lantas memantik perdebatan yang tidak menghasilkan apa-apa kecuali kebenaran semu. Begitu seterusnya sehingga mirip seperti lingkaran yang tak berujung.
Sementara itu, upaya kongkrit untuk dapat meminimalisir hiperealitas, yakni pentingnya literasi media bagi masyarakat dalam mengakses media sosial. Literasi digital memang tidak secara spesifik membahas tentang bagaimana seharusnya bersikap di media sosial, akan tetapi prinsip-prinsip literasi digital bisa kita pakai dalam konteks bermedia sosial, terutama ketika media sosial hari ini lebih banyak didominasi oleh toxic communication (komunikasi yang beracun).
Dengan demikian, adanya literasi digital merupakan kebutuhan yang urgen di zaman yang disebut sosiolog Manuel Castells sebagai “the digital society era” ini. Ketika komunikasi dan pertukaran wacana antarindividu lebih sering terjadi melalui media sosial, maka dari itu setiap individu diwajibkan memiliki kemampuan yang baik terkait literasi digital. Hanya itu jalan untuk menyelamatkan kebenaran informasi dan pengetahuan dari serbuan fenomena hiperrealitas atau matinya kebenaran di media sosial.