Belakangan, jagat maya diramaikan soal relawan Front Persaudaraan Islam yang beratribut Front Pembela Islam oleh polisi saat memberi bantuan kepada korban banjir di Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur. Mengingat FPI sudah dibubarkan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) dari enam kepala lembaga negara. Di sinilah egoisme FPI semakin terlihat ketika tetap menunjukkan eksistensinya di tengah masyarakat agar citranya tetap baik. FPI yang lama maupun dalam bentuk yang baru, mereka tetap organisasi ekstrem yang sudah terlarang.
Banyak komentar negatif di dunia media sosial terhadap modus FPI yang berusaha menarik simpati publik, dengan cara-cara lama yang telah basi, yakni pencitraan. Ex FPI seolah lupa bahwa mereka sudah dianggap masyarakat sebagai organisasi ekstrem karena mendukung eksistensi Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), di mana masyarakat juga telah muak oleh aksi intoleran dan radikal yang meresahkan, tapi tidak segera ditindak oleh aparat keamanan, bahkan dulu cenderung seolah dilindungi dan kebal dari hukum.
Semenjak didirikannya hingga dibubarkannya sampai pasca-pembubarannya sekarang ini, tidak dapat dipungkiri lagi bahwa aktivitas FPI tidak lebih dari sweeping, mempersekusi, mengintimidasi orang-orang yang tidak sehaluan dan satu pandangan dalam pilihan politik, mendoakan buruk terhadap para tokoh, dan kegiatan lainnya yang merusak ukhuwah.
Beberapa kegiatan sosial yang mereka lakukan, hanya tebar pesona untuk memikat dan mengikat simpatisannya yang kemudian diviralkan dan dibumbui narasi-narasi yang seolah-olah sepak terjang mereka, selalu baik; peranan yang mereka lakukan adalah kebaikan dan jauh dari stigma negatif karena telah membantu korban banjir.
FPI membangun kesan dan citra diri sehingga orang lain memproses sebuah penilaian dan berpersepsi dari informasi-informasi yang disebarkan. Citra diri meliputi semua nilai, sikap dan keyakinan terhadap diri seseorang dalam berhubungan dengan lingkungan, dan merupakan paduan dari sejumlah persepsi diri yang memengaruhi dan bahkan menentukan persepsi dan tingkah laku (Mappiare, 2010: 73). Mereka ingin memperlihatkan identitas FPI kepada publik bahwa perilaku mereka tetap eksis dalam ketulusan membantu korban banjir sampai publik mengubah persepsinya.
Mereka terus saja membangun stigma positif dengan mengemukakan eksistensi FPI sebagai organisasi yang menginterpretasikan pola kebaikan pada lingkungan. Dalam hal ini ada dua lokus utama yang menjadi sorotan, yakni interpretasi dan organisasi. Realitas kehidupan yang begitu kompleks memerlukan persepsi baik dan bermakna dengan membantu korban banjir sehingga interpretasi masyarakat terhadap FPI tetap baik, atau bahkan membalik sudut pandang yang sebelumnya tidak baik menjadi baik.
Sementara organisasi sangat diperlukan dalam membangun perhatian agar persepsi baik di mata publik menjadi jelas, dengan cara menyampaikan informasi bahwa identitas FPI tidak mati; telah membantu masyarakat. Organisasinya kerap disuarakan simpatisannya sering membantu korban bencana. Mungkin betul hal itu adalah sebuah bentuk kebaikan yang sekecil apapun patut diapresiasi, namun kebaikan kecil yang terus digembor-gemborkan bukannya itu adalah sikap riya?
Kita mengetahui lebih banyak kontribusi kebaikan dari Barisan Ansor Serbaguna (Banser) dan Pemuda Muhammadiyah untuk masyarakat, tidak diragukan lagi. Bahkan Banser berjuang sebelum kemerdekaan Indonesia melawan penjajahan, juga menjaga keharmonisan Indonesia melalui kerjasama bersama non-Muslim. Sedangkan FPI, sejarahnya hanyalah organisasi baru yang berasal dari Pam Swakarsa—benteng Orde Baru—yang menjadi cikal bakal organisasi Front Pembela Islam di masa depan.
Karenanya, tidak aneh kelompok ini kerap berdakwah dengan keras dengan melakukan tindakan anarkisme hingga dianggap sebagai organisasi destruktif yang mengarah pada ekstremitas sampai konfrontasi mereka dapat mengancam dan berbahaya bagi persatuan bangsa. Konsep amar ma’ruf nahi munkar dan jihad yang berkonotasi pada peperangan, menjadi legitimasi dan terimplementasi melalui melakukan aksi-aksi kekerasan FPI di sejumlah daerah.
Di sisi lain, FPI juga kerap mempromosikan pemerintahan Islam—sebagaimana Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang bercita-cita mendirikan khilafah—dengan konsep NKRI bersyariahnya. Meski mereka membantah bahwa konsep mereka berbeda dengan HTI, namun tidak dimungkiri bahwa mereka juga memiliki pemahaman dan argumentasi tentang kewajiban melaksanakan syariat Islam yang diwujudkan dalam bentuk negara.
Hal itu tentu tidak sejalan dengan kesepakatan para pendahulu yang di dalamnya juga termasuk para ulama bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia telah final, sebagaimana selalu disuarakan oleh Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama sebagai organisasi Islam moderat dengan jumlah pengikut terbesar yang tersebar di seluruh penjuru pelosok Indonesia.
Oleh karena itu, bukan hal yang mengagetkan ketika organisasi FPI yang telah banyak meresahkan masyarakat, segera saja pemerintah mengambil tindakan dengan membubarkannya. Sedangkan kehidupan masyarakat Indonesia yang begitu plural dan terbuka—dengan segala keberagamaan yang ada—lebih membutuhkan pentingnya membangun toleransi, kerjasama, keharmonisan, dan kedamaian dalam kemanusiaan, kesetaraan, serta keadilan.
Akan tetapi bagi kelompok ekstrem radikal yang gerakannya senantiasa bernuansa politis—termasuk pencitraan Front Pembela Islam dan Front Persaudaraan Islam yang baru atau HTI—tidak berpandangan demikian. Bagi kelompok yang merasa benar sendiri, menang sendiri, dan organisasi yang inferior, paling unggul, dan paling superior, umumnya berpandangan orang yang tidak satu warna, tidak satu haluan itu harus ditindas, bila perlu dimusuhi, atau bahkan diperangi.
Karena itu, mereka—FPI apapun bentuknya, baik yang lama maupun yang baru—perlu terus diwaspadai. Meskipun kegiatan mereka nampak peduli sosial, namun sebetulnya mereka hendak membangun citra dengan berbagai modus, apalagi dengan membantu korban banjir, dengan cara-cara pencitraan klasik saat ini yang sedang ramai dicibir oleh masyarakat. []